A. Hakikat Pendidikan Karakter
Pembangunan karakter yang
merupakan upaya perwujudan amanat Pancasila dan Pembukaan UUD 1945
dilatarbelakangi oleh realita permasalahan kebangsaan yang berkembang saat ini,
seperti: disorientasi dan belum dihayatinya nilai-nilai Pancasila; keterbatasan
perangkat kebijakan terpadu dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila; bergesernya
nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; memudarnya kesadaran
terhadap nilai-nilai budaya bangsa; ancaman disintegrasi bangsa; dan melemahnya
kemandirian bangsa (Buku Induk Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa
2010-2025).
Untuk mendukung perwujudan cita-cita pembangunan karakter sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 serta mengatasi permasalahan kebangsaan saat ini, maka Pemerintah menjadikan pembangunan karakter sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional. Semangat itu secara implisit ditegaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025, di mana pendidikan karakter ditempatkan sebagai landasan untuk mewujudkan visi pembangunan nasional, yaitu “mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila.”
Untuk mendukung perwujudan cita-cita pembangunan karakter sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 serta mengatasi permasalahan kebangsaan saat ini, maka Pemerintah menjadikan pembangunan karakter sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional. Semangat itu secara implisit ditegaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025, di mana pendidikan karakter ditempatkan sebagai landasan untuk mewujudkan visi pembangunan nasional, yaitu “mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila.”
Terkait dengan upaya
mewujudkan pendidikan karakter sebagaimana yang diamanatkan dalam RPJPN,
sesungguhnya hal yang dimaksud itu sudah tertuang dalam fungsi dan tujuan
pendidikan nasional, yaitu “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab” (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional --UUSPN).
Dengan demikian, RPJPN dan
UUSPN merupakan landasan yang kokoh untuk melaksanakan secara operasional
pendidikan budaya dan karakter bangsa sebagai prioritas program Kementerian
Pendidikan Nasional 2010-2014, yang dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional
Pendidikan Karakter (2010): pendidikan karakter disebutkan sebagai pendidikan
nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang
bertujuan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan
baik-buruk, memelihara apa yang baik & mewujudkan kebaikan itu dalam
kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
Atas dasar itu, pendidikan
karakter bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, lebih
dari itu, pendidikan karakter menanamkan kebiasaan (habituation) tentang hal
mana yang baik sehingga peserta didik menjadi paham (kognitif) tentang mana
yang benar dan salah, mampu merasakan (afektif) nilai yang baik dan biasa
melakukannya (psikomotor). Dengan kata lain, pendidikan karakter yang baik
harus melibatkan bukan saja aspek “pengetahuan yang baik (moral knowing), akan
tetapi juga “merasakan dengan baik atau loving
good (moral feeling), dan perilaku yang
baik (moral action). Pendidikan karakter
menekankan pada habit atau kebiasaan yang terus-menerus dipraktikkan dan
dilakukan.
Pendidikan merupakan salah
satu strategi dasar dari pembangunan karakter bangsa yang dalam pelaksanaannya
harus dilakukan secara koheren dengan beberapa strategi lain. Strategi tersebut
mencakup, yaitu sosialisasi/penyadaran, pemberdayaan, pembudayaan dan kerjasama
seluruh komponen bangsa. Pembangunan karakter dilakukan dengan pendekatan
sistematik dan integratif dengan melibatkan keluarga, satuan pendidikan,
pemerintah, masyarakat sipil, politik, media massa, dunia usaha, dan dunia
industri (Buku Induk Pembangunan Karakter, 2010). Sehingga satuan pendidikan
adalah komponen penting dalam pembangunan karakter yang berjalan secara
sistemik dan integratif bersama dengan komponen lainnya.
B. Tujuan, Fungsi
dan Media Pendidikan karakter
Pendidikan karakter pada
intinya bertujuan membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia,
bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis,
berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan
takwa kepada Tuhan yang Maha Esa berdasarkan Pancasila.
