A.
HAKEKAT BELAJAR
Belajar menurut W. Gulö (2002: 23) adalah suatu proses yang berlangsung
di dalam diri seseorang yang mengubah tingkah lakunya, baik tingkah laku dalam
berpikir, bersikap, dan berbuat. James O. Whittaker (Djamarah,1999)
menyatakan bahwa belajar adalah Proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau
diubah melalui latihan atau pengalaman. Sedanghkan menurut R. Gagne (Djamarah ;
1999:22) Belajar adalah suatu proses untuk memperoleh motivasi dalam
pengetahuan, ketrampilan, kebiasaan dan tingkah laku
Pada dasarnya belajar merupakan tahapan perubahan
prilaku siswa yang relatif positif dan mantap sebagai hasil interaksi dengan
lingkungan yang melibatkan proses kognitif (syah, 2003), dengan kata lain
belajar merupakan kegiatan berproses yang terdiri dari beberapa tahap. Tahapan
dalam belajar tergantung pada fase-fase belajar, dan salah satu tahapannya
adalah yang dikemukakan oleh witting yaitu :
·
Tahap acquisition, yaitu tahapan perolehan informasi;
·
Tahap storage, yaitu tahapan penyimpanan informasi;
·
Tahap retrieval, yaitu tahapan pendekatan
kembali informasi (Syah, 2003).
Definisi yang lain menyebutkan bahwa belajar adalah
sebuah proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh sebuah perubahan
tingkah laku yang menetap, baik yang dapat diamati maupun yang tidak
dapat diamati secara langsung, yang terjadi sebagai suatu hasil latihan atau
pengalaman dalam interaksinya dengan lingkungan (Roziqin, 2007: 62).
Dari berbagai definisi para ahli di atas, dapat
disimpulkan adanya beberapa ciri belajar, yaitu:
1. Belajar ditandai dengan perubahan
tingkah laku (change behavior).
2. Perubahan perilaku relative
permanent. Ini berarti, bahwa perubahan tingkah laku yang terjadi karena
belajar untuk waktu tertentu akan tetap atau tidak berubah-ubah.
3. Perubahan tingkah laku tidak harus segera
dapat diamati pada saat proses belajar sedang berlangsung, perubahan perilaku
tersebut bersifat potensial
4. Perubahan tingkah laku merupakan
hasillatihan atau pengalaman
5. Pengalaman atau latihan itu dapat
memberi penguatan.
Di dalam
tugas melaksanakan proses belajar mengajar, seorang guru perlu memperhatikan
beberapa prinsip belajar berikut:
1. Apa pun yang dipelajari siswa,
dialah yang harus belajar bukan orang lain.
2. Setiap siswa belajar sesuai dengan
tingkat kemampuannya
3. Siswa akan dapat belajar dengan baik
bila mendapat penguatan langsung pada setiap langkah yang dilakukan selama
proses belajar.
4. Penguasaan yang sempurna dari setiap
langkah yang dilakukan siswa akan membuat proses belajar lebih berarti.
5. Motivasi belajar siswa akan lebih
meningkat apabila ia diberikan tanggung jawab dan kepercayaan penuh atas
belajarnya.
Dari beberapa pengertian belajar tersebut diatas, kata
kunci dari belajar adalah perubahan perilaku. Dalam hal ini, Benyamin S. Bloom (1956) mengemukakan perubahan perilaku yang terjadi
sebagai hasil belajar meliputi perubahan dalam kawasan (domain) kognitif,
afektif dan psikomotor, beserta tingkatan aspek-aspeknya.
1) Cognitive Domain (Kawasan Kognitif).
Adalah kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek intelektual atau secara logis
yang bias diukur dengan pikiran atau nalar. Kawasan ini tediri dari:
·
Pengetahuan (Knowledge).
·
Pemahaman (Comprehension).
·
Penerapan (Aplication)
·
Penguraian (Analysis).
·
Memadukan (Synthesis).
·
Penilaian (Evaluation).
2) Affective Domain (Kawasan afektif).
Adalah kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek emosional, seperti perasaan,
minat, sikap, kepatuhan terhadap moral dan sebagainya. Kawasan ini terdiri
dari:
·
Penerimaan (receiving/attending).
·
Sambutan (responding)
·
Penilaian (valuing).
·
Pengorganisasian (organization).
·
Karakterisasi (characterization)
3) Psychomotor Domain (Kawasan
psikomotorik). Adalah kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek keterampilan
yang melibatkan fungsi sistem syaraf dan otot (neuronmuscular system) dan
fungsi psikis. Kawasan ini terdiri dari:
·
Kesiapan (set)
·
Meniru (imitation)
·
Membiasakan (habitual)
·
Adaptasi (adaption)
Moh Surya (1997) mengemukakan ciri-ciri dari perubahan
perilaku, yaitu :
1) Perubahan yang disadari dan
disengaja (intensional).
