Logo Blog

TUGAS KULIAH DAN BELAJAR

Makalah Pengertian Belajar Dan Hasil Belajar

Makalah Pengertian Belajar Dan Hasil Belajar


A.    Belajar dan Pembelajaran
1.   Pengertian Belajar
Belajar adalah aktifitas mental atau ( Psikhis ) yang terjadi karena adanya interaksi aktif antara ndividu dengan lingkungannya yang menghasilkan perubahan-perubahan yang bersifat relativ tetap dalam aspek-aspek : kognitif, psikomotor dan afektif. Perubahan tersebut dapat berubah sesuatu yang sama sekali baru atau penyempurnaan / penigkatan dari hasil belajar yang telah di peroleh sebelumnya.

Menurut Slavin dalam Catharina Tri Anni (2004), belajar merupakan proses perolehan kemampuan yang berasal dari pengalaman. Menurut Gagne dalam Catharina Tri Anni (2004), belajar merupakan sebuah sistem yang didalamnya terdapat berbagai unsur yang saling terkait sehingga menghasilkan perubahan perilaku.

Sedangkan menurut Bell-Gredler dalam Udin S. Winataputra (2008) pengertian belajar adalah proses yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan aneka ragam competencies, skills, and attitude. Kemampuan (competencies), keterampilan (skills), dan sikap (attitude) tersebut diperoleh secara bertahap dan berkelanjutan mulai dari masa bayi sampai masa tua melalui rangkaian proses belajar sepanjang hayat.

2.      Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran adalah upaya yang dilakukan untuk membantu seseorang atau sekelompok orang sedemikian rupa dengan maksud supaya di samping tercipta proses belajar juga sekaligus supaya proses belajar menjadi lebih efesien dan efektif.
Menurut Gagne, Briggs, dan wagner dalam Udin S. Winataputra (2008) pengertian pembelajaran adalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memungkinkan terjadinya proses belajar pada siswa. Menurut UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkingan belajar.

B.     Tujuan Belajar dan Pembelajaran
1.      Tujuan Belajar
Tujuan belajar adalah sejumlah hasil belajar yang menunjukkan bahwa siswa telah melakukan tugas belajar, yang umumnya meliputi pengetahuan,keterampilan dan sikap-sikap yang baru, yang diharapkan tercapai oleh siswa. tujuan belajar adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsungnya proses belajar.
Tujuan belajar terdiri dari tiga komponen yaitu: Tingkah laku terminal, kondisi-kondisi tes, standar perilaku. Tingkah laku terminal adalah komponen tujuan belajar yang menentukan tingkah laku siswa setelah belajar. tingkah laku itu merupakan bagian tujuan yang menunjuk pada hasil yang diharapkan dalam belajar. kondisi-kondisi tes, komponen ini menentukan situasi dimana siswa dituntut untuk mempertunjukkan tingkah laku terminal. kondisi-kondisi tersebut perlu disiapkan oleh guru, karena sering terjadi ulangan/ ujian yang diberikan oleh guru tidak sesuai dengan materi pelajaran yang telah diberikan sebelumnya.
Ada tiga kondisi yang dapat mempengaruhi perilaku saat tes. pertama, alat dan sumber yang harus digunakan oleh siswa dalam upaya mempersiapkan diri untuk menempuh suatu tes, misalnya buku sumber. kedua, tantangan yanng disediakan terhadap siswa, misalnya pembatasan waktu untuk mengerjakan tes. ketiga, cara menyajikan informasi, misalnya dengan tulisan atau dengan rekaman dll. tujuan-tujuan belajar yang lengkap seharusnya memuat kondisi-kondisi di mana perilaku akan diuji.
Ukuran-ukuran perilaku,komponen ini merupakan suatu pernyataan tentang ukuran yang digunakan untuk membuat pertimbangan mengenai perilaku siswa. suatu ukuran menentukan tingkat minimal perilaku yang dapat diterima sebagai bukti, bahwa siswa telah mencapai tujuan, misalnya: siswa telah dapat memecah suatu masalah dalam waktu 10 menit. Ukuran-ukuran perilaku tersebut dirumuskan dalam bentuk tingkah laku yang harus dikerjakan sebagai lambang tertentu, atau ketepatan tingkah laku, atau jumlah kesalahan, atau kedapatan melakukan tindakan, atau kesesuainya dengan teori tertentu.