Pendidikan karakter
berfungsi (1) mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik,
dan berperilaku baik; (2) memperkuat dan
membangun perilaku bangsa yang multikultur;
(3) meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia.
Pendidikan karakter
dilakukan melalui berbagai media yang mencakup keluarga, satuan pendidikan,
masyarakat sipil, masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha, dan media massa.
C. Nilai-nilai Pembentuk Karakter
Satuan pendidikan sebenarnya
selama ini sudah mengembangkan dan melaksanakan nilai-nilai pembentuk karakter
melalui program operasional satuan pendidikan masing-masing. Hal ini merupakan
prakondisi pendidikan karakter pada satuan pendidikan yang untuk selanjutnya
pada saat ini diperkuat dengan 18 nilai hasil kajian empirik Pusat Kurikulum.
Nilai prakondisi (the existing values) yang dimaksud antara lain takwa, bersih,
rapih, nyaman, dan santun.
Dalam rangka lebih
memperkuat pelaksanaan pendidikan karakter telah teridentifikasi 18 nilai yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya,
dan tujuan pendidikan nasional, yaitu: (1) Religius, (2) Jujur, (3) Toleransi,
(4) Disiplin, (5) Kerja keras, (6) Kreatif, (7) Mandiri, (8) Demokratis, (9)
Rasa Ingin Tahu, (10) Semangat Kebangsaan, (11) Cinta Tanah Air, (12)
Menghargai Prestasi, (13) Bersahabat/Komunikatif, (14) Cinta Damai, (15) Gemar
Membaca, (16) Peduli Lingkungan, (17) Peduli Sosial, & (18) Tanggung Jawab
(Puskur. Pengembangan dan Pendidikan Budaya & Karakter Bangsa: Pedoman
Sekolah. 2009:9-10). Nilai dan deskripsinya terdapat dalam Lampiran 1.
Meskipun telah terdapat 18
nilai pembentuk karakter bangsa, namun satuan pendidikan dapat menentukan
prioritas pengembangannya dengan cara melanjutkan nilai prakondisi yang
diperkuat dengan beberapa nilai yang diprioritaskan dari 18 nilai di atas.
Dalam implementasinya jumlah dan jenis karakter yang dipilih tentu akan dapat
berbeda antara satu daerah atau sekolah yang satu dengan yang lain. Hal
itu tergantung pada kepentingan dan
kondisi satuan pendidikan masing-masing. Di antara berbagai nilai yang
dikembangkan, dalam pelaksanaannya dapat dimulai dari nilai yang esensial,
sederhana, dan mudah dilaksanakan sesuai dengan kondisi masing-masing
sekolah/wilayah, yakni bersih, rapih, nyaman, disiplin, sopan dan santun.
Sehubungan dengan hal
tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada puncak peringatan Hardiknas di
Istana Negara (Selasa, 11 Mei 2010) mengutarakan:
”…Saudara-saudara, kalau
saya berkunjung ke SD, SMP, Saudara sering mendampingi saya, sebelum saya
dipresentasikan sesuatu yang jauh, yang maju, yang membanggakan, Saya lihat
kamar mandi dan WC-nya bersih tidak, bau tidak, airnya ada tidak. Ada nggak
tumbuhan supaya tidak kerontang di situ. Kebersihan secara umum, ketertiban
secara umum. Sebab kalau anak kita TK, SD, SMP selama 10 tahun lebih tiap hari
berada dalam lingkungan yang bersih, lingkungan yang tertib, lingkungan yang
teratur itu ada values creation. Ada character building dari segi itu. Jadi
bisa kita lakukan semuanya itu dengan sebaik-baiknya….”
D. Proses Pendidikan Karakter
Proses pendidikan karakter
didasarkan pada totalitas psikologis yang mencakup seluruh potensi individu
manusia (kognitif, afektif, psikomotorik) dan fungsi totalitas sosiokultural
dalam konteks interaksi dalam keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat.
