A. Belajar
dan Pembelajaran
1. Pengertian
Belajar
Belajar adalah
aktifitas mental atau ( Psikhis ) yang terjadi karena adanya interaksi aktif
antara ndividu dengan lingkungannya yang menghasilkan perubahan-perubahan yang
bersifat relativ tetap dalam aspek-aspek : kognitif, psikomotor dan afektif.
Perubahan tersebut dapat berubah sesuatu yang sama sekali baru atau
penyempurnaan / penigkatan dari hasil belajar yang telah di peroleh sebelumnya.
Menurut Slavin dalam
Catharina Tri Anni (2004), belajar merupakan proses perolehan kemampuan yang
berasal dari pengalaman. Menurut Gagne dalam Catharina Tri Anni (2004), belajar
merupakan sebuah sistem yang didalamnya terdapat berbagai unsur yang saling
terkait sehingga menghasilkan perubahan perilaku.
Sedangkan menurut
Bell-Gredler dalam Udin S. Winataputra (2008) pengertian belajar adalah proses
yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan aneka ragam competencies, skills,
and attitude. Kemampuan (competencies), keterampilan (skills), dan sikap (attitude)
tersebut diperoleh secara bertahap dan berkelanjutan mulai dari masa bayi
sampai masa tua melalui rangkaian proses belajar sepanjang hayat.
2.
Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran adalah
upaya yang dilakukan untuk membantu seseorang atau sekelompok orang sedemikian
rupa dengan maksud supaya di samping tercipta proses belajar juga sekaligus
supaya proses belajar menjadi lebih efesien dan efektif.
Menurut Gagne,
Briggs, dan wagner dalam Udin S. Winataputra (2008) pengertian pembelajaran
adalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memungkinkan terjadinya proses
belajar pada siswa. Menurut UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas,
pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber
belajar pada suatu lingkingan belajar.
B.
Tujuan Belajar dan Pembelajaran
1.
Tujuan Belajar
Tujuan belajar adalah
sejumlah hasil belajar yang menunjukkan bahwa siswa telah melakukan tugas
belajar, yang umumnya meliputi pengetahuan,keterampilan dan sikap-sikap yang
baru, yang diharapkan tercapai oleh siswa. tujuan belajar adalah suatu
deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah
berlangsungnya proses belajar.
Tujuan belajar
terdiri dari tiga komponen yaitu: Tingkah laku terminal, kondisi-kondisi tes,
standar perilaku. Tingkah laku terminal adalah komponen tujuan belajar yang
menentukan tingkah laku siswa setelah belajar. tingkah laku itu merupakan
bagian tujuan yang menunjuk pada hasil yang diharapkan dalam belajar. kondisi-kondisi
tes, komponen ini menentukan situasi dimana siswa dituntut untuk
mempertunjukkan tingkah laku terminal. kondisi-kondisi tersebut perlu disiapkan
oleh guru, karena sering terjadi ulangan/ ujian yang diberikan oleh guru tidak
sesuai dengan materi pelajaran yang telah diberikan sebelumnya.
Ada tiga kondisi yang
dapat mempengaruhi perilaku saat tes. pertama, alat dan sumber yang harus
digunakan oleh siswa dalam upaya mempersiapkan diri untuk menempuh suatu tes,
misalnya buku sumber. kedua, tantangan yanng disediakan terhadap siswa,
misalnya pembatasan waktu untuk mengerjakan tes. ketiga, cara menyajikan
informasi, misalnya dengan tulisan atau dengan rekaman dll. tujuan-tujuan
belajar yang lengkap seharusnya memuat kondisi-kondisi di mana perilaku akan
diuji.
Ukuran-ukuran perilaku,komponen ini merupakan suatu pernyataan tentang ukuran yang digunakan untuk membuat pertimbangan mengenai perilaku siswa. suatu ukuran menentukan tingkat minimal perilaku yang dapat diterima sebagai bukti, bahwa siswa telah mencapai tujuan, misalnya: siswa telah dapat memecah suatu masalah dalam waktu 10 menit. Ukuran-ukuran perilaku tersebut dirumuskan dalam bentuk tingkah laku yang harus dikerjakan sebagai lambang tertentu, atau ketepatan tingkah laku, atau jumlah kesalahan, atau kedapatan melakukan tindakan, atau kesesuainya dengan teori tertentu.