2.      Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajar pada hakekatnya adalah rumusan tentang perilaku hasil belajar ( kognitif, psikomotor, dan afektif ) yang diharapkan untuk dimiliki (dikuasai) oleh si pelajar setelah si pelajar mengalami proses belajar dalam jangka waktu tertentu.
Yang menjadi kunci dalam rangka menentukan tujuan pembelajaran adalah kebutuhan siswa,mata ajaran, dan guru itu sendiri. berdasarkan kebutuhan siswa dapat ditetapkan apa yan hendak dicapai dan dikembangkan dan diapresiasikan. berdasarkan mata ajaran yang ada dalam petunjuk kurikulum dapat ditentukan hasil-hasil pendidikan yang diinginkan. guru sendiri adalah sumber utama tujuan bagi para siswa dan dia harus mampu menulis dan memilih tujuan pendidikan yang bermakna dan dapat diukur.
Suatu tujuan pembelajaran sebaiknya memenuhi kriteria sebagai berikut:
a.      Tujuan itu menyediakan situasi atau kondisi untuk belajar, misalnya: dalam situasi bermain peran.
b.      Tujuan mendefinisikan tingkah laku siswa dalam bentuk dapat diukur dan dapat diamati.
c.      Tujuan menyatakan tingkat minimal perilaku yang dikehendaki, misalnya pada peta pulau jawa, siswa dapat mewarnai dan memberi label pada sekurang-kurangnya tiga gunung utama.

C.    Pembelajaran Sebagai Pilar Utama Pendidikan
Hakikat pendidikan sesungguhnya adalah belajar. Selanjutnya dikemukakan bahwa pendidikan bertumpu pada empat pilar, yaitu :
1.      Learning To Know, adalah upaya memahami instrumen-instrumen pengetahuan baik sebagai alat maupun sebagai tujuan, maksudnya sebagai alat, pengetahuan tersebut diharapakan akan memberikan kemampuan setiap orang untuk memahami berbagai aspek lingkungan agar mereka dapat hidup dengan harkat dan martabatnya, dalam rangka mengembangkan keterampilan kerja dan berkomunukasi dengan berbagai pihak yang diperluakn. Sedangkan sebagai tujuan, pengetahuan akan bermanfaat dalam rangka peningkatan pemahaman, pengetahuan, serta penemuan di dalam kehidupan.
2.      Learnig To Do, adalah lebih ditekankan pada bagaimana mengajarkan anak-anak untuk mempraktikkan segala sesuatu yang telah dipelajarinya dan dapat mengadaptasikan pengetahuan-pengetahuan yang telah diperolehnya tersebut dengan pekerjaan- pekerjaan di masa depan. Sebgaimana juga pada pilar pertama, belajar menerapakan sesuatu yang telah diketahui juga harus dilakukan secara terus-menerus, karena proses perubahan juga akan berjalan tanpa hentinya.
3.      Learning to live together, Learning to live with others, pada dasarnya adalah mengajarkan melatih dan membimbing peserta didik agar mereka dapat menciptakan hubungan melalui prasangka-prasangka buruk terhadap orang lain serta menjauhi dan menghindari terjadinya perselisihan dan konflik.
4.      Learning to be, Sebagaimana diungkapakan secara tegas oleh komisi pendidikan bahwa prinsip fundamental pendidikan hendakalah mampu memberikan konstribusi untuk perkembangan seutuhnya setiap orang koma, jiwa dan raga, intelegensi, kepekaan, rasa etika, tanggung jawab pribadi dan nilai-nilai spiritual
Ke empat pilar pendidikan sebagaimana dipaparkan diatas, sekaligus merupakan misi dan tanggung jawab yang harus di emban ( dipegang ) oleh pendidikan. Melalui kegiatan belajar mengetahui, belajar berbuat, belajar hidup bersama dan belajar menjadi seseorang yang didasari keinginan secara sungguh-sungguh maka akan semakin luas wawasan seseorang tentang pengetahuan, tentang nilai-nilai positif serta berbagai dinamaika perubahan yang terjadi. Kesemuanya ini diharapakan menjadi modal fundamental bagi seseorang untuk mampu mengarahkan diri dalam berperilku positf berpijak pada nilai-nilai yang dia yakini kebenarannya dan pada giliran akan semakin terbuka pikiran untuk melihat fakta-fakta yang benara dan salah.