Pengkategorian nilai
didasarkan pada pertimbangan bahwa pada hakekatnya perilaku seseorang yang
berkarakter merupakan perwujudan fungsi totalitas psikologis yang mencakup
seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif, dan psikomotorik) dan
fungsi totalitas sosial-kultural dalam konteks interaksi (dalam keluarga,
satuan pendidikan, dan masyarakat) dan berlangsung sepanjang hayat. Konfigurasi
karakter dalam kontek totalitas proses psikologis dan sosial-kultural dapat
dikelompokkan dalam: (1) olah hati (spiritual & emotional development); (2)
olah pikir (intellectual development); (3) olah raga dan kinestetik (physical
& kinesthetic development); dan (4) olah rasa dan karsa (affective and creativity development). Proses itu secara
holistik dan koheren memiliki saling keterkaitan dan saling melengkapi, serta
masing-masingnya secara konseptual merupakan gugus nilai luhur yang di dalamnya
terkandung sejumlah nilai sebagaimana dapat di lihat pada gambar di atas
(Desain Induk Pendidikan Karakter, 2010: 8-9).
Bab II Strategi Pendidikan
Karakter
A.
Strategi di Tingkat Kementerian Pendidikan Nasional
Pendekatan yang digunakan
Kementerian Pendidikan Nasional dalam pengembangan pendidikan karakter, yaitu:
pertama melalui stream top down; kedua melalui stream bottom up; dan ketiga
melalui stream revitalisasi program.
1) Stream Top Down
Stream pertama inisiatif
lebih banyak diambil oleh Pemerintah/Kementerian Pendidikan Nasional dan
didukung secara sinergis oleh Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas pendidikan
Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dalam stream ini pemerintah menggunakan lima
strategi yang dilakukan secara koheren,
yaitu:
a)
Sosialisasi
Kegiatan
ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya pendidikan
karakter pada skup nasional, melakukan gerakan kolektif dan pencanangan
pendidikan karakter untuk semua.
b) Pengembangan regulasi
Untuk
terus mengakselerasikan dan membumikan Gerakan Nasional Pendidikan Karakter,
Kementerian Pendidikan Nasional bergerak mengonsolidasi diri di tingkat
internal dengan melakukan upaya-upaya
pengembangan regulasi untuk memberikan payung hukum yang kuat bagi pelaksanaan
kebijakan, program dan kegiatan pendidikan karakter.
c) Pengembangan kapasitas
Kementerian
Pendidikan Nasional secara komprehensif dan massif akan melakukan upaya-upaya
pengembangan kapasitas sumber daya pendidikan karakter. Perlu disiapkan satu
sistem pelatihan bagi para pemangku kepentingan pendidikan karakter yang akan
menjadi aktor terdepan dalam mengembangkan dan mensosialisikan nilai-nilai
karakter.
d) Implementasi dan
kerjasama
Kementerian
Pendidikan Nasional mensinergikan berbagai hal yang terkait dengan pelaksanaan
pendidikan karakter di lingkup tugas pokok, fungsi, dan sasaran unit utama.
e) Monitoring dan evaluasi
Secara
komprehensif Kementerian Pendidikan Nasional akan melakukan monitoring dan
evaluasi terfokus pada tugas, pokok, dan fungsi serta sasaran masing-masing
unit kerja baik di Unit Utama maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta Stakeholder
pendidikan lainnya. Monitoring dan evaluasi sangat berperan dalam mengontrol
dan mengendalikan pelaksanaan pendidikan karakter di setiap unit kerja.
2) Stream Bottom up
Pembangunan pada stream ini
diharapkan dari inisiatif yang datang dari satuan pendidikan. Pemerintah
memberikan bantuan teknis kepada
sekolah-sekolah yang telah mengembangkan dan melaksanakan pendidikan
karakter sesuai dengan ciri khas di
lingkungan sekolah tersebut.
