Logo Blog

TUGAS KULIAH DAN BELAJAR

Makalah Alih Kode Dan Campur Kode Dalam Pemakaian Bahasa Indonesia

Makalah Alih Kode Dan Campur Kode Dalam Pemakaian Bahasa Indonesia  Pada Aktivitas Diskusi Siswa



BAB I PENDAHULUAN 
A. Latar Belakang
Salah  satu  kebutuhan  manusia  adalah  berinteraksi  dengan  sekitar,  baik dengan sesama manusia ataupun dengan lingkungannya. Interaksi yang dilakukannya bertujuan  untuk  kelangsungan  hidupnya.  Salah  satu  alat  yang  digunakan  manusia untuk  berinteraksi  adalah  bahasa.  Dengan bahasa  seseorang  dapat  mengungkapkan pikiran,  ide,  perasaan,  dan  kemauannya  kepada  orang  lain. Menurut  Anwar  (1984: 20)  bahasa  dan  masyarakat  tidak  dapat dipisahkan,  keduanya  memiliki  hubungan erat,  keduanya  saling  mendukung,  oleh  karenanya  keberadaan  bahasa  tidak  dapat dilepaskan dari masyarakat pemakainya.

Sejak  lahir  manusia  sudah  diajarkan  untuk  berbahasa  sebagai  sarana berkomunikasi dengan orang-orang di lingkungannya. Pelajaran bahasa secara formal didapatkan  oleh  anak-anak  mulai  dari  taman  kanak-kanak  sampai  perguruan  tinggi. Salah satu pelajaran bahasa yang ada yaitu pelajaran bahasa Indonesia yang diajarkan melalui  sebuah  proses  belajar  mengajar.  Dalam  interaksi  belajar  mengajar  ada  dua pelaku utama yaitu guru dan siswa. Dalam proses pembelajaran yang baik yaitu siswa yang  harus  aktif  dalam  proses  pembelajaran,  tidak  seperti  proses  pembelajaran konvensional di mana siswa hanya menjadi pendengar saat guru menerangkan materi, tetapi siswa yang lebih banyak bicara tentang materi, seperti dalam diskusi kelompok, siswa  diarahkan  oleh  guru  agar  siswa  mau  bertukar  pikiran  dengan  teman-teman  sekelasnya.  Media  yang  digunakan  dalam  proses  diskusi  tersebut  adalah  melalui komunikasi lisan. 

Pemakaian bahasa Indonesia pada siswa dari perkotaan berbeda dengan siswa kawasan  pedesaan.  Kegiatan  belajar  mengajar  pada  siswa  yang  bersekolah  di kawasan  perkotaan  mayoritas  menggunakan  bahasa  Indonesia,  karena  bahasa ibu yang  digunakan  oleh  siswa  adalah  bahasa  Indonesia.  Berbeda  dengan  siswa  yang bersekolah  di  kawasan  pedesaan  mereka  lebih  sering  berkomunikasi  lisan menggunakan  bahasa  daerah.  Hal  tersebut  yang  menjadi  masalah  saat  pelajaran bahasa  Indonesia  berlangsung.  Di  sekolah  kawasan  pedesaan  guru  harus  lebih berkerja  keras  dalam  mendekatkan  siswa pada  bahasa  Indonesia,  bagi  siswa  yang terbiasa  menggunakan  bahasa  daerah contohnya  siswa  yang  berasal  dari  daerah  Sunda maka  mereka saat  pelajaran  bahasa  Indonesia  berlangsung  pun  siswa  akan  kesulitan menyesuaikan  diri  dengan  harus  berkomunikasi  lisan  dengan  menggunakan  bahasa Indonesia dengan  baik  dan  benar. Di sekolah  menengah pertama,  pelajaran  Bahasa Indonesia  menjadi  salah  satu  pelajaran  wajib.  Seharusnya siswa  sudah  mampu menggunakan  bahasa  Indonesia  dengan  baik  dan  benar  dalam  situasi  formal  seperti saat  kegiatan pembelajaran berlangsung atau saat siswa melakukan aktivitas diskusi kelompok,  bagi  siswa  yang  berasal  dari kawasan pedesaan  akan  kesulitan  karena mereka tidak terbiasa menggunakan bahasa tersebut. 

Salah  satu  sekolah  menengah pertama yang  terletak  di kawasan  pedesaan adalah  SMP  Negeri 2  CIBALIUNG, di kecamatan CIBALIUNG, Kabupaten Pandeglang. Siswa yang bersekolah di SMP terserbut umumnya berasal dari desa-desa di sekitar sekolah, seperti  Desa  Mekarwangi,  Sodong,  Ciandur.  Lokasi  sekolah berjarak  20  km  dari  selatan  kota Pandeglang. Siswa di SMP Negeri 2 CIBALIUNG  mempunyai latar bahasa yang berbeda-beda, namun  sebagian  besar  mereka berasal dari  keluarga  petani  yang  kesehariannya menggunakan bahasa Sunda sebagai bahasa sehari-hari, bahkan beberapa dari mereka ada  yang  masih  canggung  menggunakan  bahasa  Indonesia  dalam percakapan saat belajar mengajar berlangsung seperti saat berdiskusi kelompok. Beberapa fakta yang dijelaskan  di  atas  menimbulkan  masalah  yang  tidak  ditemui  pada  siswa-siswa  di sekolah kawasan perkotaan yang sudah biasa menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa  sehari-hari,  atau  paling  tidak  mereka  tidak  canggung  berkomunikasi  dengan bahasa Indonesia.
 Siswa-siswa yang bersekolah di SMP kawasan pedesaan seperti SMP Negeri 2  CIBALIUNG,  Kabupaten  Pandeglang tentunya  berbeda  dengan  siswa  dari  perkotaan  yang sudah terbiasa menggunakan bahasa Indonesia.. Studi kasus ini  dilakukan  untuk  memperoleh data  empirik  yang  terkait  dengan  pemunculan  alih kode dan campur kode dalam proses diskusi kelompok bahasa Indonesia di kelas VII-A,  VII-B,  VIII-A,  VIII-B,VIIIC  IX-A,  IX-B, IXC SMP Negeri CIBALIUNG, seperti persepsi  guru terhadap  peristiwa  alih  kode  dan  campur  kode  yang  terjadi  pada  siswa, jenis-jenis  atau  bentuk alih  kode  dan  campur  kode, dan faktor  penyebab  munculnya  alih  kode dan  campur  kode. Penelitian  ini  dilakukan  untuk  mengetahui  permasalahan  yang muncul  pada  pembelajaran  bahasa  Indonesia  (aktivitas  diskusi)  pada  sekolah menengah  pertama di  kawasan  pedesaan  agar  menjadi  perhatian  khusus  bagi  guru-guru yang mengajar di sekolah kawasan pedesaan.

B. Fokus Penelitian
Berdasarkan latar  belakang masalah  di  atas,  dapat  dirumuskan  fokus penelitian dalam penelitian ini adalah “Bagaimana Alih Kode dan Campur Kode dalam Pemakaian Bahasa Indonesia Pada Aktivitas Diskusi Siswa di SMP 2 CIBALIUNG?”

C.  Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.
1.    Bagaimanakah persepsi  guru  terhadap  peristiwa  alih  kode  dan  campur  kode dalam  aktivitas  diskusi  kelompok, pada  pelajaran Bahasa Indonesia  di  SMP Negeri 2 CIBALIUNG, Kabupaten Pandeglang?
2.    Bagaimanakah bentuk alih  kode  dan  campur  kode  yang  terjadi  dalam  proses diskusi  kelompok, pada  pelajaran Bahasa Indonesia  di  SMP Negeri 2  CIBALIUNG, Kabupaten Pandeglang?
3.    Apakah faktor-faktor penyebab terjadinya alih  kode  dan  campur  kode  dalam proses diskusi  kelompok  pada  pelajaran  Bahasa Indonesia  di  kelas  SMP Negeri 2 CIBALIUNG, Kabupaten Pandeglang?

D. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan, dan menjelaskan hal-hal di bawah ini.
1.  Persepsi  guru  terhadap  peristiwa  alih  kode dan  campur  kode dalam aktivitas diskusi  kelompok, pada pelajaran Bahasa Indonesia  di  SMP Negeri 2  CIBALIUNG, Kabupaten Pandeglang.
2.    Bentuk  alih  kode  dan  campur  kode  yang  terjadi  dalam  proses diskusi kelompok,  pada  pelajaran  Bahasa Indonesia  di  SMP  Negeri 2  CIBALIUNG, Kabupaten Pandeglang.
3.  Faktor-faktor penyebab terjadinya alih  kode  dan  campur  kode  dalam  proses diskusi  kelompok, pada  pelajaran Bahasa Indonesia  di  kelas  SMP Negeri 2 CIBALIUNG, Kabupaten Pandeglang.

E. Kegunaan Penelitian
1.  Bagi  peneliti,  penelitian  ini  bermanfaat  untuk  mendapatkan  hasil  penelitian tentang persepsi  guru,  bentuk , dan faktor  penyebab  terjadinya alih  kode  dan campur  kode  dalam  proses diskusi  kelompok Bahasa  Indonesia  di  kelas VIII SMP Negeri 2 CIBALIUNG, Kabupaten Pandeglang.
2.    Bagi guru, penelitian ini dapat menjadi masukan untuk memakai bahasa yang tepat  dalam  mengajarkan  materi  sehingga  materi  dapat  tersampaikan  kepada peserta  didik  (siswa)  dengan  jelas  dan  peserta  didik  dapat  menangkap materi dengan baik. 
3.    Bagi siswa, dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
4.    Bagi  sekolah,  hasil  penelitian  ini  dapat  dijadikan  acuan  dalam  upaya mengadakan inovasi pembelajaran bagi para guru bahasa Indonesia yang lain, dan meninggalkan strategi pembelajaran yang monoton (konvensional), selain itu sekolah akan mendapatkan siswa yang mempunyai kemampuan berbahasa yang baik.  