D.    Pembelajaran Sebagai Proses Pemberdayaan
Berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2005-2009 yang menentapkan bahwa bangsa Indonesia harus memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas sehingga setiap warga negara mampu meningkatkan kualitas hidup, produktivitas, dan daya saing terhadap bangsa lain di era global (Depdiknas, 2005: 1). Point tersebut menyiratkan bahwa pendidikan harus mampu mempersiapkan SDM yang memiliki kesiapan dan mampu bersaing dalam dunia global tanpa melupakan kualitas dirinya yang bersumber kultur, budaya dan agama. Globalisasi bukan untuk dihindari, melainkan untuk dihadapi. Globalisasi akan terus menjadi fenomena yang tidak dapat dielakkan. Perusahaan akan beroperasi di lingkungan bisnis yang bergejolak dan kacau. Tekanan internasional dan domestik terhadap organisasi terus berlanjut dan semakin intensif. Dengan kemajuan teknologi informasi, teknologi komunikasi dan pasar finansial dunia akan melebur dan negara bangsa akan berakhir (Ohmae, 1996).
Pendidikan harus memiliki peran ganda (1) Pendidikan berfungsi untuk membina kemanusiaan (human being), berarti pendidikan pada akhirnya untuk mengembangkan seluruh pribadi manusia, termasuk mempersiapkan manusia sebagai anggota masyarakatnya, warga negara yang baik, dan rasa persatuan; (2) Pendidikan berfungsi sebagai pengembangan sumber daya manusia (human resources), yaitu mengembangkan kemampuannya memasuki era kehidupan baru.
Sementara itu, hingga saat ini pendidikan kita masih dihadapkan para beberapa permasalahan pokok, antara lain perluasan akses pendidikan, rendahnya kualitas dan daya saing pendidikan. Salah satu alternative pemecahan masalah pendidikan tersebut adalah melalui penerapan teknologi pembelajaran, yaitu dengan mendayagunakan sumber-sumber belajar (learning resources) yang dirancang, dimanfaatkan, dan dikelola untuk tujuan pembelajaran. Dengan demikian, aplikasi praktis teknologi pembelajaran dalam pemecahan masalah belajar mempunyai bentuk konkret dengan adanya sumber belajar yang memfasilitasi peserta didik untuk belajar.
Sumber belajar merupakan komponen system pembelajaran yang merupakan sumber-sumber belajar yang dirancang terlebih dahulu dalam proses desain atau pemilihan dan pemanfaatan serta dikombinasikan menjadi system pembelajaran yang lengkap untuk mewujudkan terlaksananya proses belajar yang bertujuan dan terkontrol (Miarso, 1986). Untuk dapat mewujudkan hal tersebut diperlukan adanya penguasaan teknologi pembelajaran dalam upaya merancang, mengembangkan, mengorganisasikan dan memudahkan atau memfasilitasi seseorang untuk belajar.

E. Pengertian Hasil Belajar
Belajar adalah aktifitas mental atau psikhis yang terjadi karena adanya interaksi aktif antara ndividu dengan lingkungannya yang menghasilkan perubahan-perubahan yang bersifat relativ tetap dalam aspek-aspek : kognitif, psikomotor dan afektif. Perubahan tersebut dapat berubah sesuatu yang sama sekali baru atau penyempurnaan / peningkatan dari hasil belajar yang telah di peroleh sebelumnya.

Menurut Slavin dalam Catharina Tri Anni (2004), belajar merupakan proses perolehan kemampuan yang berasal dari pengalaman. Menurut Gagne dalam Catharina Tri Anni (2004), belajar merupakan sebuah sistem yang didalamnya terdapat berbagai unsur yang saling terkait sehingga menghasilkan perubahan perilaku.