3) Stream Revitalisasi Program
Pada stream ketiga,
merevitalisasi kembali program-program kegiatan pendidikan karakter di mana
pada umumnya banyak terdapat pada kegiatan ekstrakurikuler yang sudah ada dan
sarat dengan nilai-nilai karakter.
Integrasi Tiga Pendekatan (top
down-bottom up-revitalisasi)
Ketiga stream top down yang
lebih bersifat intervensi, bottom up yang lebih bersifat penggalian bestpractie
dan habituasi, serta revitalisasi program kegiatan yang sudah ada yang lebih
bersifat pemberdayaan.
Ketiga pendekatan tersebut, hendaknya
dilaksanakan secara terintegrasi dalam keempat pilar penting pendidikan
karakter di sekolah sebagaimana yang dituangkan dalam Desain Induk Pendidikan
Karakter, (2010:28), yaitu: kegiatan
pembelajaran di kelas, pengembangan budaya satuan pendidikan, kegiatan
ko-kurikuler, dan ekstrakurikuler.
B.
Strategi di Tingkat Daerah
Ada beberapa langkah yang
digunakan pemerintah daerah dalam pengembangan pendidikan karakter, dimana
semuanya dilakukan secara koheren.
1)
Penyusunan perangkat kebijakan di tingkat kabupaten/kota.
Pendidikan adalah tugas
sekolah, keluarga, masyarakat dan pemerintah. Untuk mendukung terlaksananya
pendidkan karakter di tingkat satuan pendidikan sangat dipengaruhi dan
tergantung pada kebijakan pimpinan daerah yang memiliki wewenang untuk
mensinerjikan semua potensi yang ada didaerah tersebut termasuk melibatkan
instansi-instansi lain yang terkait dan dapat menunjang pendidikan karakter
ini. Untuk itu diperlukan dukungan yang kuat dalam bentuk payung hukum bagi
pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan karakter.
2)
Penyiapan dan penyebaran bahan pendidikan karakter yang diprioritaskan
Bahan pendidikan karakter
yang dibuat dari pusat, sebagian masih bersifat umum dan belum mencirikan
kekhasan daerah tertentu. oleh karena itu diperlukan penyesuaian dan penambahan
baik indikator maupun nilai itu sendiri berdasarkan kekhasan daerah. Selain itu
juga perlu disusun strategi dan bentuk-bentuk dukungan untuk menggandakan dan
menyebarkan (bukan hanya dikalangan persekolahan tapi juga di lingkungan
masyarakat luas).
3)
Memberikan support kepada Tim Pengembang Kurikulum (TPK) tingkat kabupaten/kota
melalui Dinas Pendidikan
Pembinaan persekolahan untuk
pendidikan karakter yang bersumber nilai-nilai yang diprioritaskan sebaiknya
dilakukan terencana dan terprogram dalam sebuah program di dinas pendidikan. Pelaksanaan kegiatan ini
dilakukan oleh tim professional tingkat daerah seperti tim TPK Kabupaten/kota.
Dukungan sarana, Prasarana,
dan Pembiayaan
Dukungan sarana, prasarana,
dan pembiayaan ditunjang bukan hanya oleh dinas pendidikan tapi juga oleh
dinas-dinas lain yang terkait seperti dinas pertamanan/pertanian dalam
mengadakan tanaman hias atau tanaman produktif
Strategi di Tingkat Satuan
Pendidikan
1)
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dalam
kerangka pengembangan karakter peserta didik dapat menggunakan pendekatan
kontekstual sebagai konsep belajar dan mengajar yang membantu guru dan peserta
didik mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata, sehingga
peserta didik mampu untuk membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya
dengan penerapannya dalam kehidupan mereka. Dengan begitu, melalui pembelajaran
kontekstual peserta didik lebih memiliki hasil yang komprehensif tidak hanya
pada tataran kognitif (olah pikir), tetapi pada tataran afektif (olah hati,
rasa, dan karsa), serta psikomotor (olah raga).