BAB II LANDASAN TEORI
A. Deskripsi Konseptual
1. Hakikat Bahasa
Bahasa menurut teori struktural dapat didefinisikan sebagai suatu sistem tanda arbitrer  yang  konvensional  (Soeparno,  2002:  1). Anderson  (dalam Tarigan,  1989:  4) mengemukakan adanya delapan prinsip dasar mengenai hakikat bahasa: yaitu sebagai berikut, (1) bahasa  adalah  suatu  sistem, (2) bahasa adalah  vokal  (bunyi  ujaran), (3) Bahasa tersusun dari lambang-lambang arbitrer, (4) setiap bahasa bersifat unik (khas), (5) bahasa dibangun dari kebiasaan-kebiasaan, (6) bahasa adalah alat komunikasi, (7) bahasa berhubungan  erat  dengan  budaya  tempat  berada,  dan  (8) bahasa selalu berubah-ubah.
Douglas  (dalam Tarigan,  1989:  5-6),  setelah  menelaah  batasan  bahasa  dari enam sumber, membuat rangkuman sebagai berikut.
a. Bahasa  adalah  suatu  sistem  yang  sistematis,  barangkali  juga  oleh  sistem generatif.
b.  Bahasa  adalah  seperangkat  lambang-lambang  manasuka  atau  simbol-simbol arbitrer.
c.  Lambang  tersebut  terutama  sekali  bersifat  vokal  tetapi  mungkin  juga  bersifat visual.
d.  Lambang-lambang  atau  simbol-simbol  tersebut  mengandung  makna konvensional.
e.  Bahasa  dipergunakan  sebagai  alat  komunikasi  atau  sarana  pergaulan  sesama insan manusia.
f.   Bahasa  beroperasi  dalam  suatu  masyarakat  bahasa  (a  speech  community)  atau budaya.
g.  Bahasa pada hakikatnya bersifat manusiawi, walaupun mungkin tidak terbatas pada manusia saja.
h. Bahasa  diperoleh  semua  orang  atau  bangsa  dengan  cara  yang  hampir  atau banyak  bersamaan;  bahasa  dan  pembelajaran  bahasa  mempunyai  ciri-ciri kesemestaan.
Bahasa  juga  dapat  diartikan  sebagai  sarana  komunikasi  manusia  yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari untuk menyampaikan informasi kepada orang lain.

2.  Ragam Bahasa
Bahasa  mempunyai  beberapa  ragam,  Joos  (dalam  Nababan,  1993:  22) membagi gaya atau ragam bahasa menjadi lima, yaitu sebagai berikut.
a. Ragam Baku 
Ragam baku ialah ragam bahasa yang paling resmi yang dipergunakan dalam  situasi-situasi  yang  khidmat  dan  upacara  resmi.  Dalam  bentuk  tertulis ragam beku ini terdapat dalam dokumen-dokumen bersejarah seperti undang-undang dasar dan dokumen penting lainnya.
b. Ragam Resmi 
Ragam  resmi ialah  ragam  bahasa  yang  dipakai  dalam  pidato-pidato resmi, rapat dinas, atau rapat resmi pimpinan suatu badan.
c. Ragam Usaha 
Ragam  usaha  adalah  ragam  bahasa  yang  sesuai  dengan  pembicaraan-pembicaraan  biasa  di  sekolah,  perusahaan,  dan  rapat-rapat  usaha  yang berorientasi  kepada  hasil  atau  produksi;  dengan  kata  lain,  ragam  ini  berada pada tingkat yang paling operasional.
d. Ragam Santai 
Ragam  bahasa  santai  antarteman dalam  berbincang-bincang,  rekreasi, berolah raga, dan sebagainya.
e. Ragam Akrab 
Ragam  akrab  adalah  ragam  bahasa  antaranggota  yang  akrab  dalam keluarga atau teman-teman yang tidak perlu berbahasa secara lengkap dengan artikulasi yang terang, tetapi cukup dengan ucapan pendek. Hal ini disebabkan oleh adanya saling pengertian dan pengetahuan satu sama lain. Dalam tingkat inilah banyak dipergunakan bentuk-bentuk dan istilah-istilah (kata-kata)  khas bagi suatu keluarga atau kelompok.

3.  Kontak Bahasa
  Bahasa tidak akan pernah lepas dari manusia dan kehidupan manusia. Bahasa tumbuh  dan  berkembang  dalam  masyarakat.  Dalam  masyarakat  yang  terbuka  di mana  tiap-tiap  individu  dapat  menerima  kehadiran  individu  lain  maka  akan  terjadi kontak bahasa. Crystal (dalam Ponulele,  1994: 24) menyatakan bahwa kontak bahasa adalah  istilah  yang  digunakan  dalam  sosiolinguistik  untuk  mengacu  pada  situasi kontinuitas  geografis  atau  kekerabatan  antarbahasa  atau  antar  dialek  (jadi  ada  saling berpengaruh). Menurut  Chaer  (1994:  65)  bahasa  masyarakat  yang  datang  akan mempengaruhi  bahasa  masyarakat  yang  dimasuki.  Hal  yang  sangat  menonjol  yang bisa  terjadi  dari  adanya  kontak  bahasa ini  adalah  terjadinya  bilingualisme  dan multilingualisme,  dengan    berbagai  macam  kasusnya,  seperti  interferensi,  integrasi, alih kode, dan campur kode.
Mackey  (dalam Rusyana,  1989:  4)  menyatakan  bahwa  kontak  bahasa  adalah pengaruh  suatu  bahasa  kepada  bahasa  lainnya  yang  menimibulkan  perubahan  dalam langue,  dan  menjadi  milik  tetap  bukan  saja  dwibahasawan  melainkan  juga ekabahasawan.  Kontak  bahasa  itu  berlangsung bukan  hanya  dalam  diri  perorangan melainkan dalam situasi kemasyarakatan, yaitu tempat seseorang mempelajari bahasa kedua  itu.  Oleh  karena  itu  kontak  bahasa  dianggap  merupakan  bagian  dari  kontak yang  lebih  luas,  yaitu  kontak budaya.  Kontak  bahasa  terjadi  dalam  diri  penutur secara individual. Kontak bahasa itu terjadi dalam situasi konteks sosial, yaitu situasi saat seseorang belajar bahasa kedua di dalam masyarakatnya (Suwito, 1985: 39).
  Dari beberapa pendapat pakar bahasa di atas dapat disimpulkan bahwa kontak bahasa  manusia  itu  dipengaruhi  oleh  norma-norma  dan  nilai  sosial.  Jadi  dalam sosiolinguistik  pengkajian  bahasa  harus  disesuaikan  dengan  kehidupan  manusia  dan sekitarnya, baik sosial maupun budaya.
 
4.  Bilingualisme
  Bilingualisme  dalam  bahasa  Indonesia  sering  disamakan  dengan kedwibahasaan.  Bilingualisme  menurut  Mackey  dan  Fishman  (dalam Chaer,  1995: 112)  diartikan  sebagai  penggunaan  dua  bahasa  oleh  seseorang  penutur dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian.
  Senada  dengan  pendapat  Mackey  dan  Fishman,  Kridalaksana  (1974:  25) menyatakan bahwa bilingualisme ialah penggunaan dua bahasa secara berganti-ganti oleh  satu  orang  atau  satu  kelompok. Ketika  seseorang  menggunakan  dua  bahasa dalam pergaulannya dengan orang lain, ia berdwibahasa  dalam arti dia melaksanakan kedwibahasaan yang disebut dengan bilingualisme (Dako, 2004: 269).
  Dalam KUBI ( 1996: 185) bilingualisme didefinisikan sebagai hal penguasaan atas dua bahasa oleh penutur bahasa di suatu masyarakat bahasa, sedangkan bilingual berarti  mengenal  dua  bahasa  dengan  baik:  bangsa  Indonesia  kebanyakan  mengenal bahasa  Indonesia  dan  bahasa  daerah.  Haugen  (dalam  Muharam,  2011:  199) berpendapat  kedwibahasawan  adalah  tahu  dua  bahasa. Jika  diuraikan  secara  lebih umum  maka  pengertian  kedwibahasawan  adalah  pemakaian  dua  bahasa  secara bergantian  baik  secara  produktif  maupun  reseptif  oleh  seorang  individu  atau  oleh masyarakat.Kedwibahasawan dengan tahu dua bahasa, cukup mengetahui dua bahasa secara pasif atau aktif.
  Nababan  (1984:  32)  menyebut  bilingualisme  dengan  bilingualitas  yang berarti  kemampuan  dalam  dalam  dua  bahasa.  Menurut  Nababan,  bilingualitas  dapat dibagi  menjadi dua seperti berikut.
a.  Bilingualitas sejajar yaitu hubungan antara kemampuan dalam kedua bahasa pada orang yang berdwibahasa secara penuh dan seimbang, kemampuan dan tindak laku kedua bahasa itu adalah terpisah dan bekerja sendiri-sendiri.
b.  Bilingualitas  majemuk  terjadi  ketika  dalam  keadaan  belajar  bahasa  kedua setelah  menguasai  satu  bahasa  (bahasa  pertama  atau  utama)  dengan  baik, khususnya dalam belajar bahasa kedua atau asing di sekolah.
  Rahardi (2001: 15) menegaskan bahwa kedwibahasaan adalah peguasaan atas paling tidak dua bahasa yakni bahasa pertama dan bahasa kedua. Ahli lain, Nababan berpendapat  kedwibahasaan  adalah  kebiasaan  menggunakan  dua  bahasa  daam interaksi  dengan  orang  lain  (1984:  27).  Menurut  Mackey  (dalam  Kunjana  Rahardi, 2001:  14)  memberikan  gambaran  tentang  kedwibahasaan  sebagai  gejala  tuturan. Kedwibahasaan  dianggapnya  sebagai  karakteristik  pemakaian  bahasa,  yakni  praktik pemakaian  bahasa  secara  bergantian  yang  dilakukan  oleh  penutur.  Pergantian  dalam pemakaian  bahasa  tersebut  dilatarbelakangi  dan  ditentukan leh  situasi  dan  kondisi yang dihadapi oleh penutur itu dalam tindakan bertutur.
Kridalaksana (dalam Paul Ohoiwutun, 2002: 67) membagi kedwibahasaan dalam tiga kategori.
a.  Bilingualisme koordinat, dalam gejala ini penggunaan bahasa dengan dua atau lebih  sistem  bahasa  yang  terpisah.  Seorang  bilingual  koordinat,  ketika menggunakan satu bahasa tidak menampakkan unsur-unsur bahasa dari bahsa lain. Pada waktu beralih ke bahasa lainnya tidak terjadi pencampuran sistem.
b.  Bilingualisme majemuk sering “mengacaukan” unsur-unsur dari kedua bahasa yang  dikuasainya.  Kadang-kadang  kita  menyaksikan  orang-orang  Indonesia yang  bekerja  sebagai buruh  Malaysia  melakuakan  “kekacauan”dimaksud (linguistic interference).
c.  Kedwibahasaan  sub-ordinat.  Fenomena  ini  terjadi  pada  seseorang  atau masyarakat  yang  menggunakan  dua  sistem  bahasa  atau  lebih  secara  terpisah. Biasanya masih terdapat proses penerjemahan. Seseorang yang bilingual sub-ordinate masih cederung mencampur-adukkan konsep-konsep bahasa pertama ke dalam bahasa kedua atau bahasa asing yang dipelajari. 
Menurut  Ponulele  (1994:  25)  di  dalam  bilingualism  terdapat  para  penutur yang  menguasai  dua  bahasa  atau  lebih dan  mereka  disebut  bilingual.  Istilah  ini bersifat  relatif sekali,  dalam  arti  belum  diperoleh  kesatuan pendapat  dari  para  ahli bahasa  tentang  batas-batas  kemampuan  penguasaan  bahasa  seseorang  untuk  dapat dikatakan  sebagai  seorang  bilingual.    Bloomfield  (dalam  Ponulele,    1994:  24) merumuskan bilingual sebagai native like of two language, dengan pengertian bahwa bilingual adalah seorang penutur yang mampu menggunakan dua bahasa yang sama baiknya. Jadi menurut Bloomfield seseorang baru dapat menyandang gelar bilingual apabila  dia  mampu  menggunakan  secara  aktif  kedua  hahasa  sebagaimana kemampuan saat ia menggunakan bahasa ibunya. 
Crystal (dalam Ponulele, 1994:24)  berpendapat  yang  mendukung pendapat Bloomfied  dengan  mengatakan  bahwa  seseorang  dikatakan  bilingual  bilamana  dia mampu menguasai beberapa bahasa dengan fasih dan lancar, akan tetapi dijelaskan lagi bahwa rumusan ini mengacu pada kriteria yang terlalu ekstrim, orang yang meguasai dua  bahasa  secara sempurna  memang  ada,  namun  hal ini  merupakan  kecualian bukanlah keharusan. Sebagian besar bilingual sebenarnya didak mampu  menguasai dua bahasa dengan kadar kualitas yang sama. Biasanya penguasaan bahasa ibu lebih fasih daripada penguasaan bahasa kedua. Sebagai contoh saat seseorang dilahirkan di Jawa  Tengah,  dan  setelah  dewasa  ia  bekerja  dan  menetap  di Jakarta,  walaupun  dia sudah mahir berkomunikasi dengan bahasa Indonesia karena saat bersekolah di Jawa tengah  pun  ia  mendapakan  pelajaran  bahasa  Indonesia  namun  ia  akan  lebih menguasai bahasa daerahnya, dan saat ia bertemu dengan orang dari asal daerahnya dia akan memilih berkomunikasi dengan bahasa daerah (Jawa).
Bilingualisme  yang  sering  terjadi  di  Indonesia  adalah  bilingualisme  bahasa daerah  dengan  bahasa  Indonesia. Berdasarkan  pendapat  para  ahli  tersebut dapat disimpulkan  bahwa  kedwibahasaan  adalah  penguasaan  dua  bahasa  yang  dilakukan secara bergantian dan berdasarkan situasi yang ada. Jadi, seseorang secara bergantian menggunakan  dua  bahasa  yang  berbeda  berdasarkan  situasi  dan  kondisi  di  mana penutur melakukan tindak tutur.   