Perubahan perilaku yang terjadi
merupakan usaha sadar dan disengaja dari individu yang bersangkutan. Begitu
juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan menyadari bahwa dalam
dirinya telah terjadi perubahan
2) Perubahan yang berkesinambungan
(kontinyu).
Bertambahnya pengetahuan atau
keterampilan yang dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan dari keterampilan
yang telah diperoleh sebelumnya.
3) Perubahan yang fungsional.
Setiap perubahan perilaku yang
terjadi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu yang bersangkutan,
baik untuk kepentingan masa sekarang maupun masa mendatang.
4) Perubahan yang bersifat
positif.
Perubahan perilaku yang terjadi
bersifat normatif dan menujukkan ke arah kemajuan.
5) Perubahan yang bersifat aktif.
Untuk memperoleh perilaku baru,
individu yang bersangkutan aktif berupaya melakukan perubahan.
6) Perubahan yang bersifat
pemanen.
Perubahan perilaku yang diperoleh
dari proses belajar cenderung menetap dan menjadi bagian yang melekat dalam
dirinya.
7) Perubahan yang bertujuan dan
terarah.
Individu melakukan kegiatan belajar
pasti ada tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan jangka pendek, jangka menengah
maupun jangka panjang.
8) Perubahan perilaku secara
keseluruhan.
Perubahan perilaku belajar bukan
hanya sekedar memperoleh pengetahuan semata, tetapi termasuk memperoleh pula
perubahan dalam sikap dan keterampilannya. seorang guru menguasai “Teori-Teori
Belajar”. Begitu juga, dia memperoleh keterampilan dalam menerapkan
“Teori-Teori Belajar”.
Selanjutntya, Moh. Surya (1997) mengemukakan bahwa
hasil belajar akan tampak dalam :
1. Kebiasaan; seperti : peserta didik
belajar bahasa berkali-kali menghindari kecenderungan penggunaan kata atau
struktur yang keliru, sehingga akhirnya ia terbiasa dengan penggunaan bahasa
secara baik dan benar.
2. Keterampilan; seperti : menulis dan
berolah raga yang meskipun sifatnya motorik, keterampilan-keterampilan itu
memerlukan koordinasi gerak yang teliti dan kesadaran yang tinggi.
3. Pengamatan; yakni proses menerima,
menafsirkan, dan memberi arti rangsangan yang masuk melalui indera-indera
secara obyektif sehingga peserta didik mampu mencapai pengertian yang benar.
4. Berfikir asosiatif; yakni berfikir
dengan cara mengasosiasikan sesuatu dengan lainnya dengan menggunakan daya
ingat.
5. Berfikir rasional dan kritis yakni menggunakan
prinsip-prinsip dan dasar-dasar pengertian dalam menjawab pertanyaan kritis
seperti “bagaimana” (how) dan “mengapa” (why).
6. Sikap yakni kecenderungan yang
relatif menetap untuk bereaksi dengan cara baik atau buruk terhadap orang atau
barang tertentu sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan.
7. Inhibisi (menghindari hal yang
mubazir).
8. Apresiasi (menghargai karya-karya
bermutu.
9. Perilaku afektif yakni perilaku yang
bersangkutan dengan perasaan takut, marah, sedih, gembira, kecewa, senang,
benci, was-was dan sebagainya.
Menurut Gagne (Abin Syamsuddin Makmun, 2003),
perubahan perilaku yang merupakan hasil belajar dapat berbentuk :
1. Informasi verbal; yaitu penguasaan
informasi dalam bentuk verbal, baik secara tertulis maupun tulisan, misalnya
pemberian nama-nama terhadap suatu benda, definisi, dan sebagainya.
2. Kecakapan intelektual; yaitu
keterampilan individu dalam melakukan interaksi dengan lingkungannya dengan
menggunakan simbol-simbol, misalnya: penggunaan simbol matematika. Termasuk
dalam keterampilan intelektual adalah kecakapan dalam membedakan
(discrimination), memahami konsep konkrit, konsep abstrak, aturan dan hukum.
Ketrampilan ini sangat dibutuhkan dalam menghadapi pemecahan masalah.
3. Strategi kognitif; kecakapan
individu untuk melakukan pengendalian dan pengelolaan keseluruhan aktivitasnya.
Dalam konteks proses pembelajaran, strategi kognitif yaitu kemampuan
mengendalikan ingatan dan cara – cara berfikir agar terjadi aktivitas yang
efektif. Kecakapan intelektual menitikberatkan pada hasil pembelajaran,
sedangkan strategi kognitif lebih menekankan pada pada proses pemikiran.