Sedangkan menurut Bell-Gredler dalam Udin S. Winataputra (2008) pengertian belajar adalah proses yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan aneka ragam competencies, skills, and attitude. Kemampuan (competencies), keterampilan (skills), dan sikap (attitude) tersebut diperoleh secara bertahap dan berkelanjutan mulai dari masa bayi sampai masa tua melalui rangkaian proses belajar sepanjang hayat.

Sedikit berbeda dengan belajar, pembelajaran adalah upaya yang dilakukan untuk membantu seseorang atau sekelompok orang sedemikian rupa dengan maksud supaya di samping tercipta proses belajar juga sekaligus supaya proses belajar menjadi lebih efesien dan efektif.

Menurut Gagne, Briggs, dan wagner dalam Udin S. Winataputra (2008) pengertian pembelajaran adalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memungkinkan terjadinya proses belajar pada siswa. Menurut UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkingan belajar.
Untuk mengetahui perkembangan sampai di mana hasil yang telah dicapai oleh seseorang dalam belajar, maka harus dilakukan evaluasi. Untuk menentukan kemajuan yang dicapai maka harus ada kriteria (patokan) yang mengacu pada tujuan yang telah ditentukan sehingga dapat diketahui seberapa besar pengaruh strategi belajar mengajar terhadap keberhasilan belajar siswa. Hasil belajar menurut W. Winkel (dalam buku Psikologi Pengajaran 1989:82  adalah keberhasilan yang dicapai oleh siswa, yakni adalah prestasi belajar siswa di sekolah yang mewujudkan dalam bentuk angka.

Menurut Winarno Surakhmad (dalam buku, Interaksi Belajar Mengajar, (Bandung: Jemmars, 1980:25)  mengemukakan, bahwa hasil belajar yang diperoleh siswa bagi kebanyakan orang berarti hasil atau nilaiulangan, ujian atau tes. Maksud ulangan tersebut ialah untuk memperoleh suatu indek dalam menentukan keberhasilan siswa.

Pengertian dan konsep hasil belajar yang dikemukakan oleh ahli-ahli sedikit banyak dipengaruhi oleh aliran/teori yang dianutnya. Skinner dengan teori kondisioningnya memaparkan bahwa hasil belajar itu berupa respon baru (tingkah laku) yang baru. Dalam hal ini hasil belajar siswa dapat berupa respon atau tingkah laku baru yang membedakannya dengan sebelum siswa mengalami pembelajaran.

Menurut Abdurrahman yang dikutip oleh Asep Jihad, hasil belajar adalah kemampuan yang diperoleh melalui kegiatan belajar. Dalam pembelajaran guru menetapkan tujuan belajar, siswa yang berhasil belajar adalah yang berhasil mencapai tujuan-tujuan pembelajaran. Menurut Benjamin S. Bloom ada tiga ranah (domain) hasil belajar yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik. Dari ketiga ranah tersebut dapat dipaparkan sebagai berikut:

Ranah Kognitif
Tujuan kognitif adalah tujuan yang lebih banyak berkenaan dengan perilaku dalam aspek berfikir atau intelektual. Ada enam tingkatan dalam domain kognitif, antara lain :
1.    Pengetahuan atau ingatan yang mengacu pada kemampuan mengenal atau mengingat materi yang sudah dipelajari.
2.    Pemahaman, mencakup kemampuan untuk menangkap makna dari arti bahan (materi) yang dipelajari.
3.    Penerapan atau aplikasi, mencakup kemampuan untuk menarapkan suatu kaidah atau metode bekerja pada suatu kasus atau problem yang konkrit.
4.    Analisis, mencakup kemampuan untuk merinci suatu kesatuan kedalam bagian-bagian, sehingga struktur keseluruhannya atau organisasinya dapat dipahami dengan baik.
5.    Sintesis, mencakup kemampuan untuk membentuk suatu kesatuan atau pola baru. Bagian-bagian dihubungkan satu sama lain sehingga tercipta suatu bentuk baru.
6.    Evaluasi, mengacu pada kemampuan memberikan pertumbuhan/penilaian terhadap gejala atau peristiwa berdasarkan norma.