Ukuran-ukuran perilaku,komponen ini merupakan suatu pernyataan tentang ukuran yang digunakan untuk membuat pertimbangan mengenai perilaku siswa. suatu ukuran menentukan tingkat minimal perilaku yang dapat diterima sebagai bukti, bahwa siswa telah mencapai tujuan, misalnya: siswa telah dapat memecah suatu masalah dalam waktu 10 menit. Ukuran-ukuran perilaku tersebut dirumuskan dalam bentuk tingkah laku yang harus dikerjakan sebagai lambang tertentu, atau ketepatan tingkah laku, atau jumlah kesalahan, atau kedapatan melakukan tindakan, atau kesesuainya dengan teori tertentu.
2.
Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajar
pada hakekatnya adalah rumusan tentang perilaku hasil belajar ( kognitif,
psikomotor, dan afektif ) yang diharapkan untuk dimiliki (dikuasai) oleh si
pelajar setelah si pelajar mengalami proses belajar dalam jangka waktu
tertentu.
Yang menjadi kunci
dalam rangka menentukan tujuan pembelajaran adalah kebutuhan siswa,mata ajaran,
dan guru itu sendiri. berdasarkan kebutuhan siswa dapat ditetapkan apa yan
hendak dicapai dan dikembangkan dan diapresiasikan. berdasarkan mata ajaran
yang ada dalam petunjuk kurikulum dapat ditentukan hasil-hasil pendidikan yang
diinginkan. guru sendiri adalah sumber utama tujuan bagi para siswa dan dia
harus mampu menulis dan memilih tujuan pendidikan yang bermakna dan dapat
diukur.
Suatu tujuan
pembelajaran sebaiknya memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. Tujuan
itu menyediakan situasi atau kondisi untuk belajar, misalnya: dalam situasi
bermain peran.
b. Tujuan
mendefinisikan tingkah laku siswa dalam bentuk dapat diukur dan dapat diamati.
c. Tujuan
menyatakan tingkat minimal perilaku yang dikehendaki, misalnya pada peta pulau
jawa, siswa dapat mewarnai dan memberi label pada sekurang-kurangnya tiga
gunung utama.
C. Pembelajaran
Sebagai Pilar Utama Pendidikan
Hakikat pendidikan
sesungguhnya adalah belajar. Selanjutnya dikemukakan bahwa pendidikan bertumpu
pada empat pilar, yaitu :
1.
Learning To Know, adalah upaya memahami instrumen-instrumen pengetahuan baik
sebagai alat maupun sebagai tujuan, maksudnya sebagai alat, pengetahuan
tersebut diharapakan akan memberikan kemampuan setiap orang untuk memahami
berbagai aspek lingkungan agar mereka dapat hidup dengan harkat dan martabatnya,
dalam rangka mengembangkan keterampilan kerja dan berkomunukasi dengan berbagai
pihak yang diperluakn. Sedangkan sebagai tujuan, pengetahuan akan bermanfaat
dalam rangka peningkatan pemahaman, pengetahuan, serta penemuan di dalam
kehidupan.
2.
Learnig To Do, adalah lebih ditekankan pada bagaimana mengajarkan anak-anak
untuk mempraktikkan segala sesuatu yang telah dipelajarinya dan dapat
mengadaptasikan pengetahuan-pengetahuan yang telah diperolehnya tersebut dengan
pekerjaan- pekerjaan di masa depan. Sebgaimana juga pada pilar pertama, belajar
menerapakan sesuatu yang telah diketahui juga harus dilakukan secara
terus-menerus, karena proses perubahan juga akan berjalan tanpa hentinya.
3.
Learning to live together, Learning to live with others, pada dasarnya adalah
mengajarkan melatih dan membimbing peserta didik agar mereka dapat menciptakan
hubungan melalui prasangka-prasangka buruk terhadap orang lain serta menjauhi
dan menghindari terjadinya perselisihan dan konflik.
4.
Learning to be, Sebagaimana diungkapakan secara tegas oleh komisi pendidikan
bahwa prinsip fundamental pendidikan hendakalah mampu memberikan konstribusi
untuk perkembangan seutuhnya setiap orang koma, jiwa dan raga, intelegensi,
kepekaan, rasa etika, tanggung jawab pribadi dan nilai-nilai spiritual
Ke empat pilar
pendidikan sebagaimana dipaparkan diatas, sekaligus merupakan misi dan tanggung
jawab yang harus di emban ( dipegang ) oleh pendidikan. Melalui kegiatan
belajar mengetahui, belajar berbuat, belajar hidup bersama dan belajar menjadi
seseorang yang didasari keinginan secara sungguh-sungguh maka akan semakin luas
wawasan seseorang tentang pengetahuan, tentang nilai-nilai positif serta
berbagai dinamaika perubahan yang terjadi. Kesemuanya ini diharapakan menjadi
modal fundamental bagi seseorang untuk mampu mengarahkan diri dalam berperilku
positf berpijak pada nilai-nilai yang dia yakini kebenarannya dan pada giliran
akan semakin terbuka pikiran untuk melihat fakta-fakta yang benara dan salah.