5.  Pengertian Kode
Kode  ialah  suatu  sistem  tutur  yang  penerapan  unsur  bahasanya  mempunyai ciri-ciri  khas  sesuai  dengan  latar  belakang  penutur,  relasi  penutur  dengan  lawan bicara,  dan  situasi  tutur  yang  ada.  Kode  biasanya  berbentuk  varian-varian  bahasa yang  secara  nyata  dipakai  berkomunikasi  anggota-anggota  masyarakat  bahasa (Poedjosoedarmo, 1976: 3).
Suwito (1985: 67) menyatakan bahwa kode adalah salah satu varian di dalam hierarkhi  kebahasaan  yang  dipakai  dalam  komunikasi.  Suwito  juga  menyatakan bahwa  alat  komunikasi  yang  merupakan  varian  dari  bahasa  dikenal  dengan  istilah kode. Dengan demikian, maka dalam bahasa terkandung beberapa macam kode.
Menurut Richards (dalam Ponulele,  1994: 26) menyatakan bahwa kode adalah istilah yang digunakan sebagai pengganti bahasa, ragam tutur, atau dialek.
Dari pendapat-pendapat di atas dapat di simpulkan bahwa kode adalah istilah untuk  menyebut  bahasa  atau  ragam  bahasa,  dalam  pebicaraan  sesorang  tentu mengirimkan  kode-kode  tertentu  kepada  lawan  bicaranya,  dengan  kode-kode tersebut maka penutur dan lawan tutur dapat berkomunikasi dengan lancar. 
  Jadi adanya  bilingualisme  disebabkan  terjadinya  kontak  bahasa,  dan  akan mengakibatkan munculnya gejala kebahasaan yaitu alih kode dan campur kode.

6.  Alih Kode
a.  Pengertian Alih Kode
Dalam  keadaaan  kedwibahasaan  (bilingualisme),  akan  sering  terdapat orang  mengganti  bahasa  atau  ragam  bahasa,  hal  ini  tergantung  pada  keadaan atau  keperluan  berbahasa  itu.  Kejadian  itu  disebut  alih  kode.  Konsep alih kode  ini  mencakup  juga  kejadian  beralihnya  satu  ragam  bahasa (umpamanya  ragam  santai)  ke  ragam  lain  (umpamanya  ragam  formal),  atau dari  satu  dialek  ke  dialek  lain  dan  sebagainya  (Nababan,  1993:  31-32).
Pengartian alih kode menurut Kamal (2012) adalah Alih kode pada hakikatnya merupakan  pergantian  pemakaian  bahasa  atau  dialek.  Rujukannya  adalah komunitas bahasa atau dialek.
Appel  (dalam Chaer,  1995:  141)  mendefinisikan  alih  kode  sebagai “gejala peralihan pemakaian bahasa karena berubahnya situasi.”.  Gumperz (dalam,  Gulzar  2010:  26)  code-switching  is: "the  juxtaposition  within  the same  speech  exchange  of  passages  of  speech  belonging  to  two  different grammatical  systems  or  sub-systems”.  yaitu,  alih  kode  adalah  penjajaran dalam  pertukaran  bahasa  yang  sama  dari  bagian-bagian  dari  bahasa  yang termasuk dua sistem tata bahasa yang berbeda atau sub-sistem.
Hymes  (dalam Chaer,  1995:  142)  menyatakan  alih  kode  itu bukan hanya  terjadi  antarbahasa,  tetapi  dapat  juga  terjadi  antara  ragam-ragam  atau gaya-gaya yang terdapat dalam satu bahasa. Menurut Wardaugh (dalam Dako,  2004: 271) ada dua jenis alih kode, yaitu alih kode situasional dan metaforis.
Alih kode situasional terjadi pada saat perubahan bahasa menurut kebutuhan situasi  yang  dikenal  oleh  penutur  itu  sendiri,  dimana  dalam  sebuah  situasi mereka  berbicara  dengan  sebuah  bahasa  dan  pada  situasi  lain  mereka berbicara  dengan  bahasa  lain.  Alih  kode  metaforis  memiliki  dimensi  afektif dimana  kita  menegaskan  kembali kode  dengan  perubahan,  baik  dari  situasi formal  ke  stuasi  informal,  resmi  ke  keadan  santai,  serius  ke  keadaan  humor, dan lain sebagainya.
Alih kode yaitu beralih dari bahasa yang satu ke bahasa yang lain pada waktu ia berbicara atau menulis (Rusyana, 1989: 24). Menurut Suwito (1985: 68)  alih  kode  adalah  peristiwa  peralihan  dari  kode  yang  satu  ke  kode  yang lain. Namun, di dalam suatu kode terdapat berbagai kemungkinan varian (baik varian  regional,  varian  kelas  sosial,  ragam,  gaya,  ataupun  register)  sehingga peristiwa alih kode mungkin  berwujud alih varian, alih ragam, dan alih gaya atau alih register. Peralihan demikian dapat diamati baik lewat tingkat-tingkat tata bunyi, tata kata, tata kalimat, maupun wacananya.
Crystal  (dalam  Skiba,  1997)  berpendapat suggests  that  code,  or language,  switching  occurs  when  an  individual  who  is  bilingual  alternates between  two  languages  during  his/her  speech with  another  bilingual  person. A person who is bilingual may be said to be one who is able to communicate, to varying extents, in a second language.
Hal tersebut menunjukkan bahwa pengalihan kode atau bahasa, sering terjadi ketika seseorang yang memiliki kemampuan menguasai lebih dari satu bahasa  mengganti  bahasanya  pada  saat  berbicara dengan  orang  lain  yang memiliki  dua  bahasa  bisa  dikatakan  menjadi  salah  satu  yang  bisa berkomunikasi, pada tingkat yang bervariasi dalam bahasa kedua.
Poedjosoedarmo (1976: 20) mengemukakan bahwa peristiwa alih kode melibatkan peralihan kalimat. Dari berbagai pendapat di atas alih kode dapat didefinisikan  sebagai  peristiwa  peralihan  pemakaian  bahasa  dari  satu  bahasa ke bahasa lain atau dari satu ragam bahasa ke ragam bahasa lain. Dalam gejala kebahasaan  (campur  kode)  ini  faktor  paling  menetukan  adalah  penutur,  saat seorang  penurut  sedang  melakukan  campur  kode,  maka  harus  diketahui identitasnya, seperti tingkat pendidikannya,  agama, ras, latar belakang sosial, dan  lainnya.  Setelah  itu  baru  unsur  kebahasaan  yang  menetukan  terjadinya alih  kode.  dengan  makin  banyak  bahasa  yang  dikausai  oleh  seorang  penutur dari latar belakang pendidikannya, makin luas kemungkinan untuk bercampur kode.  dari  penjabaran  tersebut,  ada  dua  tipe  yang  menjadi  latar  belakang terjadinya  alih  kode,  yaitu;  latar  belakang  sikap  dan  latar  belakang kebahasaan.

b.  Ciri- ciri Alih Kode
  Ciri-ciri alih kode menurut Suwito (1985: 69) adalah sebagai berikut.
a.  Masing-masing bahasa masih mendukung fungsi-fungsi tersendiri sesuai dengan konteksnya.
b.  Fungsi  masing-masing  bahasa  disesuaikan  dengan  situasi  yang  relevan dengan perubahan konteks. 

c.  Macam-macam Alih Kode 
Suwito  (1985:  69)  membedakan  adanya  dua  macam  alih  kode,  yaitu sebagai berikut.

a.  Alih kode intern
Alih  kode  intern  adalah  pergantian  atau  peralihan  pemakaian bahasa  yang  terjadi  antardialek,  antarragam,  atau  antargaya  dalam lingkup satu bahasa.
b.  Alih kode ekstern
Alih  kode  ekstern  adalah  perpindahan  pemakaian  bahasa  dari satu  bahasa  ke  bahasa  lain  yang  berbeda.  Perpindahan  tersebut  dapat berupa  perpindahan  dari  satu  bahasa  daerah  ke  bahasa  daerah  lain, perpindahan  dari  bahasa  daerah  ke  bahasa  nasional,  perpindahan dari bahasa  daerah  ke  bahasa  asing,  dan  perpindahan  dari  bahasa  nasional ke bahasa asing.
   Alih  kode  intern yang  biasanya  terjadi  dalam  pembelajaran  di sekolah yaitu alih kode ragam resmi dan ragam santai, alih kode ragam resmi dan  ragam usaha,  alih kode ragam  resmi dan ragam beku, serta alih kode ragam santai dan ragam usaha. Sedangkan alih kode ekstern yang sering terjadi yaitu alih kode bahasa Indonesia dan bahasa Jawa, serta alih kode bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Poedjosoedarmo (1976: 14-20) membagi alih kode menjadi dua macam yaitu sebagai berikut. 
a)    Alih kode sementara
Alih  kode  sementara  yaitu  pergantian  kode  bahasa  yang dipakai  oleh  seorang  penutur  berlangsung  sebentar.  Pergantian itu  bisa  hanya  berlangsung  pada  satu  kalimat  lalu  pembicaraan kembali lagi ke kode biasanya.
b)    Alih kode permanen
Alih  kode  permanen  adalah  alih  kode  yang  sifatnya permanen.  Alih  kode  permanen  terjadi  apabila  penutur  secara tetap  mengganti  kode  bicaranya  lawan  tutur.  Tidak  mudah  bagi seseorang  untuk  mengganti  kode  bicaranya  terhadap  seseorang lawan  bicara  secara  permanen,  sebab  pergantian  ini  biasanya berarti  adanya  pergantian  sikap  relasi  terhadap lawan  bicara secara sadar.