Ranah Afektif
Berkenaan dengan watak perilaku seperti keterampilan dan kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman tertentu. Ranah afektif juga berkenaan dengan sikap dan nilai, yaitu tujuan-tujuan yang banyak berkenaan aspek perasaan, nilai, sikap dan minat perilaku siswa. Tipe hasil belajar afektif tampak pada siswa dalam berbagai tingkah laku seperti perhatian siswa, disiplin dan motivasi dalam pembelajaran.

Ada beberapa tingkatan bidang afektif antara lain :
1.    Penerimaan, mencakup kepekaan akan adanya suatu perangsang dan kesediaan memperhatikan rangsangan itu, seperti buku pelajaran atau penjelasan yang diberikan oleh guru.
2.    Pemberian respon yakni reaksi seseorang terhadap stimulasi yang datang pada siswa.
3.    Penghargaan terhadap nilai, mencakup kemampuan untuk memberikan penilaian terhadap sesuatu dan membawa diri sesuai dengan penilaian itu.
4.    Pengorganisasian, mencakup untuk suatu sistem nilai sebagai pedoman dan pegangan dalam kehidupan.
5.    Karakteristik nilai, yakni keterpaduan dari semua sistem nilai yang telah di nilai seseorang. Pada tingkat ini siswa bukan saja telah mencapai perilaku-perilaku tingkah laku rendah, tetapi telah mengintegrasikan nilai-nilai tersebut kedalam kehidupan yang konsisten.

Ranah Psikomotor
Tujuan atau ranah psikomotor tampak dalam bentuk keterampilan dan kemampuan bertindak seseorang individu, ada tingkatannya antara lain:
1.    Gerak refleks atau meniru (imitation) yaitu mencakup kemampuan untuk meniru perilaku yang dilihatnya.
2.    Keterampilan pada gerakan-gerakan dasar.
3.    Kemampuan gerakan di bidang fisik.
4.    Kemampuan gerakan-gerakan skill.
5.    Kemampuan yang berkenaan dengan non de cursve

Dari definisi di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa keberhasilan belajar adalah prestasi belajar yang dicapai siswa dalam proses kegiatan belajar mengajar dengan membawa suatu perubahan dan pembentukan tingkah laku seseorang. Untuk menyatakan bahwa suatu proses belajar dapat dikatakan berhasil, setiap guru memiliki pandangan masing-masing sejalan dengan filsafatnya. Namun untuk menyamakan persepsi sebaiknya kita berpedoman pada kurikulum yang berlaku saat ini yang telah disempurnakan, antara lain bahwa suatu proses belajar mengajar tentang suatu bahan pengajaran dinyatakan berhasil apabila tujuan pembelajaran khususnya dapat dicapai.

Untuk mengetahui tercapai tidaknya Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK), guru perlu mengadakan tes formatif pada setiap menyajikan suatu bahasan kepada siswa. Penilaian formatif ini untuk mengetahui sejauh mana siswa telah menguasai tujuan intruksional khusus yang ingin dicapai. Fungsi penelitian ini adalah untuk memberikan umpan balik pada guru dalam rangka memperbaiki proses belajar mengajar dan melaksanakan program remedial bagi siswa yang belum berhasil. Karena itulah, suatu proses belajar mengajar dinyatakan berhasil apabila hasilnya memenuhi tujuan intruksional khusus dari bahan tersebut. 

Indikator Hasil Belajar
Beberapa kriteria yang menjadi petunjuk bahwa suatu proses belajar mengajar itu dianggap berhasil, adalah apabila:
1.    Daya serap terhadap bahan pengajaran yang diajarkan mencapai prestasi tinggi, baik secara individual maupun kelompok.
2.    Perilaku yang digariskan dalam tujuan intruksional khusus (TIK) telah dicapai oleh siswa, baik secara individual maupun kelompok.
Namun demikian, menurut Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain (dalam buku  Strategi Belajar Mengajar 2002:120)  indikator yang banyak dipakai sebagai tolak ukur keberhasilan adalah daya serap.