D. Pembelajaran
Sebagai Proses Pemberdayaan
Berdasarkan Rencana
Strategis (Renstra) Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2005-2009 yang
menentapkan bahwa bangsa Indonesia harus memiliki Sumber Daya Manusia (SDM)
berkualitas sehingga setiap warga negara mampu meningkatkan kualitas hidup,
produktivitas, dan daya saing terhadap bangsa lain di era global (Depdiknas,
2005: 1). Point tersebut menyiratkan bahwa pendidikan harus mampu mempersiapkan
SDM yang memiliki kesiapan dan mampu bersaing dalam dunia global tanpa melupakan
kualitas dirinya yang bersumber kultur, budaya dan agama. Globalisasi bukan
untuk dihindari, melainkan untuk dihadapi. Globalisasi akan terus menjadi
fenomena yang tidak dapat dielakkan. Perusahaan akan beroperasi di lingkungan
bisnis yang bergejolak dan kacau. Tekanan internasional dan domestik terhadap
organisasi terus berlanjut dan semakin intensif. Dengan kemajuan teknologi
informasi, teknologi komunikasi dan pasar finansial dunia akan melebur dan
negara bangsa akan berakhir (Ohmae, 1996).
Pendidikan harus memiliki peran ganda (1) Pendidikan berfungsi untuk membina kemanusiaan (human being), berarti pendidikan pada akhirnya untuk mengembangkan seluruh pribadi manusia, termasuk mempersiapkan manusia sebagai anggota masyarakatnya, warga negara yang baik, dan rasa persatuan; (2) Pendidikan berfungsi sebagai pengembangan sumber daya manusia (human resources), yaitu mengembangkan kemampuannya memasuki era kehidupan baru.
Pendidikan harus memiliki peran ganda (1) Pendidikan berfungsi untuk membina kemanusiaan (human being), berarti pendidikan pada akhirnya untuk mengembangkan seluruh pribadi manusia, termasuk mempersiapkan manusia sebagai anggota masyarakatnya, warga negara yang baik, dan rasa persatuan; (2) Pendidikan berfungsi sebagai pengembangan sumber daya manusia (human resources), yaitu mengembangkan kemampuannya memasuki era kehidupan baru.
Sementara itu, hingga
saat ini pendidikan kita masih dihadapkan para beberapa permasalahan pokok,
antara lain perluasan akses pendidikan, rendahnya kualitas dan daya saing
pendidikan. Salah satu alternative pemecahan masalah pendidikan tersebut adalah
melalui penerapan teknologi pembelajaran, yaitu dengan mendayagunakan
sumber-sumber belajar (learning resources) yang dirancang, dimanfaatkan, dan
dikelola untuk tujuan pembelajaran. Dengan demikian, aplikasi praktis teknologi
pembelajaran dalam pemecahan masalah belajar mempunyai bentuk konkret dengan
adanya sumber belajar yang memfasilitasi peserta didik untuk belajar.
Sumber belajar
merupakan komponen system pembelajaran yang merupakan sumber-sumber belajar
yang dirancang terlebih dahulu dalam proses desain atau pemilihan dan
pemanfaatan serta dikombinasikan menjadi system pembelajaran yang lengkap untuk
mewujudkan terlaksananya proses belajar yang bertujuan dan terkontrol (Miarso,
1986). Untuk dapat mewujudkan hal tersebut diperlukan adanya penguasaan
teknologi pembelajaran dalam upaya merancang, mengembangkan, mengorganisasikan
dan memudahkan atau memfasilitasi seseorang untuk belajar.
E. Pengertian
Hasil Belajar
Belajar adalah
aktifitas mental atau psikhis yang terjadi karena adanya interaksi aktif antara
ndividu dengan lingkungannya yang menghasilkan perubahan-perubahan yang
bersifat relativ tetap dalam aspek-aspek : kognitif, psikomotor dan afektif.