d.  Faktor Penyebab Alih Kode
Chaer  (1995:  143)  menyebutkan  yang  menjadi  penyebab  alih  kode yaitu:  (1)  pembicara atau  penutur,  (2)  pendengar  atau  lawan  tutur,  (3) perubahan  situasi  hadirnya  orang  ketiga,  (4)  perubahan dari  formal  ke informal atau sebaliknya, dan (5) perubahan topik pembicaraan.
Beberapa  faktor  penyebab  alih  kode  menurut  Suwito  (1985:  72-74) sebagai berikut.
a) Penutur,  alasan  penutur  yang  melakukan  alih  kode  dengan  maksud tertentu.  Seorang penutur  atau  pembicara  terkadang  melakukan  alih  kode terhadap  mitra  tuturnya  karena  ada  maksud  dan  tujuan  tertentu.Misalnya,  seorang  mahasiswa  setelah  beberapa  saat  berbicara  dengan dosennya  mengenai  nilai  mata  kuliahnya  yang  belum tuntas dan  dia baru  tahu  bahwa dosennya  itu  berasal  dari  daerah yang  sama  dan  juga mempunyai  bahasa  ibu yang  sama  pula.  Agar  urusannya  cepat selesai, maka mahasiswa tersebut melakukan alih kode dari bahasa indonesia ke bahasa  daerahnya  agar  semuanya  bisa  berjalan  lancar  dalam  mengurus nilainya.
b) Lawan tutur.  Lawan  bicara  atau  lawan  tutur  dapat  menyebabkan  terjadinya  alih kode karena sipenutur ingin mengimbangi kemampuan berbahasa lawan bicaranya.  Misalnya,  penutur  bugis  berusaha  mengimbangi  lawan bicaranya  yang  kebetulan  orang  mandar  dengan  menggunakan  bahasa mandar pula.
c)  Hadirnya  penutur  ketiga,  misalnya  alih  kode  tersebut  dilakukan  untuk menetralisasi situasi dan sekaligus menghormati.  Perubahan  situasi  karena  hadirnya  orang  ketiga  Kehadiran  orang ketiga  yang  tidak  berlatar  belakang  bahasa  yang  sama  dengan  yang  di gunakan  oleh  penutur  dan  lawan  bicara  yang  sedang  berbicara. Misalnya, si A dan si B sementara bercakap bugis, kemudian si C tiba-tiba  datang  dan  tidak  menguasai  bahasa bugis. Dengan  demikian si  A dan si B beralih kode dari bahasa bugis ke bahasa indonesia.
d) Pokok pembicaraan (topik). Topik  pembicaraan  merupakan  hal  dominan  yang  menentukan terjadinya  alih  kode.  Pokok  pembicaraan  yang  bersifat  formal  biasanya diungkapakan  dengan  ragam  baku  dengan  gaya  netral  dan  serius. Sedangkan  pokok  pembicaraan  yang  bersifat  informal  disampaikan dengan bahasa tak baku, gaya sedikit emosional, dan serba seenaknya.
e) Untuk membangkitkan rasa humor, untuk menyegarkan suasana. Dalam  sebuah  pembicaraan  biasanya  orang  akan  melakukan  alih kode  guna  membangkitkan  rasa  humor  dalam  pembicaraan,  agar suasana yang taginya serius dan tegang dapat mencair dan lebih santai.
f)  Untuk sekedar bergengsi. Walaupun  faktor  situasi,  lawan  bicara,  topik,  dan  faktor  situasional  tidak  mengharapkan  adanya  alih  kode,  terjadinya  alih  kode, sehingga tampak adanya pemaksaan dan cenderung tidak komunikatif.
Beberapa  alasan  beralih  kode  yang  dikemukakan  oleh  Kammarudin (1989: 60-62) seperti berikut.
1)  Karena sulit membicarakan topik tertentu pada bahasa tertentu.
2)  Guna dasar pengalihan bahasa ke bahasa lain.
3) Untuk menegaskan sesuatu hal atau untuk  mengakhiri pertentangan yang sedang terjadi di kalangan pembicara.
4)  Untuk mengeksklusifkan seseorang dari suatu situasi percakapan.
5)  Mengutip ucapan orang lain.
6)  Menekankan solidaritas kelompok.
7)  Mengistimewakan yang disapa.
8)  Menjelaskan hal yang telah disebutkan.
9)  Membicarakan peristiwa yang telah lalu.
10) Untuk  meningkatkan  status  atau  gengsi  atau  kekuasaan  atau  keahlian seseorang.
Dari  ketiga  pendapat  tentang  faktor  penyebab  alih  kode  yang  telah dikemukakan di atas, dapat disimpulkan faktor-faktor penyebab alih kode adalah sebagai berikut.
1) Penutur,  alasan  penutur  yang  melakukan  alih  kode  dengan  maksud tertentu.
2) Lawan tutur, alasan lawan tutur seperti untuk mengimbangi bahasa yang digunakan oleh lawan tuturnya.
3) Perubahan situasi hadirnya orang ketiga.
4) Perubahan topik pembicaraan.
5) Perubahan dari formal ke informal atau sebaliknya.
6) Untuk membangkitkan rasa humor, untuk menyegarkan suasana.
7) Untuk sekedar bergengsi.
8) Untuk  menegaskan  sesuatu  hal  atau  untuk  mengakhiri  pertentangan yang sedang terjadi di kalangan pembicara.
9)  Mengutip ucapan orang lain.
10) Menekankan solidaritas kelompok.
11) Membicarakan peristiwa yang telah lalu.
12) Guna dasar pengalihan bahasa ke bahasa lain.

e.  Fungsi Alih Kode
Fungsi alih kode merujuk pada apa  yang hendak dicapai oleh penutur dengan  peralihan  kode  tersebut.  Fungsi  alih  kode  dan  fungsi  campur  kode hampir  sama.  Di  bawah  ini  adalah  fungsi  alih  kode  yang  dikemukakan  oleh Kammarudin (dalam Wulandari, 2002: 21). 
1)    Untuk  menegaskan  suatu  hal  atau  untuk  mengakhiri  pertentangan  yang sedang terjadi antara penuturnya.
2)    Untuk mengakrabkan atau menekankan solidaritas kelompok.
3)    Untuk mengutamakan yang disapa atau untuk menghormati.
4)    Untuk meningkatkan status, gengsi, kekuasaan, atau keahlian berbahasa.
5)    Untuk  mengutip  ucapan  orang  lain,  misalnya  ingin  mengutip  ucapan orang lain dengan bahasa lain.
Jadi,  alih  kode  yang  dilakukan  oleh  seorang  penutur  pasti mempunyai fungsi tertentu sesuai dengan alasan penutur tersebut beralih kode.  Dari  faktor  penyebab  atau  alasan  penutur  beralih  kode,  dapat disimpulkan  bahwa  fungsi  alih  kode  antara  lain  untuk  menyantaikan, menegaskan, membujuk, menghormati, menyegarkan, dan menerangkan.  Alih  kode  berguna  sebagai  strategi  komunikasi  untuk  menyampaikan informasi.

7.  Campur Kode
a.  Pengertian Campur Kode
Di  antara  sesama  penutur  yang  bilingual  atau  multi  lingual,  sering dijumpai  sebagai  suatu  kekacauan  atau  interferensi  bahasa  (performance interference). Fanomena ini berbentuk penggunaan unsur-unsur dari suatu bahasa tertentu  dalam  satu  kalimat  atau  wacana  bahasa  lain.    Gejala  tersebut  dinamai campur kode (code mixing) (Paul Ohoiwutun, 2002: 69). Menurut  Nababan  (1993:  32)  campur  kode  adalah  suatu  tindak  bahasa bilamana  orang  yang  mencampur  dua  (lebih)  bahasa  atau  ragam  bahasa  dalam suatu  tindak  bahasa  (speech  act atau discourse)  tanpa  ada  sesuatu  dalam  situasi berbahasa  itu  yang  menuntut  pencampuran  bahasa.  Nababan  (dalam  Paul Ohoiwutun,  2002:  69)  juga  menyatakan  bahwa  campur  kode  adalah  “penggunaan  lebih  dari  satu  bahasa  atau  kode  dalam  satu  wacana  menurut pola-pola yang masih belum jelas”. Di Indonesia gejala campur kode tersebut sering disebut dengan “ gado-gado”yang diibaratkan dengan sajian gado-gado,  yakni campuran dari bermacam-macam sayuran. Realita yang terjadi di Indonesia yaitu pencampuran  pengguaan  bahasa  Indonesia  dengan  bahasa  daerah  tertentu.
Weinreich  (dalam Paul  Ohoiwutun,  2002:  69)  menamai  campur  kode  sebagai “mixed grammer”.   Campur kode didefinisikan sebagai pemakaian satuan bahasa dari bahasa satu ke bahasa lain untuk memperluas gaya bahasa atau ragam bahasa termasuk di dalamnya pemakaian kata atau sapaan.

b.  Ciri-ciri Campur Kode
Suwito  (1985:  75-76)  mengemukakan  dalam  campur  kode  terdapat  ciri-ciri khusus antara lain sebagai berikut.
1)  Unsur-unsur bahasa atau variasi-variasinya yang menyisip di dalam bahasa lain tidak lagi mempunyai fungsi tersendiri, unsur-unsur itu telah menyatu dengan bahasa  yang disisipinya dan secara keseluruhan hanya mendukung satu fungsi.
2)  Dalam  kondisi  yang  maksimal,  campur  kode  merupakan  konvergensi kebahasaan,  unsur-unsurnya  berasal  dari  beberapa  bahasa  yang  masing-masing  telah  meninggalkan  fungsi-fungsi  dan  mendukung  bahasa  yang disisipinya
3)  Unsur-unsur bahasa yang terlibat dalam campur kode terbatas pada tingkat frase saja.
Selain itu, juga masih ada ciri lain campur kode yaitu hubungan timbal balik  antar  peran  dengan  fungsi  kebahasaan.  Peran  adalah  siapa  yang bercampur  kode,  fungsi  kebahasaan  adalah  apa  yang  hendak  dicapai  oleh penutur dalam tuturannya.