Pembelajaran kontekstual mencakup beberapa strategi, yaitu: (a) pembelajaran berbasis masalah, (b)
pembelajaran kooperatif, (c) pembelajaran berbasis proyek, (d) pembelajaran
pelayanan, dan (e) pembelajaran berbasis kerja. Kelima strategi tersebut dapat
memberikan nurturant effect pengembangan karakter peserta didik, seperti:
karakter cerdas, berpikir terbuka, tanggung jawab, rasa ingin tahu.
2)
Pengembangan Budaya Sekolah dan Pusat Kegiatan Belajar
Pengembangan budaya sekolah dan
pusat kegiatan belajar dilakukan melalui kegiatan pengembangan diri, yaitu:
a) Kegiatan
rutin
Kegiatan rutin yaitu
kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus menerus dan konsisten setiap
saat. Misalnya kegiatan upacara hari Senin, upacara besar kenegaraan,
pemeriksanaan kebersihan badan, piket kelas, shalat berjamaah, berbaris ketika
masuk kelas, berdo’a sebelum pelajaran dimulai dan diakhiri, dan mengucapkan
salam apabila bertemu guru, tenaga pendidik, dan teman.
b) Kegiatan
spontan
Kegiatan
yang dilakukan peserta didik secara spontan pada saat itu juga, misalnya, mengumpulkan
sumbangan ketika ada teman yang terkena musibah atau sumbangan untuk masyarakat
ketika terjadi bencana.
c) Keteladanan
Merupakan
perilaku dan sikap guru dan tenaga kependidikan dan peserta didik dalam
memberikan contoh melalui tindakan-tindakan yang baik sehingga diharapkan
menjadi panutan bagi peserta didik lain. Misalnya nilai disiplin, kebersihan dan
kerapihan, kasih sayang, kesopanan, perhatian, jujur, dan kerjakeras.
d) Pengkondisian
Pengkondisian yaitu penciptaan
kondisi yang mendukung keterlaksanaan pendidikan karakter, misalnya kondisi
toilet yang bersih, tempat sampah, halaman yang hijau dengan pepohonan, poster
kata-kata bijak yang dipajang di lorong sekolah dan di dalam kelas.
Kegiatan ko-kurikuler dan
atau kegiatan ekstrakurikuler
Demi terlaksananya kegiatan
ko-kurikuler dan ekstrakurikuler yang mendukung pendidikan karakter, perlu
didukung dengan dengan perangkat pedoman pelaksanaan, pengembangan kapasitas
sumber daya manusia dalam rangka mendukung pelaksanaan pendidikan karakter, dan
revitalisasi kegiatan ko dan ekstrakurikuler yang sudah ada ke arah
pengembangan karakter.
e) Kegiatan
keseharian di rumah dan di masyarakat
Dalam kegiatan ini sekolah
dapat mengupayakan terciptanya keselarasan antara karakter yang dikembangkan di
sekolah dengan pembiasaan di rumah dan masyarakat. Agar pendidikan karakter dapat dilaksanakan
secara optimal, pendidikan karakter dapat diimplementasikan sebagaimana yang
terdapat dalam table di bawah ini.
f) Penambahan
Alokasi Waktu Pembelajaran
Apabila pendidikan karakter
diintegrasikan dalam ko-kurikuler dan ekstrakurikuler akan memerlukan waktu sesuai dengan kebutuhan
dan karakteristiknya. Untuk itu, penambahan alokasi pembelajaran dapat
dilakukan, sebagai berikut:
Sebelum pembelajaran di
mulai atau setiap hari seluruh siswa diminta membaca surat-surat pendek, melakukan
refleksi (masa hening) selama 15 sd 20 menit.