Faktor yang Mempengaruhi Hasil Belajar
Hasil belajar di sekolah merupakan salah satu ukuran terhadap penguasaan materi pelajaran yang disampaikan. Peran guru dalam menyampaikan materi pelajaran dapat mempengaruhi keberhasilan belajar siswa. Faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan belajar siswa penting sekali untuk diketahui, artinya dalam rangka membantu siswa mencapai hasil belajar yang seoptimal mungkin.

Hasil belajar siswa dipengaruhi oleh dua faktor utama, yakni faktor dari dalam diri siswa dan faktor yang datang dari luar diri siswa, terutama kamampuan yang dimilikinya. Faktor kemampuan siswa besar sekali pengaruhnya terhadap keberhasilan belajar siswa yang dicapai.

Di samping faktor kemampuan yang dimiliki oleh siswa, juga ada faktor lain seperti motivasi belajar, ketekunan, sosial ekonomi, faktor fisik dan psikis. Adapun pengaruh dari dalam diri siswa, merupakan hal yang logis dan wajar, sebab hakekat perbuatan belajar adalah perubahan tingkah laku individu yang diniati dan disadarinya, siswa harus merasakan adanya suatu kebutuhan untuk belajar dan berprestasi. Ia harus mengerahkan daya dan upaya untuk mencapainya.

Namun demikian, hasil belajar yang dapat diraih masih juga bergantung dari lingkungan, artinya ada faktor-faktor yang berada di luar dirinya yang dapat menentukan dan mempengaruhi hasil belajar yang dicapai. Salah satu lingkungan pelajaran yang dominan mempengaruhi keberhasilan belajar di sekolah adalah kualitas pengajaran. Yang dimaksud dengan kualitas pengajaran ialah tinggi rendahnya atau pun efektif tidaknya proses belajar mengajar dalam mencapai tujuan pengajaran. Oleh sebab itu, keberhasilan belajar siswa di sekolah dipengaruhi oleh kamampuan siswa dan kualitas pengajaran.

Penilaian Hasil Belajar
Menurut Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain (hal 120-121) mengungkapkan, bahwa untuk mengukur dan mengevaluasi hasil belajar tersebut dapat dilakukan melalui ter prestasi belajar. Berdasarkan tujuan dan ruang lingkunya, tes prestasi belajar dapat digolongkan ke dalam jenis penilaian, sebagai berikut:
1.    Tes Formatif, penilaian ini dapat mengukur satu atau beberapa pokok bahasan tertentu dan tujuan untuk memperoleh gambaran tentang daya serap siswa terhadap pokok bahasan tersebut. Hasil tes ini dimanfaatkan untuk memperbaiki proses belajar mengajar dalam waktu tertentu.
2.    Tes Subsumatif, tes ini meliputi sejumlah bahan pengajaran tertentu yang telah diajarkan dalam waktu tertentu. Tujuannya adalah untuk memperoleh gambaran daya serap siswa untuk meningkatkan tingkat prestasi belajar siswa. Hasil tes subsumatif ini dimanfaatkan untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan diperhitungkan dalam menentukan nilai rapor.
3.    Tes Sumatif, tes ini diadakan untuk mengukur daya serap siswa terhadap bahan pokok-pokok bahasan yang telah diajarkan selama satu semester, satu atau dua bahan pelajaran. Tujuannya adalah untuk menetapkan tarap atau tingkat keberhasilan belajar siswa dalam satu periode belajar tertentu. Hasil dari tes sumatif ini dimanfaatkan untuk kenaikan kelas, menyusun peringkat (rangking) atau sebagai ukuran mutu sekolah.

Evaluasi hasil belajar dapat dilakukan menggunakan alat evaluasi yang berupa tes hasil  belajar. Tes hasil belajar adalah tes yang digunakan untuk menilai hasil-hasil pelajaran yang telah diberikan oleh guru kepada siswa dalam waktu tertentu. Untuk mengukur hasil belajar dapat digunakan tes hasil belajar yang menurut jenisnya dapat dibagi  dua yaitu tes hasil belajar bentuk uraian dan bentuk obyektif.


= Baca Juga =



No comments:

Post a Comment

    Info Kurikulum Merdeka

    Info Kurikulum Merdeka
    Info Kurikulum Merdeka