c.  Macam-macam Campur Kode
Suwito  (1985:  78-79)  menyebutkan  beberapa  macam  campur  kode yang  berdasarkan  unsur-unsur  kebahasaan  yang  terlibat  di  dalamnya  yaitu sebagai berikut.
1)  Penyisipan unsur-unsur yang berwujud kata.
Kata-kata sebagai sebuah kode yang disisipkan di dalam kode utama  atau  kode  dasar  dari  bahasa  lain  merupakan  unsur  yang menyebabkan terjadinya campur kode dalam peristiwa berbahasa. Menurut  Oka  dan  Suparno  (1994:  25),  kata  adalah  serapan satuan bahasa yang terbentuk dari satu morfem atau lebih. Contoh : seorang pemimpin harus mengayomi rakyat lahir dan batin    “seorang pemimpin harus dapat melindungi rakyat lahir batin.”
2)  Penyisipan  unsur-unsur yang berwujud frasa.
Frasa ialah satuan gramatik yang terdiri dari dua kata atau lebih yang tidak melampaui batas fungsi unsur klausa (Ramlan, 1987: 151). Frase dari bahasa lain  yang disisipkan oleh penutur dwibahasawan ke dalam  kode  dasar  menimibulkan  adanya  campur  kode  dalam  tindak tutur masyarakat. Chaer  (1998:  301)  berpendapat  bahwa  frasa  merupakan gabungan  dua buah  kata  atau  lebih  yang  merupakan  satu  kesatuan, dan  menjadi  salah  satu  unsur  atau  fungsi  kalimat  (subjek,  predikat, objek, keterangan). Contoh :  anak korban tabrak lari itu sudah dibawa ke rumah sakit. “anak korban tabrak lari itu sudah dibawa ke balai pengobatan.
3)  Penyisipan unsur-unsur yang berwujud bentuk baster.
Bentuk  baster  yaitu  suatu  bentuk  bahasa  akibat  adanya penggabungan  kata  dasar  (asal  bahasa  Indonesia)  dengan  kata tambahan (asal bahasa Inggris) misalnya kata dasar hutan + imbuhan isasi menjadi hutanisasi.  Bentuk  ini  juga  mengakibatkan  adanya campur kode dalam masyarakat bilingual. Menurut  Thelender  (dalam  Suwito,  1985:  75),  baster merupakan  klausa-klausa  yang  berisi  campuran  dari  beberaa  variasi yang berbeda. Contoh   :  semua  data  yang  ada  di  komputer  itu  jangan  lupa dibackup sebelum diinstal ulang.  “semua data yang ada di komputer itu jangan lupa disimpan ulang  di  folder  yang  berbeda  sebelum  computer  diinstal ulang.
4)  Penyisipan unsur-unsur yang berwujud pengulangan kata.
Unsur  berupa  pengulangan  kata  yang  diambil  dari  bahasa  lain yang disisipkan ke dalam kode dasar menyebabkan campur kode dalam interaksi  sosial.  Pengulangan  tersebut  dapat  berupa  pengulangan seluruh  kata  dasar,  pengulangan  sebagian  dari  dasar,  dan  pengulangan yang berkombinasi dengan proses pembubuhan afiks. Contoh : dana itu turun bebarengan dengan kenaikan harga sembako.  “dana itu turun bersamaan dengan kenaikan harga sembako.”
5)  Penyisipan unsur-unsur yang berwujud ungkapan atau idiom.
Unsur-unsur  ungkapan  dari  bahasa  lain  dimasukkan  ke  dalam kode  dasar  akan  membentuk  campur  kode  dalam  peristiwa  tutur. Menurut  Kridalaksana, 1985: 80) ungkapan atau idiom adalah kontruksi yang  maknanya  tidak  sama  dengan  gabungan  makna  anggota-anggotanya.
6)  Penyisipan unsur-unsur yang berwujud klausa.
Klausa  dijelaskan  sebagai  satuan  gramatikal  yang  terdiri  dari subjek dan predikat, baik disertai objek, pelengkap, keterangan atau tidak. Klausa  dari  bahasa  lain  yang  dimasukkan  ke  dalam  kode  dasar  akan menyebabakan  campur  kode  dalam  peristiwa  tutur. Oka  dan  Suparno, (1994:    26)  klausa  merupakan  satuan  gramatikal  unsur pembentuk  kalimat yang bersifat predikatif. Contoh  :  pemimpin  yang  bijaksana  akan selalu  bertindak ing  ngarso sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.   “pemimpin yang bijaksana akan selalu bertindak di depan emberi  teladan,  di tengah  mendorong  semangat,  di belakang mengawasi.”

d.  Faktor Penyebab Campur Kode
Suwito (1985: 77) mengemukakan latar belakang terjadinya campur kode pada  dasarnya  dapat  dikategorikan  menjadi  dua  tipe  yaitu  tipe  yang  berlatar belakang  pada  sikap  dan  tipe  yang  berlatar  belakang  kebahasaan. Alasan  atau penyebab lain yang mendorong terjadinya campur kode adalah sebagai berikut. 
1).  Identifikasi peranan.
Ukuran  untuk  identifikasi  peranan  adalah  sosial,  registral,  dan edukasional.
2).  Identifikasi ragam.
Identifikasi  ragam  ditentukan  oleh  bahasa  di  mana  seorang  penutur melakukan  campur  kode  yang  akan  menempatkan  dia  di  dalam  hierarkhi status sosialnya.
3)  Keinginan untuk menjelaskan atau menafsirkan.
Keinginan  untuk  menjelaskan  dan  menafsirkan tampak  karena  ca mpur  kode  juga  menandai  sikap  dan  hubungannya  terhadap  orang  lain  dan sikap dan hubungan orang lain terhadapnya.
Suwito  (1985:  78)  juga  menyatakan  campur  kode  terjadi  karena  ada timbal  balik  antara  peranan  atau  siapa  yang  memakai  bahasa  itu  dan  fungsi kebahasaan  atau  apa  yang  ingin  dicapai  penutur  dalam  tuturannya.  Artinya, penutur  mempunyai  latar  belakang  sosial  tertentu  cenderung  memilih  bentuk campur kode tertentu untuk mendukung fungsi-fungsi tertentu.
Campur  kode  dilakukan  oleh  penutur  baik secara  sadar  maupun  tidak sadar.  Campur  kode  yang  dilakukan  secara  sadar  apabila  penutur  mempunyai tujuan  tertentu,  menunjuk  ke  suatu  hal  yang  tidak  dapat  diungkapkan  dengan bahasa utama yang digunakannya.
Nababan (1993: 32) menyatakan campur kode terjadi karena tidak adanya ungkapan  yang  tepat  dalam  bahasa  yang  dipakai  penutur.  Faktor-faktor  yang mempengaruhi  campur  kode  adalah  penutur,  petutur,  dan  topik  pembicaraan.
Penutur yang multibahasawan mempunyai banyak kesempatan untuk melaku campur  kode.  Keheterogenan  latar  belakang  petutur  seperti  usia,  status  sosial, dan  tingkat  pendidikan  menuntut  kepandaian  penutur  dalam  memilih  bahasa yang  tepat.  Namun demikian,  dalam  hal  ini  yang  paling  penting  adalah  penutur harus  mengetahui  bahwa  petuturnya  juga  merupakan multibahasawan.  Topik pembicaraan memungkinkan terjadinya campur kode, karena ada beberapa topik yang cenderung menuntut pemakaian kode bahasa tersendiri.

e.  Tujuan Pemakaian Campur Kode
Menurut  Suwito  (1985:  78)  tujuan-tujuan  yang  hendak  dicapai  oleh penutur  dalam  tuturannya  sangat  menentukan  pilihan  bahasanya.  Suwito  juga mengemukakan tujuan pemakaian campur kode ada beberapa macam, antara lain penutur  ingin  menunjukkan  keterpelajarannya,  ketaatan  dalam  beribadah,  dan kekhasan daerahnya.
Menurut Nababan  (1993:  32)  campur  kode  dipakai  penutur  untuk memamerkan  keterpelajarannya  atau  kedudukannya,  selain  itu  untuk  mencapai ketepatan makna ungkapan.

f.  Fungsi Campur Kode
Fungsi campur kode hampir sama dengan fungsi alih kode sebagai berikut ini.
1) Untuk menegaskan suatu hal atau untuk mengakhiri pertentangan yang sedang terjadi antara penuturnya.
2) Untuk mengakrabkan atau menekankan solidaritas kelompok.
3) Untuk mengutamakan yang disapa atau untuk menghormati.
4) Untuk meningkatkan status, gengsi, kekuasaan, atau keahlian berbahasa.
5) Untuk  mengutip  ucapan  orang  lain,  misalnya  ingin  mengutip  ucapan  orang lain dengan bahasa lain.

g.  Persamaan Alih Kode dan Campur Kode
Menurut Chaer (2004: 114) persamaannya adalah digunakannya dua atau lebih varian  dari  sebuah  bahasa  dalam  satu  masyarakat  tutur.  Dalam  alih  kode setiap bahasa atau ragam bahasa yang digunakan masih memiliki fungsi otonomi masing-masing,  dilakukan  dengan  sadar,  dan  sengaja  dengan  sebab-sebab tertentu.  Dalam campur  kode  ada  sebuah  kode  utama  atau  kode  dasar  yang digunakan  dan  memiliki  fungsi  dan  keotonomiannya  sedangkan  kode-kode  lain yang  terlibat  dalam  peristiwa  tutur  itu  hanyalah  berupa  serpihan-serpihan  (speces), tanpa fungsi keotonomian sebagai sebuah kode. berdasarkan pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa persamaan alih kode dan campur kode adalah sama-sama  digunakannya  dua  bahasa  atau  lebih  dalam  masyarakat  tutur  yang dilakukan dengan sadar dan disengaja karena sebab-sebab tertentu.

8.  Perbedaan Alih Kode dan Campur Kode 
Alih kode dan campur kode adalah dua hal yang berbeda. Hal pokok yang membedakan  antara  alih  kode  dan  campur  kode  yang  dikemukakan  oleh Thelander (dalam Suwito, 1985: 76) sebagai berikut.
1)         Di dalam alih kode, terjadi peralihan dari klausa bahasa yang satu ke klausa bahasa  yang  lain  dalam  suatu  tuturan  dan  masing-masing  klausa  masih mendukung fungsi tersendiri.
2) Di dalam campur kode, klausa maupun frasa-frasanya terdiri dari klausa dan frasa  baster  dan  masing-masing  klausa  maupun  frasanya  tidak  lagi mendukung fungsi tersendiri.