Dihari-hari tertentu sebelum
pembelajaran dimulai dilakukan kegiatan muhadarah (berkumpul dihalaman sekolah)
selama 35 menit. Kegiatan nya berupa baca al Quran dan terjemahan, siswa
berceramah dengan tema keagamaan maupun yang lain dalam tiga bahasa (bahasa
indonesia, inggris, dan bahasa minang), ajang kreatifitas seperti menari, musik
dan baca puisi. Selain itu juga dilakukan kegiatan membersihkan lingkungan
dihari jumat atau sabtu (jumat/ sabtu bersih)
Pelaksanaan ibadah
bersama-sama disiang hari selama antara 30 sd 60 menit.
Kegiatan-kegiatan lain
diluar pengembangan diri, yang dilakukan setelah jam pelajaran selesai
Kegiatan untuk membersihkan
lingkungan sekolah sesudah jam pelajaran berahir berlangsung selama antara 10
sd 15 menit.
Penilaian Keberhasilan
Untuk mengukur tingkat
keberhasilan pelaksanaan pendidikan karakter di satuan pendidikan dilakukan
melalui berbagai program penilaian dengan membandingkan kondisi awal dengan
pencapaian dalam waktu tertentu.
Penilaian keberhasilan tersebut dilakukan melalui langkah-langkah
berikut:
g) Menetapkan
indikator dari nilai-nilai yang ditetapkan
h) Menyusun
berbagai instrument penilaian
i) Melakukan
pencacatan terhadap pencapaian indikator
j) Melakukan
analisis
k) Melakukan
tindak lanjut
Bab III Pelaksanaan
Pendidikan Karakter
A. Mengintegrasikan ke
Setiap Mata Pelajaran
Mengintegrasikan ke setiap mata pelajaran bertujuan untuk
memperkenalkan nilai-nilai pendidikan karakterdi setiap mata pelajaran sehingga
menyadari akan pentingnya nilai-nilai tersebut dan penginternalisasian
nilai-nilai ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses
pembelajaran, baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kela. Pada dasarnya
kegiatan pembelajaran, selain untuk menjadikan peserta didik menguasai
kompetensi (materi) yang ditargetkan, juga dirancang untuk menjadikan peserta
didik mengenal, menyadari/peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai dan
menjadikannya perilaku.
Pada setiap mata pelajaran
di SD sebenarnya telah memuat materi-materi yang berkaitan dengan pendidikan
karakter. Secara subtantif, setidaknya terdapat dua mata pelajaran yang terkait
langsung dengan pengembangan budi pekerti dan akhlak mulia, yaitu pendidikan
Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Kedua mata pelajaran tersebut
merupakan mata pelajaran yang secara langsung (eksplisit) mengenalkan
nilai-nilai, dan sampai taraf tertentu menjadikan peserta didik peduli dan
menginternalisasi nilai-nilai. Integrasi pendidikan karakter pada mata-mata
pelajaran di SMP mengarah pada internalisasi nilai-nilai di dalam tingkah laku
sehari-hari melalui proses pembelajaran dari tahapan perencanaan, pelaksanaan,
dan penilaian.
Pengembangan nilai-nilai
pendidikan karakater di setiap mata pelajaran dapat dilakukan dengan
mengintegrasikan nilai-nilai pendidikan karakter ke dalam kompetensi dasar (KD)
yang sesuai yang terdapat dalam Standar Isi (Permendiknas No. 22 tahun 2006). Jumlah
KD di setiap mata pelajaran yang dapat diintegrasikan nilai-nilai pendidikan
karakter tentu berbeda, ada yang banyak dan ada yang sedikit. Selanjutnya
kompetensi dasar yang dapat diintegrasikan nilai-nilai pendidikan karakter
tersebut dikembangkan pada silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
B. Mengintegrasikan ke dalam
Mata Pelajaran Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan
kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri
khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat
dikelompokan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal
ditentukan oleh satuan pendidikan.