4. Sikap; yaitu hasil pembelajaran yang
berupa kecakapan individu untuk memilih macam tindakan yang akan dilakukan.
Dengan kata lain. Sikap adalah keadaan dalam diri individu yang akan memberikan
kecenderungan vertindak dalam menghadapi suatu obyek atau peristiwa, didalamnya
terdapat unsur pemikiran, perasaan yang menyertai pemikiran dan kesiapan untuk
bertindak.
5. Kecakapan motorik; ialah hasil
belajar yang berupa kecakapan pergerakan yang dikontrol oleh otot dan fisik.
B.
HAKEKAT PEMBELAJARAN
Secara umum istilah belajar dimaknai sebagai suatu
kegiatan yang mengakibatkan terjadinya perubahan tingkah laku. Dengan
pengertian demikian, maka pembelajaran dapat dimaknai sebagai suatu kegiatan
yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa, sehingga tingkah laku peserta didik
berubah ke arah yang lebih baik (Darsono, 2000: 24). Adapun yang dimaksud
dengan proses pembelajaran adalah sarana dan cara bagaimana suatu generasi
belajar, atau dengan kata lain bagaimana sarana belajar itu secara efektif
digunakan. Hal ini tentu berbeda dengan proses belajar yang diartikan sebagai
cara bagaimana para pembelajar itu memiliki dan mengakses isi pelajaran itu
sendiri (Tilaar, 2002: 128).
Sedangkan menurut Duffy dan Roehler (1989).
Pembelajaran adalah suatu usaha yang sengaja melibatkan dan menggunakan
pengetahuan profesional yang dimiliki guru untuk mencapai tujuan kurikulum. Gagne dan Briggs (1979:3). mengartikan instruction atau
pembelajaran ini adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses
belajar siswa, yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancang, disusun
sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan mendukung terjadinya proses belajar
siswa yang bersifat internal. Sedanghkan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2003
Tentang SISDIKNAS Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan
pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Berangkat dari pengertian tersebut, maka dapat
dipahami bahwa pembelajaran membutuhkan hubungan dialogis yang sungguh-sungguh
antara guru dan peserta didik, dimana penekanannya adalah pada proses
pembelajaran oleh peserta didik (student of learning), dan bukan
pengajaran oleh guru (teacher of teaching) (Suryosubroto, 1997:
34). Konsep seperti ini membawa konsekuensi kepada fokus pembelajaran yang
lebih ditekankan pada keaktifan peserta didik sehingga proses yang terjadi
dapat menjelaskan sejauh mana tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan
dapat dicapai oleh peserta didik.
Keaktifan peserta didik ini tidak hanya dituntut
secara fisik saja, tetapi juga dari segi kejiwaan. Apabila hanya fisik peserta
didik saja yang aktif, tetapi pikiran dan mentalnya kurang aktif, maka
kemungkinan besar tujuan pembelajaran tidak tercapai. Ini sama halnya dengan
peserta didik tidak belajar, karena peserta didik tidak merasakan perubahan di
dalam dirinya (Fathurrohman & Sutikno, 2007: 9).
Pembelajaran pada hakekatnya adalah proses interaksi
antara peserta didik dengan lingkungan, sehingga terjadi perubahan perilaku
kearah yang lebih baik. Dan tugas guru adalah mengkoordinasikan lingkungan agar
menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik. Pembelajaran juga
dapat diartikan sebagai usaha sadar pendidik untuk membantu peserta didik agar
mereka dapat belajar sesuai dengan kebutuhan dan minatnya. Disini pendidik
berperan sebagai fasilitator yang menyediakan fasilitas dan menciptakan situasi
yang mendukung peningkatan kemampuan belajar peserta didik.
Fungsi-fungsi pembelajaran yaitu sebagai berikut:
1) Pembelajaran sebagai sistem
Pembelajaran sebagai sistem terdiri
dari sejumlah komponen yang terorganisir antara lain tujuan pembelajaran ,
materi pembelajaran , strategi dan metode pembelajaran, media pembelajaran/alat
peraga , pengorganisasian kelas, evaluasi pembelajaran, dan tindak lanjut
pembelajaran (remedial dan pengayaan).