9.  Diskusi Sebagai Ragam Tuturan dalam Proses Belajar Mengajar
Interaksi  belajar  mengajar  merupakan  peristiwa  komunikasi  yang berlangsung dalam situasi formal (Zamzani, 2007: 1). Peristiwa tutur di dalam proses belajar  mengajar  seperti  proses  belajar  mengajar  Bahasa  Indonesia  merupakan peristiwa tutur formal, sehingga ragam bahasa yang digunakan adalah ragam formal.
Selain  ragam  bahasa  formal,  dalam  proses  belajar  mengajar  Bahasa  Indonesia  juga menggunakan  ragam  bahasa  usaha  (consultative).  Tempat  berlangsungnya  proses belajar mengajar Bahasa Indonesia yang pada umumnya dilakukan di dalam ruangan, walaupun tidak menutup kemungkinan dilakukan di luar ruangan juga mempengaruhi penggunaan ragam bahasanya.
Ditinjau dari etimoligis , kata diskusi berasal dari kata kerja “to discus‟ yang  berarti  berunding  atau  membincangkan.  Menurut  pendapat Suharyanti, (2011:39) diskusi adalah suatu bentuk kegiatan yang terdiri dari beberapa orang (yang bertatap muka secara langsung) dalam bertukar pikiran atau oendapat dan pandangan terhadap masalah untuk mencari pemahaman.
Menurut Winarso  dan  Arief  (2001:  68)  bahwa  diskusi  merupakan  sesuatu kegiatan  kerjasama  atau  atau  aktivitas  koordinatif  yang  mengandung langkah-langkah dasar tertentu yang harus dipatuhi oleh seluruh kelompok. 
Aktivitas  berdiskusi  mempunyai  tujuan  yaitu  memperoleh  hasil musyawarah  dari  anggota-anggota  keompok  agar  dapat  memecahkan masalah  yang  akan  diselesaikan.  Suharyanti  (2011:  39-40)  menjelaskan bahwa  diskusi    mempunyai  tujuan  umum  dan  khusus,  yang  dijelaskan sebagai berikut.
a.  Tujuan umum
1) Melatih siswa atau peserta diskusi untuk berpikir secara praktis 
2) Melatih  mengemukakan  pendapat  dan  menghargai  pendapat orang lain.
3) Menumbuhkan  dan  mengembangkan  sifat  senang  bekerja  sama dengan orang lain.
4) Melatih siswa atau mahasiswa untuk berperan serta secara akatif dan berperan kostruktif terhadap suatu masalah.
5) Untuk mengembangkan ide siswa/mahasiswa dalam memecahkan masalah yang memerlukan musyawarah.
b.  Tujuan khusus
1) Untuk mengatasi masalah yang dihadapi individu atau kelompok yang berhubungan dengan mata pelajaran atau kurikulum.
2)  Untuk  menyeesaikan  masalah  yang  bersifat  sosial  dan  yang  ada hubungannya  dengan  tingkah  laku  baik  dari  diri siswa/mahasiswa atau masyarakat.
3)  Untuk menetukan atau menemukan kesatuan pendapat dan sikap dalam memecahkan masalah.
Jenis-jenis  diskusi  juga  ada  beberapa  macam  salah  satunya  adalah iskusi  kelompok  yang  merupakan  suatu  pembicaraaan  yang  terdiri  dari ekelompok  peserta guna  memecahkan  suatu  masalah  secara  bersama-sama dengan mempertimbangkan  baik  dan buruk,  dan  sekaligus  menetapkan  cara melaksanakan pemecahan yang baik (Suharyanti, 2011: 41).
Diskusi kelompok di dalam kelas termasuk  pada kelompok tak resmi, eperti  pendapat Wanger  dan Arnold  (dalam  Wiranso  dan  Arief,  200:  70) menggolongkan  diskusi  kelompok  yang  tidak  resmi  adalah  sebagai  (1) kelompok studi, (2) kelompok pembentuk kebijakasaan, dan (3) Komite 
Menurut Vygotsky (dalam Huda, 2011: 24) salah satu landasan teoritis ertama  tentang  belajar  kelompok  ini  berasal  dari  pandangan  konstruktivis sosial.  Menurut Vygotsky  mental  siswa  pertama  kali  berkembang  pada  level interpersonal dan mereka belajar menginternalisasikan dan mentrasformasikan interaksi  interpersonal  mereka  dengan  orang  lain,  lalu  pada  level  intrapersonal  dimana  mereka  mulai  memperoleh  pemahaman    dan  keterampilan baru  dari  hasil  interaksi  ini.  Dengan  demikian  sangat  baik  bagi  siswa  sejak dini  diajarkan  untuk  belajar  berinteraksi    dengan  sekitarnya  baik  itu  dengan teman  sebaya  atau  yang  lebih  dewasa,  agar  mereka  bisa  mendapatkan informasi-informasi  yang  belum  mereka  ketahui  atau  bertukar  pikiran  agar mereka bisa menyelesaikan tugas-tugas yang  tidak mampu mereka selesaikan sendiri,  dengan  musyawarah  bersama  teman-teman  yang  mempunyai pemikiran  yang  berbeda-beda  mereka  akan  lebih  mudah  menyelesaikan masalah mereka.
Dari  pengertian  di  atas  dapat  disimpulkan  diskusi kelompok  adalah suatu  percakapan  ilmiah  oleh  beberapa  orang  yang  tergabung  dalam  suatu kelompok  untuk saling  bertukar  pendapat  suatu masalah atau bersama-sama mencari pemecahan mendapatkan jawaban atau kebenaran atas suatu masalah.
Proses  diskusi  kelompok  ini  dapat  dilakukan  melalui  forum  diskusi  diikuti oleh  semua  siswa  di  dalam  kelas  dapat  pula  dibentuk kelompok-kelompok lebih kecil.
Dalam  diskusi  kelompok  yang  perlu  diperhatikan  ialah  para  siswa dapat melibatkan dirinya untuk ikut berpartisipasi secara aktif di dalam forum diskusi kelompok, jadi metode diskusi kelompok adalah suatu cara penyajian bahan  pelajaran  dimana  seorang  guru  memberi  kesempatan  kepada  siswa (kelompok  siswa)  untuk  mengadakan  percakapan  guna  mengumpulkan pendapat,  membuat  kesimpulan  atau  menyusun  berbagai  alternatif pemecahan atas masalah.
   Teknik  metode  diskusi  kelompok  sebagai  proses  belajar  mengajar lebih cocok dilakukan jika guru memiliki tujuan antara lain.
1) Memanfaatkan  berbagai  kemampuan  yang  ada  atau  yang  dimiliki oleh para siswa.
2)    Memberikan  kesempatan  kepada  para  siswa  untuk  menyalurkan pendapatnya masing-masing.
3) Memperoleh  umpan  balik  dari  para  siswa  tentang  tujuan  yang telah dirumuskan telah tercapai.
4) Membantu para siswa menyadari dan  mampu merumuskan berbagai masalah  yang  dilihat  baik  dari  pengalaman  sendiri  maupun  dari pelajaran sekolah.
5) Mengembangkan motivasi untuk belajar lebih lanjut.
   Untuk  dapat  mengoperasikan  metode  diskusi  kelompok  ini  ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan bagi guru antar lain. 
1)  Guru  menggunakan  masalah  yang  ada  didiskusikan  dan  memberikan pengarahan  seperlunya  mengenai  cara-cara  pemecahannya,  hal terpenting adalah permasalahan yang dirumuskan sejelas-jelasnya agar dapat dipahami baik-baik oleh setiap siswa.
2)  Para  siswa  berdiskusi  di  dalam  kelompok  dan  setiap  anggota kelompok ikut berpartisipasi secara aktif.
3)  Setiap  kelompok  melaporkan  hasil  diskusinya,  hasil-hasil  yang dilaporkan itu ditanggapi oleh semua siswa (kelompok lain).
4)   Akhir  diskusi  para  siswa  mencatat  hasil-hasil  diskusinya  dan  guru mengumpulkan hasil diskusi dari tiap-tiap kelompok.
  Diskusi  kelompok  merupakan  salah  satu  pengalaman  belajar  yang diterapkan di semua bidang studi dalam batasan-batasan tertentu, pengalaman diskusi  kelompok  memberikan  keuntungan  bagi  para  siswa  sebagai  berikut  : (1)  siswa  dapat  berbagi   berbagai  informasi  dalam  menjalani  gagasan  baru atau memecahkan masalah, (2) dapat meningkatkan pemahaman atas masalah-masalah  penting, (3)  dapat  mengembangkan  kemampuan  untuk  berfikir  dan berkomunikasi, (4)  dapat  meningkatkan  ketertiban  dalam  perencanaan  dan pengambilan  keputusan  dan (5)  dapat  membina  semangat  kerjasama  dan bertanggung jawab.
  Diskusi  kelompok  memiliki  kelemahan-kelemahan  yang  dapat menimbulkan  kegagalan  dalam  arti  tidak  tercapai  tujuan  yang diinginkan.
Wardani  (Dalam  Puger, 1997:9)  dinyatakan  bahwa  kelemahan-kelemahan dalam diskusi kelompok antara lain : (1) diskusi kelompok memerlukan waktu yang  lebih  banyak  daripada  cara  belajar  yang  biasa, (2)  dapat  memboroskan waktu  terutama  bila  terjadi  hal-hal  yang  negatif  seperti  pengarahan  yang kurang tepat, (3) anggota yang kurang agresif (pendiam, pemalu) sering tidak mendapatkan  kesempatan  untuk  mengemukakan  pendapat  atau  ide-idenya sehingga terjadi frustasi atau penarikan diri, dan (4) adakala hanya didominasi oleh orang-orang tertentu saja. 