Muatan Lokal yang dipilih
ditetapkan berdasarkan ciri khas, potensi dan keunggulan daerah, serta
ketersediaan lahan, sarana prasarana, dan tenaga pendidik. Sasaran pembelajaran
muatan lokal adalah pengembangan jiwa kewirausahaan dan penanaman nilai-nilai
budaya sesuai dengan lingkungan. Nilai-nilai kewirausahaan yang dikembangkan
antara lain inovasi, kreatif, berpikir kritis, eksplorasi, komunikasi,
kemandirian, dan memiliki etos kerja. Nilai-nilai budaya yang dimaksud antara
lain kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kepekaan terhadap lingkungan, dan
kerja sama.
Penanaman nilai-nilai kewirausahaan
dan budaya tersebut diintegrasikan di dalam proses pembelajaran yang
dikondisikan supaya nilai-nilai tersebut dapat menjadi sikap dan perilaku dalam
kehidupan sehari-hari.
Muatan Lokal merupakan mata
pelajaran, sehinggga satuan pendidikan harus mengembangkan standar kompetensi
(SK) dan kompetensi dasar (KD) untuk setiap muatan lokal yang diselenggarakan.
Muatan Lokal yang
diselenggarakan di SDN 04 Birugo Bukit Tinggi
adalah sebagai berikut. Budaya
Adat Minangkabau (BAM)
Mata pelajaran muatan lokal
ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang budaya adat
minangkabau beserta nilai-nilai pendidikan karakter yang terkandung di
dalamnya.
C. Melalui Kegiatan
Pengembangan Diri
Kegiatan pengembangan diri meliputi
beragam kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan minat dan bakat siswa, seperti:
Kegiatan ekstra kurikuler
(kewiraan melalui pramuka dan Paskibraka, olahraga, seni, kegiatan ilmiah
melalui olimpiade dan lomba mata pelajaran).
Kegiatan pembiasaan
(kegiatan rutin melalui upacara bendera dan ibadah bersama). Kegiatan
terprogram melalui pesantren Ramadhan, buka puasa bersama, pelaksanaan Idul
Qurban, keteladanan melalui pembinaan ketertiban pakaian seragam anak sekolah
(PAS), pembinaan kedisiplinan, penanaman nilai akhlak mulia, penanaman budaya
minat baca, penanaman budaya bersih di kelas dan lingkungan sekolah, penanaman
budaya hijau.
Kegiatan nasionalisme
melalui perayaan hari kemerdekaan RI, peringatan hari pahlawan, peringatan hari
pendidikan nasional
Kegiatan outdoor learning
dan training melalui kunjungan belajar dan studi banding.
d) Pengkondisian
Pengembangan nilai-nilai
pembentuk karakter melalui pengkondisian diperlukan sarana yang memadai. Contoh
menambah 10 buah kran air untuk wudhu dalam rangka mengembangkan nilai
religius, siswa dibiasakan shalat dzuhur dan dhuha berjamah yang dilakukan di
Mushalla atau di kelas. Disamping itu siswa juga dibiasakan berdoa sebelum dan
sesudah pelajaran; membaca Al Qur’an/Juz Amma dan terjemahannya, dan Asmaul
Husna pada pagi hari; kultum setiap Jum’at pagi yang diisi oleh siswa, guru
ataupun dari pihak luar, membaca surat Yasin 1 x 2 minggu, pesantren kilat
Ramadhan, pelaksanaan buka puasa bersama, pelaksanaan ‘Idul Qurban, merayakan
hari-hari besar keagamaan serta guru piket menyambut kedatangan siswa pagi hari
di gerbang sekolah sambil bersalaman dan diiringi dengan musik dan lagu- lagu
bernuansa islam dan Asmaul Husna serta lagu nasional. Setiap ruangan sekolah
baik di dalam maupun di luarnya dihiasi dengan kata-kata mutiara, semboyan,
ayat Alqur’an dan hadist nabi.