Perubahan tersebut dapat berubah sesuatu yang sama sekali baru atau
penyempurnaan / peningkatan dari hasil belajar yang telah di peroleh
sebelumnya.
Menurut Slavin dalam
Catharina Tri Anni (2004), belajar merupakan proses perolehan kemampuan yang
berasal dari pengalaman. Menurut Gagne dalam Catharina Tri Anni (2004), belajar
merupakan sebuah sistem yang didalamnya terdapat berbagai unsur yang saling
terkait sehingga menghasilkan perubahan perilaku.
Sedangkan menurut
Bell-Gredler dalam Udin S. Winataputra (2008) pengertian belajar adalah proses
yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan aneka ragam competencies, skills,
and attitude. Kemampuan (competencies), keterampilan (skills), dan sikap
(attitude) tersebut diperoleh secara bertahap dan berkelanjutan mulai dari masa
bayi sampai masa tua melalui rangkaian proses belajar sepanjang hayat.
Sedikit berbeda
dengan belajar, pembelajaran adalah upaya yang dilakukan untuk membantu
seseorang atau sekelompok orang sedemikian rupa dengan maksud supaya di samping
tercipta proses belajar juga sekaligus supaya proses belajar menjadi lebih
efesien dan efektif.
Menurut Gagne,
Briggs, dan wagner dalam Udin S. Winataputra (2008) pengertian pembelajaran
adalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memungkinkan terjadinya proses
belajar pada siswa. Menurut UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas,
pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar
pada suatu lingkingan belajar.
Untuk mengetahui
perkembangan sampai di mana hasil yang telah dicapai oleh seseorang dalam
belajar, maka harus dilakukan evaluasi. Untuk menentukan kemajuan yang dicapai
maka harus ada kriteria (patokan) yang mengacu pada tujuan yang telah
ditentukan sehingga dapat diketahui seberapa besar pengaruh strategi belajar
mengajar terhadap keberhasilan belajar siswa. Hasil belajar menurut W. Winkel
(dalam buku Psikologi Pengajaran 1989:82
adalah keberhasilan yang dicapai oleh siswa, yakni adalah prestasi
belajar siswa di sekolah yang mewujudkan dalam bentuk angka.
Menurut Winarno
Surakhmad (dalam buku, Interaksi Belajar Mengajar, (Bandung: Jemmars,
1980:25) mengemukakan, bahwa hasil
belajar yang diperoleh siswa bagi kebanyakan orang berarti hasil atau nilaiulangan,
ujian atau tes. Maksud ulangan tersebut ialah untuk memperoleh suatu indek
dalam menentukan keberhasilan siswa.
Pengertian dan konsep
hasil belajar yang dikemukakan oleh ahli-ahli sedikit banyak dipengaruhi oleh aliran/teori
yang dianutnya. Skinner dengan teori kondisioningnya memaparkan bahwa hasil
belajar itu berupa respon baru (tingkah laku) yang baru. Dalam hal ini hasil
belajar siswa dapat berupa respon atau tingkah laku baru yang membedakannya
dengan sebelum siswa mengalami pembelajaran.
Menurut Abdurrahman
yang dikutip oleh Asep Jihad, hasil belajar adalah kemampuan yang diperoleh
melalui kegiatan belajar. Dalam pembelajaran guru menetapkan tujuan belajar,
siswa yang berhasil belajar adalah yang berhasil mencapai tujuan-tujuan
pembelajaran. Menurut Benjamin S. Bloom ada tiga ranah (domain) hasil belajar
yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik. Dari ketiga ranah tersebut dapat
dipaparkan sebagai berikut:
Ranah Kognitif
Tujuan kognitif
adalah tujuan yang lebih banyak berkenaan dengan perilaku dalam aspek berfikir
atau intelektual. Ada enam tingkatan dalam domain kognitif, antara lain :
1.
Pengetahuan atau ingatan yang mengacu pada
kemampuan mengenal atau mengingat materi yang sudah dipelajari.
2.
Pemahaman, mencakup kemampuan untuk menangkap
makna dari arti bahan (materi) yang dipelajari.
3.
Penerapan atau aplikasi, mencakup kemampuan
untuk menarapkan suatu kaidah atau metode bekerja pada suatu kasus atau problem
yang konkrit.
4.
Analisis, mencakup kemampuan untuk merinci suatu
kesatuan kedalam bagian-bagian, sehingga struktur keseluruhannya atau
organisasinya dapat dipahami dengan baik.