B.  Penelitian yang Relevan
Penelitian yang relevan dengan penelitian ini adalah penelitian yang dilakukan oleh Dian Astutik Wulandari yang berjudul “Campur Kode dalam  Tuturan  Latihan Kepramukaan di SMU Negeri 1 Sentolo”. Ada perbedaan masalah yang diteliti dalam penelitian di atas dengan penelitian ini yaitu dalam penelitian Dian Astutik Wulandari masalah  yang  diteliti  adalah  masalah  campur  kode,  sedangkan  masalah yang  diteliti dalam  penelitian  ini  adalah  masalah  alih  kode  dan  campur  kode.  Selain  itu,  ada  hal yang  juga  membedakan  antara  penelitian  ini  dan  penelitian  Dian  Astutik  Wulandari yaitu  subjek  dan  objek  penelitian.  Dalam  penelitian  ini  yang  menjadi  subjek penelitian  adalah  siswa,  objek  penelitian  adalah  semua  pembicaraan  yang  terjadi dalam  proses diskusi  siswa,  pendapat  duru  hanya  digunakan  untuk  mendapatkan jawaban tentang persepsi guru mengenai peristiwa alih kode dan campur kode dahasa dalam  diskusi  siswa.  Sedangkan  dalam  penelitian  yang  dilakukan  oleh  Dian  Astutik Wulandari  subjek  penelitiannya  adalah  pembina  dan  peserta  pramuka,  objek penelitiannya  adalah  semua  pembicaraan  yang  terjadi  dalam  proses  latihan kepramukaan
Hasil penelitian Dian Astutik Wulandari yang berjudul “Campur Kode dalam Tuturan Latihan Kepramukaan di SMU Negeri 1 Sentolo” sebagai berikut: (1) adanya variasi  campur  kode  dalam  penelitian  tersebut  yaitu  campur  kode  bahasa  (bahasa Indonesia dengan bahasa Jawa dan bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris), campur kode ragam (ragam beku dengan ragam resmi, ragam beku dengan ragam santai, dan ragam resmi dengan ragam santai), (2) campur kode wujud unsur kebahasaan dalam latihan  kepramukaan  yaitu  campur  kode  wujud  kata  dan  campur  kode  wujud  frase, dan  (3)  fungsi  pemakaian  campur  kode  adalah  untuk  mempertegas,  meminta ketegasan, memberi semangat, dan menunjukkan makna yang tepat.
Penelitian  yang  relevan  kedua  adalah penelitian  yang  dilakukan  oleh  Lina Puspita  Sari  dengan  judul  penelitian    “Alih  Kode  dan  Campur  Kode  dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia Kelas II SD Negeri Selopukang Kecamatan Wonogiri Kabupaten Wonogiri.” Dalam  penelitian Lina  Puspita  Sari  yang  menjadi subjek penelitian  adalah  guru  dan  siswa,  objek  penelitian  adalah  semua  pembicaraan  yang terjadi dalam proses belajar mengajar. 
Hasil  penelitian  Lina  Puspita Sari   yang berjudul  “Alih Kode dan Campur Kode  dalam Pembelajaran  Bahasa Indonesia  Kelas  II  SD  Negeri Selopukang Kecamatan Wonogiri Kaibupaten Wonogiri” sebagai berikut.
a.  Bentuk  alih  kode  yang  terjadi  dalam  pembelajaran  bahasa  indonesia kelas  II  SD  Negeri  Selopukangberupa  alih  kode  intern  ,  yaitu  peralihan dari  bahasa  Indonesia  ke  bahasa  Jawa;  bentuk  campur  kode  yang  terjadi  berupa  campur  kode  kata,  campur  kode  frasa,  campur  kode  klausa ,  dan campur kode pengulangan kata.
b.  Faktor  yang  melatarbelakangi  terjadinya  alih  kode  yang  terjadi  yaitu untuk  mengimbangi  kemampuan  berbahasa  siswa,  kebiasaan  guru dengan mengunakan bahasa Jawa, untuk menarik perhatian siswa, faktor penyebab  terjadinya  campur  kode  yaitu  rendahnya  penguasaan  kosakata bahasa Indonesia siswa, dan adanya unsure tanpa disadari oleh guru.
Penelitian  relevan  yang  ketiga  adalah  hasi  penelitian  dari  Rima  Fatimah  yang berjudul  “Kajian  Penggunaan Bahasa  dalam Proses Belajar  Mengajar  Bahasa Indonesia di SMA Negeri 1 Magelang” dalam penelitian Rima Fatimah yang menjadi subjek  penelitian  adalah  guru  dan  siswa  ,  sedangkan  objek  penelitiannya  adalah semua  pembicaraan  siswa  dan  guru  selama  pelajaran  berlangsung.  dalam  penelitian tersebut  ada  sembilan  kelas  yang  menjadi  subjek  penelitian  yaitu  dari  kelas  Xa sampai Xi. Hasil dari penelitian tersebut antara lain.
  Macam-macam  alih  kode  yang  terjadi  dalam  proses  belajar  mengajar  bahasa Indonesia  di  kelas  X  SMA  Negeri  1  Magelang adalah  alih  kode  intern  dan  ekstern. Faktor  penyebab  alih  kode  yang  terjadi  dalam  proses  belajar  mengajar  bahasa Indonesia di kelas X SMA Negeri 1 Magelang sebagai berikut: (1) penutur dan lawan tutur; (2) perubahan situasi hadirnya orang ketiga; (3) perubahan topik pembicaraan; (4) perubahan dari formal ke informal atau sebaliknya; dan (5) untuk membangkitkan rasa humor.
Penelitian  yang  relevan  yang  keempat  adalah  thesis  yang  ditulis  oleh Malik Ajmal  Gulzar  berjudul  “Code-switching:  Awareness  about  Its  Utility  in  Bilingual Classrooms”  yang dalam bahasa Indonesia berarti “alih  kode:  kesadaran  tentang penggunaan alih kode dalam kelas bilingual (dwi bahasa)”.  Hasil  penelitian  dalam thesis ini adalah sebagai berikut.
Penelitian  tersebut  telah  memberikan  hasil  yang  signifikan  untuk menggarisbawahi  bahwa  para  guru  tidak  tahu  tentang  batas-batas  penggunaan alih kode dan  fungsi  yang  mereka bisa/  harus alih  kode untuk  memenuhi  kebutuhan siswa. Peneliti menemukan hasil  yang sedikit berbeda dengan penelitian ini, dimana guru  tidak  menganggap  bahwa  peristiwa  alih  kode  yang  digunakan siswa  selama pelajran berlangsung adalah sebuah kesalahan, guru memaklumi keterbatasan siswa-siswanya.  Hasil  wawancara  dengan  guru  mata  pelajaran  bahasa  Indonesia  di  SMP Negeri  2  kepil,  guru  menganggap  peristiwa  alih  kode  yang  dilakukan  siswa  adalah sikap yang salah dan harus dibenahi.
Peneitian  yang  relevan  kelima  adalah  tesis  yang  ditulis  oleh  Yulia Mutmainnah,  mahasiswa  S2  Universitas  Diponegoro  Semarang  yang  berjudul “Pemilihan  Kode  dalam  Masyarakat  Dwibahasa:  Kajian  Sosiolinguistik  pada Masyarakat Jawa di Kota Bontang Kalimantan Timur”. Objek penelitian dalam thesis tersebut  berbeda  dengan  penelitian  ini,  dalam  tesis  tersebut  objeknya  adalah masyarakat jawa  yang berada di Kota Bontang Kalimantan Timur, sedangkan dalam penelitian  ini  objek  penelitiannya  adalah  siswa  yang  berdiskusi  di  dalam  kelas, namun  mempunyai  prsamaan  yaitu  menganalisis  alih  kode  yang  digunakan  atau dipilih dalam komunkasi. Hasil dari thesis ini adalah sebagai berikut. Kode  yang  ditemukan  pada  masyarakat  tutur  Jawa  di kota  Bontang  adalah kode berupa Bahasa Indonesia (BI), Bahasa Jawa (BJ), Bahasa daerah lain (BL), dan Bahasa asing (BA), dengan faktor-faktor penentu berupa (1) ranah, (2) peserta tutur, dan (3) norma. Pada alih kode dengan kode dasar BI, muncul variasi alih kode BJ dan BA. Pada alih kode dengan kode dasar BJ, muncul variasi alih kode BI. Campur kode pada masyarakat tutur Jawa memunculkan campur kode dengan kode BI, BJ, BA dan BL.  Didasarkan  pada  jenis situational  code-switching,  perubahan  bahasa  terjadi karena  (1)  perubahan  situasi  tutur,  (2)  kehadiran  orang  ketiga,  dan  (3)  peralihan pokok  pembicaraan,  sedangkan  pada metaphorical  codeswitching perubahan  bahasa terjadi  karena  penutur  ingin  menekankan  apa  yang  diinginkannya.  Campur  kode terjadi  karena  (1)  keterbatasan  penggunaan  kode,  dan  (2)  penggunaan  istilah  yang lebih populer.
Penelitian  relevan  yang  keenam  adalah  penelitian  yang  dilakukan  oleh  Rizal Muharam, dengan judul “Alih Kode, Campur  Kode,  dan  interferensi  yang Terjadi dalam  Bahasa  Indonesia  dan Bahasa Melayu  Ternate  (Tinjauan  Deskriptif terhadap Anak-anak Multikultural Usia 6-8 Tahun di Kelas II SD Negeri Kenari Tinggi 1 Kota Madia Ternate)”. Dalam penelitian ini objek penelitiannya  adalah  percakapan  siswa dan subjeknya adalah siswa kelas II SD Negeri Kenari Tinggi 1 Kota Madia Ternate.
 
C. Kerangka Berpikir
Dalam kegiatan belajar mengajar bahasa adalah satu-satunya alat komunikasi yang  menghubungkan  satu  orang  dengan  orang  lain,  baik  itu  antara  guru  dengan siswa  atau  siswa  dengan  siswa  lainnya  saat  berkomunikasi.  Tidak  dapat  dipungkiri bahwa  bahasa  sangat  berperan  penting  bagi  dunia  pendidikan,  begitu  pula  dalam pelajaran bahasa Indonesia, bahasa tidak akan terlepas dari kegiatan tersebut.  Seharusnya  dalam  pelajaran  bahasa  Indonesia  siswa  dan  guru  harus menggunakan  bahasa  Indonesia  secara  baik  dan  benar,  namun  terkadang  sekolah kawasan  pedesaan  seperti  SMP  Negeri 2  CIBALIUNG,  kabupaten  Pandeglang  hal  tersebut sulit dijalankan dengan baik, karena siswa-siswa belum terbiasa menggunakan bahasa Indonesia  dalam  keseharian  mereka,  terlebih  saat  diskusi  kelompok  berlangsung, percakapan diskusi yang seharusnya menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar  berubah  menjadi  percakapan  yang  menggunakan  dwibahasa  yaitu  bahasa Indonesia bercampur dengan bahasa Sunda. 
Keterbatasan  siswa  dalam  menguasai  bahasa  Indonesia  membuat  guru  tidak bisa memaksakan siswa untuk memakai bahasa Indonesia dengan baik dan benar saat kegiatan  belajar  mengajar  berlangsung,  kalau  siswa  dipaksa  menggunakan  bahasa bahasa  Indonesia  secara  keseluruhan  maka  akan  menyulitkan  siswa  terlebih  saat diskusi  kelompok.  Siswa  akan  terhambat  dalam  menyampaikan  ide  yang  mereka punya,  maka  dari  itu  guru  memperbolehkan  siswa  menggunakan  alih  kode  dan campur  kode  dalam  kegiatan  diskusi  tersebut.  Dengan  penggunaan  alih  kode  dan campur  kode  bahasa  Indonesia  dengan  bahasa  Sunda  maka  siswa  akan  lebih  mudah mengungkapkan ide yang mereka miliki, juga lebih mudah menerima ilmu dari guru maupun siswa yang lain.
Untuk  mengatahui persepsi  guru,  wujud  dan  macam,  faktor  penyebab terjadinya   campur  kode  dan  alih  kode  dalam aktivitas diskusi  kelompok  pelajaran bahasa  Indonesia  di  SMP  Negeri  2  CIBALIUNG  kabupaten  Pandeglang  peneliti  melakukan penelitian studi kasus.

BAB III METODELOGI PENELITIAN
A. Tempat dan Waktu Penelitian
Tempat  penelitian  akan  dilakukan  di SMP  Negeri  2 CIBALIUNG, Kabupaten pandeglang, yang  terletak  di  Jl.  Desa Mekarwangi,  kecamatan CIBALIUNG, kabupaten Pandeglang. Waktu  pelaksanaan  penelitian dan penyusunan  laporan  penelitian ini dilaksanakan pada bulan Pebruari 2015 sampai dengan bulan Mei 2015.  Penelitian ini dilakukan pada saat proses diskusi  siswa SMP Negeri 2 CIBALIUNG  berlangsung.

