Logo Blog

TUGAS KULIAH DAN BELAJAR

Pengertian atau Definisi Mutu Pendidikan

 

Definisi Mutu Pendidikan

ApaDefinisi Mutu Pendidikan ? Ada tiga konsep dasar yang perlu dibedakan dalampeningkatan mutu yaitu kontrol mutu (qualitycontrol), jaminan mutu (qualityassurance) dan mutu terpadu (totalquality). Kontrol mutu secara historis merupakan konsep mutu yang palingtua. Kegiatannya melibatkan deteksi dan eliminasi terhadap produk-produkgagal yang tidak sesuai dengan standar. Tujuannya hanya untuk menerima produk yang berhasil danmenolak produkyang gagal. Dalam dunia pendidikan, kontrol mutu diimplementasikandengan melaksanaan ujian sumatif dan ujianakhir.Hasil ujian dapat dijadikan sebagai bahan untuk kontrol mutu.

Definisi Mutu Pendidikan

Jaminan mutu merupakan kegiatan yang bertujuan untukmencegah terjadinya kesalahan sejak awal proses produksi. Jaminan mutudirancang sedemikian rupa sehinggadapat menjamin proses produksi agar dapat menghasilkanproduk yang memenuhi spesifikasi tertentu.Jaminan mutu adalah sebuah cara menghasilkan produkyang bebas dari cacat dan kesalahan.Lanjutan dari konsep jaminan mutu adalah Total QualityManagement(TQM) yang berusahamenciptakan sebuah budaya mutu dengancara mendorong semua anggota stafnyauntuk dapat memuaskan para pelanggan. Dalam konsep TQM pelangganadalah raja. Inilahyang merupakan pendekatan yang sangat populer termasuk dalam dunia pendidikan. Sifat TQM adalah perbaikan yang terus menerus untukmemenuhi harapan pelanggan.

Dalam TQM, mutu adalah kesesuaian fungsi dengantujuan, kesesuaian dengan spesifikasi dan standar yang ditentukan, sesuaidengan kegunaannya, produk yang memuaskan pelanggan, sifat dan karakteristikproduk atau jasa yang memenuhi kebutuhan dan harapanpelanggan.Sistem manajemenmutu pendidikan adalah suatu sistem manajemen untukmengarahkan dan mengendalikan satuanpendidikan dalam penetapan kebijakan, sasaran, rencana dan proses/prosedur mutu sertapencapaiannya secara berkelanjutan (continousimprovement).

SistemPenjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) yangberlaku saat ini bertumpu kepada tanggung jawab tiappemangku kepentingan pendidikanuntuk menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan.ImplementasiSPMP terdiri atas rangkaianproses/tahapan yang secara siklik dimulaidari (1) pengumpulan data, (2) analisis data, (3) pelaporan/pemetaan, (4)penyusunan rekomendasi, dan (5) upaya pelaksanaan rekomendasi dalam bentukprogram peningkatan mutu pendidikan. Pelaksanaan tahapan-tahapan di atasdilaksanakan secara kolaboratif antara satuanpendidikan dengan pihak-pihak lain yang terkait sesuai dengan ketentuan yangberlaku (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentangSistem Penjaminan Mutu Pendidikan) yaitu penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintahkabupaten atau kota, pemerintah provinsi,dan pemerintah.

SPMP berbasis pada data dan pemetaan yang valid, akurat, dan empirik.Datayang dikumpulkan oleh sekolah dapat diperoleh dari hasil akreditasi sekolah,sertifikasi guru, ujian nasional, dan profil sekolah. Selain itu EvaluasiDiri Sekolah (EDS) merupakan instrumen implementasi SPMP yang dilaksanakan olehsetiap satuan pendidikansebagai salah satu program akseleratif dalam peningkatan kualitas pengelolaandan layanan pendidikan (Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun2010; Prioritas Nomor 2. Pendidikan).

No comments:

Post a Comment

    Info Kurikulum Merdeka

    Info Kurikulum Merdeka
    Info Kurikulum Merdeka