5.
Sintesis, mencakup kemampuan untuk membentuk
suatu kesatuan atau pola baru. Bagian-bagian dihubungkan satu sama lain
sehingga tercipta suatu bentuk baru.
6.
Evaluasi, mengacu pada kemampuan memberikan
pertumbuhan/penilaian terhadap gejala atau peristiwa berdasarkan norma.
Ranah Afektif
Berkenaan dengan
watak perilaku seperti keterampilan dan kemampuan bertindak setelah seseorang
menerima pengalaman tertentu. Ranah afektif juga berkenaan dengan sikap dan
nilai, yaitu tujuan-tujuan yang banyak berkenaan aspek perasaan, nilai, sikap
dan minat perilaku siswa. Tipe hasil belajar afektif tampak pada siswa dalam
berbagai tingkah laku seperti perhatian siswa, disiplin dan motivasi dalam
pembelajaran.
Ada beberapa
tingkatan bidang afektif antara lain :
1.
Penerimaan, mencakup kepekaan akan adanya
suatu perangsang dan kesediaan memperhatikan rangsangan itu, seperti buku
pelajaran atau penjelasan yang diberikan oleh guru.
2.
Pemberian respon yakni reaksi seseorang
terhadap stimulasi yang datang pada siswa.
3.
Penghargaan terhadap nilai, mencakup
kemampuan untuk memberikan penilaian terhadap sesuatu dan membawa diri sesuai
dengan penilaian itu.
4.
Pengorganisasian, mencakup untuk suatu sistem
nilai sebagai pedoman dan pegangan dalam kehidupan.
5.
Karakteristik nilai, yakni keterpaduan dari
semua sistem nilai yang telah di nilai seseorang. Pada tingkat ini siswa bukan
saja telah mencapai perilaku-perilaku tingkah laku rendah, tetapi telah
mengintegrasikan nilai-nilai tersebut kedalam kehidupan yang konsisten.
Ranah Psikomotor
Tujuan atau ranah
psikomotor tampak dalam bentuk keterampilan dan kemampuan bertindak seseorang
individu, ada tingkatannya antara lain:
1.
Gerak refleks atau meniru (imitation) yaitu
mencakup kemampuan untuk meniru perilaku yang dilihatnya.
2.
Keterampilan pada gerakan-gerakan dasar.
3.
Kemampuan gerakan di bidang fisik.
4.
Kemampuan gerakan-gerakan skill.
5.
Kemampuan yang berkenaan dengan non de cursve
Dari definisi di
atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa keberhasilan belajar adalah prestasi
belajar yang dicapai siswa dalam proses kegiatan belajar mengajar dengan
membawa suatu perubahan dan pembentukan tingkah laku seseorang. Untuk
menyatakan bahwa suatu proses belajar dapat dikatakan berhasil, setiap guru
memiliki pandangan masing-masing sejalan dengan filsafatnya. Namun untuk
menyamakan persepsi sebaiknya kita berpedoman pada kurikulum yang berlaku saat
ini yang telah disempurnakan, antara lain bahwa suatu proses belajar mengajar
tentang suatu bahan pengajaran dinyatakan berhasil apabila tujuan pembelajaran
khususnya dapat dicapai.
Untuk mengetahui
tercapai tidaknya Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK), guru perlu mengadakan tes
formatif pada setiap menyajikan suatu bahasan kepada siswa. Penilaian formatif
ini untuk mengetahui sejauh mana siswa telah menguasai tujuan intruksional
khusus yang ingin dicapai. Fungsi penelitian ini adalah untuk memberikan umpan
balik pada guru dalam rangka memperbaiki proses belajar mengajar dan
melaksanakan program remedial bagi siswa yang belum berhasil. Karena itulah,
suatu proses belajar mengajar dinyatakan berhasil apabila hasilnya memenuhi
tujuan intruksional khusus dari bahan tersebut.
Indikator Hasil
Belajar
Beberapa kriteria yang
menjadi petunjuk bahwa suatu proses belajar mengajar itu dianggap berhasil,
adalah apabila:
1.
Daya serap terhadap bahan pengajaran yang
diajarkan mencapai prestasi tinggi, baik secara individual maupun kelompok.
2.
Perilaku yang digariskan dalam tujuan intruksional
khusus (TIK) telah dicapai oleh siswa, baik secara individual maupun kelompok.