Disamping itu dalam rangka
mengembangkan nilai kejujuran, sekolah menyediakan fasilitas tempat temuan
barang hilang, kotak saran dan pengaduan. Untuk kebersihan, sekolah menyediakan
tempat sampah kering dan basah dan untuk keindahan dan kenyaman sekolah juga
membuat kolam dsan taman burung di halaman depan. Siswa dibiasakan membuang sampah pada
tempatnya dan ada lomba memungut sampah daun di pagi hari, siswa yang paling
banyak mengumpulkan daun mendapat penghargaan sebagai pahlawan kebersihan.
Bab IV Penutup
Fungsi Pendidikan karakter
selain mengembangkan dan memperkuat potensi pribadi juga menyaring pengaruh
dari luar yang akhirnya dapat membentuk karakter peserta didik yang dapat
mencerminkan budaya bangsa Indonesia. Upaya pembentukan karakter sesuai dengan
budaya bangsa ini tentu tidak semata-mata hanya dilakukan di sekolah melalui
serangkaian kegiatan belajar mengajar baik melalui mata pelajaran maupun
serangkaian kegiatan pengembangan diri yang dilakukan di kelas dan luar
sekolah. Pembiasaan-pembiasan (habituasi) dalam kehidupan, seperti: religius,
jujur, disiplin, toleran, kerja keras, cinta damai, tanggung-jawab dan
sebagainya, perlu dimulai dari lingkup terkecil seperti keluarga sampai dengan
cakupan yang lebih luas di masyarakat. Nilai-nilai tersebut tentunya perlu ditumbuhkembangkan
yang pada akhirnya dapat membentuk pribadi karakter peserta didik yang
selanjutnya merupakan pencerminan hidup suatu bangsa yang besar.
Panduan operasional yang
disusun ini lebih diperuntukkan kepada kepala sekolah. Pembentukan budaya sekolah
(school culture) dapat dilakukan oleh sekolah melalui serangkaian kegiatan
perencanaan, pelaksanaan pembelajaran yang lebih berorientasi pada peserta
didik, dan penilaian yang bersifat komprehensif. Perencanaan di tingkat sekolah
pada intinya adalah melakukan penguatan dalam penyusunan kurikulum di tingkat
sekolah (KTSP), seperti menetapkan visi, misi, tujuan, struktur kurikulum,
kalender akademik, dan penyusunan silabus. Keseluruhan perencanaan sekolah yang
bertitik tolak dari melakukan analisis kekuatan dan kebutuhan sekolah akan
dapat dihasilkan program pendidikan yang lebih terarah yang tidak semata-mata
berupa penguatan ranah pengetahuan dan keterampilan melainkan juga sikap
prilaku yang akhirnya dapat membentuk ahklak budi luhur.
Pendidikan karakter bukan
merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri atau merupakan nilai yang
diajarkan, tetapi lebih kepada upaya penanaman nilai-nilai baik melalui mata
pelajaran, program pengembangan diri maupun budaya sekolah. Peta nilai dan
indikator yang disajikan dalam naskah ini merupakan contoh penyebaran nilai
yang dapat diajarkan melalui berbagai mata pelajaran sesuai dengan standar
kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang terdapat dalam standar isi (SI).
Begitu pula melalui program pengembangan diri, seperti kegiatan rutin sekolah,
kegiatan spontan, keteladanan, pengkondisian.
Perencanaan pengembangan Pendidikan Karakter ini perlu dilakukan oleh
semua pemangku kepentingan di sekolah yang secara bersama-sama sebagai suatu
komunitas pendidik diterapkan ke dalam kurikulum sekolah yang selanjutnya
diharapkan menghasilkan budaya sekolah.
Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun
sangat kami harapkan dari semua pihak pemerhati, pelaksana pendidikan untuk
kesempurnaan yang akhirnya dapat memberikan pencerahan pelaksanaan di tingkat
sekolah. Selanjutnya diharapkan kualitas produk peserta didik yang memiliki
ahklak budi mulia sebagai pencerminan bangsa yang besar.
No comments:
Post a Comment