2) Pembelajaran sebagai proses
Pembelajaran sebagai proses
merupakan rangkaian upaya atau kegiatan guru dalam rangka membuat siswa belaja,
meliputi:
a) Persiapan, merencanakan program
pengajaran tahunan, semester, dan penyusunan persiapan mengajar (lesson
plan) dan penyiapan perangkat kelengkapannya antara lain alat peraga,
dan alat evaluasi, buku atau media cetak lainnya.
b) Melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan mengacu pada persiapan
pembelajaran yang telah dibuatnya. Banyak dipengaruhi oleh pendekatan
atau strategi dan metode-metode pembelajaran yang telah dipilih dan dirancang
penerapannya, serta filosofi kerja dan komitmen guru , persepsi, dan sikapnya
terhadap siswa;
c) Menindaklanjuti pembelajaran yang telah dikelolanya.
Kegiatan pasca pembelajaran ini dapat berbentuk enrichment (pengayaan),
dapat pula berupa pemberian layanan remedial teaching bagi siswa yang
berkesulitan belajar.
Ciri-ciri pembelajaran sebagai
berikut :
1. Merupakan upaya sadar dan disengaja
2. Pembelajaran harus membuat siswa
belajar
3. Tujuan harus ditetapkan terlebih
dahulu sebelum proses dilaksanakan
4. Pelaksanaannya terkendali, baik
isinya, waktu, proses maupun hasil
C. TUJUAN BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
1.
Tujuan Intruksional, Tujuan Pembelajaran, dan Tujuan
Belajar
Guru-guru
merumuskan tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus. Tujuan
instruksional khusus (TIK) atau tujuan pembelajaran khusus (TPK) juga disebut sebagai sasaran belajar
siswa. Tujuan instruksional (pembelajaran) khusus (TIK/TPK) mempertimbangkan pengetahuan awal
dan kebutuhan belajar siswa.
Dari segi
guru tujuan instruksional dan tujuan pembelajaran merupakan pedoman tindak
mengajar dengan acuan berbeda. Tujuan instruksional (umum dan khusus) dijabarkan dari
kurikulum yang berlaku secara legal di sekolah.
Dari segi
siswa, sasaran belajar tersebut murupakan panduan belajar. Panduan belajar
tersebut harus diikuti, sebab mengisyaratkan kriteria keberhasilan belajar.
Keberhasilan belajar siswa merupakan prasyarat belajar selanjutnya.
Keberhasilan belajar siswa berarti tercapainya tujuan belajar siswa dengan
demikian merupakan tercapainya tujuan instruksional dan sekaligus tujuan
belajar bagi siswa.
2. Siswa dan Tujuan Belajar
Siswa dalah
subjek yang terlibat dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Dalam kegiatan
tersebut siswa mengalami tindak mengajar, dan merespon dengan tindak belajar.
Pada umumnya semula siswa belum menyadari pentingnya belajar. Berkat informasi
guru tentang sasaran belajar, maka siswa mengetahui apa dan arti bahan belajar
beginya.
Siswa
mengalami suatu perses belajar. Dalam proses belajar tersebut siswa menggnakan
kemampuan mentalnya untuk mempelajari bahan belajar. Kemempuan-kemampuan
kognitif, afektif, psikomotor yang dibelajarkan dengan bahan belajar menjadi
semakin rinci dan menguat. Adanya informasi tentang sasaran belajar, adanya
penguatan-penguatan, adanya evaluasi dan keberhasikan belajar, menyebabkan
siswa semakin sadarakan kemampuan dirinya.
DAFTAR
PUSTAKA
Baharuddin, Wahyuni. 2010. Teori belajar dan Pembelajaran.
Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Darsono, Max, dkk. 2000. Belajar
dan Pembelajaran. Semarang: IKIP Semarang Press.
Djamarah, Syaiful Bahri. 1999. Psikologi Belajar; Jakarta: Rineka
Cipta
Fathurrohman, Pupuh dan Sutikno, Sobry. 2007.
Strategi Belajar Mengajar
melalui Penanaman Konsep Umum & Konsep Islam. Cet. II, Bandung:
Refika Aditama.
Gulö, W. 2002. Strategi Belajar Mengajar.
Jakarta: Grasindo.
Knight, George R. 1982. Issues and Alternatives in Educational
Philosphy. Cet. XII, Michigan: Andrews University Press.
Naim, Ngainun dan Patoni, Achmad. 2007. Materi Penyusunan Desain Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam (MPDP-PAI). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Roziqin, Muhammad Zainur. 2007. Moral Pendidikan di Era Global;
Pergeseran Pola Interkasi Guru-Murid di Era Global. Malang:
Averroes Press.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2007. Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Cet.
IV, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Suryosubroto, B. 1997. Proses Belajar Mengajar di
Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Tilaar, H.A.R. 2002. Pendidikan. Kebudayaan, dan Masyarakat
Madani Indonesia; Strategi Reformasi Pendidikan Nasional. Cet. III,
Bandung: Remaja Rosdakarya.
No comments:
Post a Comment