Namun demikian,
menurut Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain (dalam buku Strategi Belajar Mengajar 2002:120) indikator yang banyak dipakai sebagai tolak
ukur keberhasilan adalah daya serap.
Faktor yang
Mempengaruhi Hasil Belajar
Hasil belajar di
sekolah merupakan salah satu ukuran terhadap penguasaan materi pelajaran yang
disampaikan. Peran guru dalam menyampaikan materi pelajaran dapat mempengaruhi
keberhasilan belajar siswa. Faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan
belajar siswa penting sekali untuk diketahui, artinya dalam rangka membantu
siswa mencapai hasil belajar yang seoptimal mungkin.
Hasil belajar siswa
dipengaruhi oleh dua faktor utama, yakni faktor dari dalam diri siswa dan
faktor yang datang dari luar diri siswa, terutama kamampuan yang dimilikinya.
Faktor kemampuan siswa besar sekali pengaruhnya terhadap keberhasilan belajar
siswa yang dicapai.
Di samping faktor
kemampuan yang dimiliki oleh siswa, juga ada faktor lain seperti motivasi
belajar, ketekunan, sosial ekonomi, faktor fisik dan psikis. Adapun pengaruh
dari dalam diri siswa, merupakan hal yang logis dan wajar, sebab hakekat
perbuatan belajar adalah perubahan tingkah laku individu yang diniati dan
disadarinya, siswa harus merasakan adanya suatu kebutuhan untuk belajar dan
berprestasi. Ia harus mengerahkan daya dan upaya untuk mencapainya.
Namun demikian, hasil
belajar yang dapat diraih masih juga bergantung dari lingkungan, artinya ada
faktor-faktor yang berada di luar dirinya yang dapat menentukan dan
mempengaruhi hasil belajar yang dicapai. Salah satu lingkungan pelajaran yang
dominan mempengaruhi keberhasilan belajar di sekolah adalah kualitas
pengajaran. Yang dimaksud dengan kualitas pengajaran ialah tinggi rendahnya
atau pun efektif tidaknya proses belajar mengajar dalam mencapai tujuan
pengajaran. Oleh sebab itu, keberhasilan belajar siswa di sekolah dipengaruhi
oleh kamampuan siswa dan kualitas pengajaran.
Penilaian Hasil
Belajar
Menurut Syaiful Bahri
Djamarah dan Aswan Zain (hal 120-121) mengungkapkan, bahwa untuk mengukur dan
mengevaluasi hasil belajar tersebut dapat dilakukan melalui ter prestasi
belajar. Berdasarkan tujuan dan ruang lingkunya, tes prestasi belajar dapat
digolongkan ke dalam jenis penilaian, sebagai berikut:
1.
Tes Formatif, penilaian ini dapat mengukur
satu atau beberapa pokok bahasan tertentu dan tujuan untuk memperoleh gambaran
tentang daya serap siswa terhadap pokok bahasan tersebut. Hasil tes ini
dimanfaatkan untuk memperbaiki proses belajar mengajar dalam waktu tertentu.
2.
Tes Subsumatif, tes ini meliputi sejumlah
bahan pengajaran tertentu yang telah diajarkan dalam waktu tertentu. Tujuannya
adalah untuk memperoleh gambaran daya serap siswa untuk meningkatkan tingkat
prestasi belajar siswa. Hasil tes subsumatif ini dimanfaatkan untuk memperbaiki
proses belajar mengajar dan diperhitungkan dalam menentukan nilai rapor.
3.
Tes Sumatif, tes ini diadakan untuk mengukur
daya serap siswa terhadap bahan pokok-pokok bahasan yang telah diajarkan selama
satu semester, satu atau dua bahan pelajaran. Tujuannya adalah untuk menetapkan
tarap atau tingkat keberhasilan belajar siswa dalam satu periode belajar
tertentu. Hasil dari tes sumatif ini dimanfaatkan untuk kenaikan kelas, menyusun
peringkat (rangking) atau sebagai ukuran mutu sekolah.
Evaluasi hasil
belajar dapat dilakukan menggunakan alat evaluasi yang berupa tes hasil belajar. Tes hasil belajar adalah tes yang
digunakan untuk menilai hasil-hasil pelajaran yang telah diberikan oleh guru
kepada siswa dalam waktu tertentu. Untuk mengukur hasil belajar dapat digunakan
tes hasil belajar yang menurut jenisnya dapat dibagi dua yaitu tes hasil belajar bentuk uraian dan
bentuk obyektif.
No comments:
Post a Comment