B.  Metode dan Pendekatan Penelitian
Bentuk  penelitian  ini  adalah    kualitatif  deskriptif.  Penelitian  kualitatif deskriprif menurut  Moleong  (2001: 3)  yang  mengutip  pendapat  Bogdan dan Taylor adalah  sebagai  berikut:”Metode  kualitatif  adalah  prosedur  penelitian  yang menghasilkan  data  deskriptif  berupa  kata–kata  tertulis  atau  lisan  dari  orang–orang dan perilaku yang diamati”. Lebih lanjut Sutopo (1991:35)  menjelaskan  data  yang dikumpulkan  berupa  kata-kata,  kalimat,  atau  gambar  yang  memiliki  arti  lebih  dari sekedar  angka  atau  frekuensi.  Penelitian  menekankan  catatan  yang  menggambarkan situasi yang sebenarnya guna mendukung penyajian data. 
Jenis  penelitian  yang  digunakan  dalam  penelitian  ini  adalah  studi  kasus terpancang.  Disebut  terpancang  karena  permasalahan  yang  dibahas  hanya mengangkat  permasalahan  yang  terjadi  di  SMP  kawasan  pedesaan  dalam  masalah pemakaian bahasa Indonesia pada kegiatan belajar siswa khususnya kagiatan diskusi. Sesuai  dengan  tujuan  penelitian,  penelitian  ini  berusaha mendiskripsikan  terjadinya  alih  kode  dan  campur  kode  dalam  diskusi  siswa  SMP  Negeri 2 CIBALIUNG, kabuoaten Pandeglang.  Dimana  siswa  masih  kesulitan  menggunakan  bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam menyampaikan ide saat berdiskusi.

 C. Sumber Data
Sumber  data   dalam  penelitian  ini  adalah  peristiwa penggunaan  Bahasa Indonesia  dan  informan oleh siswa SMP  Negeri  2 CIBALIUNG Kabupaten Pandeglang dalam  proses diskusi  kelompok.  Objek  penelitian  ini  adalah  campur  kode  dan  alih kode dalam proses diskusi kelompok siswa di SMP Negeri 2 CIBALIUNG. Selain itu sumber data  juga  diperoleh  dari  informan,  yaitu  guru  mata  pelajaran Bahasa Indonesia  dan siswa.

 D. Sampel dan Teknik Sampling
Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling dimana  pengambilan  sampel  dari  peristiwa  kegiatan  pembelajaran  di  kelas, wawancara  dengan  informan,  yaitu  guru  bahasa  Indonesia  kelas  VII, VIII dan, IX  dan siswa  yang  melakukan  alih  kode  dan  campur  kode  dalam  diskusi, bertujuan  agar peneliti dapat mengetahui seberapa sering penggunaan alih kode yang digunakan saat pembelajaran Bahasa Indonesia. 

E. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah:
a)  Observasi
Teknik  observasi  atau  pengamatan  dilakukan dengan  penelti sebagai  observator  partisipan  pasif  terhadap  peristiwa  atau  kegiatan diskusi  kelompok  mata  pelajaran Bahasa Indonesia untuk  memperoleh data tentang pemakaian alih kode dan campur kode yang dilakukan siswa saat berdiskusi.
b)  Wawancara
Teknik wawancara dalam penelitian ini dilakukan dengan guru mata pelajaran  bahasa  Indonesia  kelas  VII, VIII dan, IX  serta beberapa siswa dari kelas VII,VIII dan, IX.  Tujuannya adalah untuk  mendapatkan informasi lebih dari pengamatan atau observasi  yang dilakukan, setelah melakukan observasi  langsung  diskusi  siswa  saat  pembelajaran Bahasa Indonesia, peneliti  melakukan  wawancara  untuk  mengetahui  persepsi  guru  terhadap penggunaan alih kode dan campur kode bahasa yang dilakukan siswa saat berdiskusi  dan  mengetahui  faktor-faktor  penyebab  terjadinya  alih  kode dan campur kode.

F. Uji Validitas Data
Menurut  Denzim  (dalam  Mahsun,  2005:  237)  menyatakan  bahwa  ada  empat triangulasi untuk menguji validitas data yaitu: (1) triangulasi data, (2) triangulasi peneliti, (3) triangulasi teori, dan (4) triangulasi  metode. Uji validitas data  yang dilakukan dalam penelitian ini adalah:
1.  Triangulasi metode
Triangulasi metode dilakukan dengan cara mengumpulkan data sejenis  dengan  metode  yang  berbeda,  yaitu  observasi  dan  wawancara. Metode  ini  dilakukan  untuk  mengecek  alasan  terjadinya  alih  kode  dan campur kode yang dikalukan siswa saat berdiskusi kelompok.
2.  Triangulsi sumber data
Triangulasi  sumber  data,  yakni  dengan  membandingkan  dan mengecek  balik  derajat  kepercayaan  suatu  informasi  yang  diperoleh melalui  waktu  dan  alat  yang  berbeda.  Dalam  hal  ini  membandingkan data tentang  alih  kode  dan  campur  kode  bahasa  yang  dilakukan  siswa  melalui data  yang diperoleh dari guru dicek pada siswa atau siswa satu dicek pada siswa yang lain.
3.  Review informan
Review informan dilakukan untuk mengecek kembali data dan informasi. Data diperoleh dari guru dan siswa.


G. Teknik Analisis Data
Teknik  analisis  data  yang  digunakan  dalam  penelitian  ini  adalah  model analisis  interaktif.  Analisis  model  interaktif  ini  merupakan  interaksi  dari  empat komponen,  yaitu:  pengumpulan  data,  reduksi  data,  penyajian  data,  dan  penarikan simpulan.  Pada  saat  melakukan  tahap  pengumpulan  data  sekaligus  sesuai  dengan kemunculan data yang diperlukan. Adapun langkah-langkah analisis interaktif  adalah sebagai berikut:
a.  Pengumpulan Data
Teknik  yang  digunakan  untuk  mengumpulkan  data  adalah  dengan  cara analisis  dokumen,  observasi,  dan  wawancara.  peneliti  mengumpulkan  data sebanyak-banyaknya  yang  berkaitan  dengan  segala  sesuatu  yang  berhubungan dengan  penggunaan  bahasa  yang  gunakan  siswa  dalam  pelaksanaan  diskusi Bahasa Indonesia di SMP Negeri 2 CIBALIUNG.
b.  Reduksi Data
Teknik  ini  mengambil  langkah  yang  berupa  pencatatan  data  yang diperoleh  dari  hasil  observasi.  Dalam  pencatatan  tersebut  dilakukan  seleksi, pemfokusan  dan  penyederhanaan  data,  data  mana  yang  akan  diambil.  Hal tersebut  bertujuan  untuk  lebih  memudahkan  dalam  mengambil  data-data  yang dianggap  penting,  yakni  tentang  penggunaan  bahasa  yang  gunakan  siswa  dalam pelaksanaan  diskusi Bahasa  Indonesia di SMP  Negeri  2 CIBALIUNG. Proses  reduksi terus berlangsung sampai laporan akhir penelitian selesai ditulis.
c.  Display Data
Melalui  sajian  data,  data  yang  telah  terkumpul  dikelompokan  dalam beberapa  bagian  dengan  jenis  permasalahannya  supaya  mudah  dilihat  dan dimengerti,  sehingga  mudah  untuk  dianalisis.  Penyajian  data  penelitian  yang diperoleh melalui analisis dokumen ataupun pada saat proses diskusi berlangsung di  kelas  maupun  diperoleh  melalui  wawancara  dengan  informan.  Hal  tersebut meliputi: (1)  data  hasil  observasi  yang  diperoleh  peneliti  pada  saat  diskusi berlangsung, (2) hasil  wawancara  dengan  guru Bahasa Indonesia kelas  VII  dan VII, dan  (3) beberapa siswa kelas VII dan VIII yang menggunakan alih kode dan campur kode saat melakukan diskusi dengan teman sekelompoknya. 
d.  Penarikan Simpulan
Berdasarkan  dari  hasil  analisis  terhadap  ujaran  dan  pembicaraan  antara guru  dengan  peserta  didik  yang  terjadi  pada  proses  pembelajaran  dan  pada  saat diwawancarai,  kemudian  ditarik  simpulan.  Simpulan-simpulan  tersebut diverifikasi  selama  penelitian  berlangsung.  Pada  penelitian  ini  data  yang diverifikasi  meliputi: (1) persepsi  guru,  (2)  bentuk-bentuk  alih,  dan (3)faktor-faktor  penyebab  terjadinya  alih  kode  dan  campur  kode  dalam  diskusi  siswa.
 Analisis  data  yang  digunakan  dalam  penelitian  ini  adalah  analisis  model interaktif  Milles  dan  Huberman  (Sutopo,  2002:  187).  Analisis  interaktif  adalah analisis  yang  terdiri  dari  pengumpulan  data,  reduksi  data,  penyajian  data,  dan penarikan simpulan/verifikasi.

H. Prosedur Penelitian
a.  Tahap persiapan
a)  Pengajuan judul proposal
b)  Pembuatan proposal
c) Sidang proposal
b.  Tahap pelaksanaan
a)  Perizinan penelitian
b)  Pengumpulan data 
c)  Analisis  data. Tahap  ini  meliputi  pengkajian  yang  mendalam  serta mengarah  pada  tujuan  yang  ingin  dicapai  oleh  penulis, pengumpulan data, dan analisis data. Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini adalah pengumpulan data dari hasil wawancara mendalam dan  observasi  kegiatan  belajar  siswa  yang  diubah  dari  data  lisan menjadi data tulis.
c.  Tahap akhir
Penyusunan  laporan. Tahap  ini  meliputi  konsultasi  dengan pembimbing,  mengadakan  perbaikan,  dan  memperbanyak  laporan penelitian.

  
DAFTAR PUSTAKA

Bagong Suyanto, et.al., (Eds.),  2007. Metode Penelitian Sosial: Berbagai Alternatif Pendekatan. Jakarta: Kencana.
Creswell, John W. 1998. Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among. Five Tradition. London: SAGE Publications
Herdiansyah, Haris. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta: Salemba Humanika.
Nana Sudjana, et.al., 1989. Penelitian dan Penilaian Pendidikan, Bandung: Sinar Baru dan Pusat Pengajaran-Pembidangan Ilmu Lembaga Penelitian IKIP Bandung.
Noeng Muhajir. 2003. Metode Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Rake Sarasin
Sugiyono, 2008. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D, Bandung: Alfabeta
Yin, Robert K. 2012. Studi Kasus Desai dan Metode.. Jakarta : PT Raja Grafndo Persada





= Baca Juga =



No comments:

Post a Comment

    Info Kurikulum Merdeka

    Info Kurikulum Merdeka
    Info Kurikulum Merdeka