Pedoman Pemilihan Pengawas Sekolah Teladan Tahun 2024

Pedoman Pemilihan Pengawas sekolah Teladan Tahun 2024

Pedoman Pemilihan Pengawas Sekolah Teladan Tahun 2024. Pengawas sekolah mempunyai peran yang sangat besar dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di sekolah binaannya.Peran pengawas sekolah dalam mengembangkan kualitas pendidikan melalui pembinaan akademik dan manajerial merupakan kebutuhan utama suatu sekolah untuk meraih teladan dalam rangka menghasilkan sumberdaya manusia unggul dan berdaya saing. Selain itu, peran strategis pengawas sekolah adalah membina kemampuan profesional kepala sekolah dan guru.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 40 ayat (2) point c menyatakan bahwa “pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi dan kedudukan dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.” Mengingat fungsi strategis pengawas sekolah yang berteladan ini, maka penghargaan layak diberikan kepada pengawas dalam meningkatkan kualitas mutu pendidikan.

Sistem penghargaan dalam bentuk “Pemilihan Pengawas Sekolah Berprestasi Tahun 2024” dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan tingkat nasional. Pemilihan pengawas sekolah berprestasi dilaksanakan secara selektif, ketat, transparan dan terukur, sehingga diharapkan memberikan rasa bangga dan memotivasi pengawas sekolah untuk menciptakan pembinaan yang efektif, yaitu proses yang mampu meningkatkan inovasi dan kreativitas kepala sekolah dan guru dalam proses pembelajaran di sekolah.

Melalui pemilihan pengawas sekolah berprestasi tingkat nasional, diharapkan juga kualitas pendidikan dan pengelolaan sekolah lebih meningkat dan mampu menjawab tantangan era global yang berbasis keunggulan. Untuk kelancaran pelaksanaan dan ketercapaian tujuan kegiatan pemilihan pengawas sekolah teladan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direkorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan  Pedoman  Pelaksanaan  Pemilihan   Pengawas Sekolah   Teladan Tahun 2024.



A. Pengertian
Pengawas sekolah teladan adalah figur pengawas sekolah yangberkarakter mulia dan menjadi contoh  suri tauladan bagi sesama pengawas, kepala sekolah dan guru binaannya, serta masyarakat. Figur pengawas teladan juga meliputi etos kerja tinggi yang ditunjukkan dengan prestasi akademik dan nonakademik.

B. Tema
Tema Pemilihan Pengawas Sekolah Teladan adalah: “TENAGA KEPENDIDIKAN TELADAN DALAM MENUMBUHKAN KETERAMPILAN ABAD 21”.

c. Tujuan
Pemilihan Pengawas Sekolah Teladan Tahun 2024 bertujuan:
          memilih pengawas sekolah teladan pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
          memberikan penghargaan dan pengakuan kepada pengawas sekolah yang secara nyata berprestasi dalam membina dan memfasilitasi peningkatan mutu sekolah, sehingga tercapai peningkatan mutu pendidikan secara komprehensif.

D. Manfaat dan Hasil yang Diharapkan
          meningkatnya prestasi dan kreativitas pengawas sekolah dalam memfasilitasi peningkatan mutu pendidikan di sekolah yang dibinanya;
          meningkatnya kebanggaan di kalangan pengawas sekolah terhadap profesinya;
          memotivasi dan menginspirasi pengawas sekolah untuk melaksanakan pembelajaran keprofesian berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi dan pengembangan karirnya.


E. Peserta
Peserta Pemilihan Pengawas Sekolah Berprestasi Tahun 2024sebagai berikut.
          Pengawas SD
          Pengawas SMP
          Pengawas SMA
          Pengawas SMK

F. Persyaratan Peserta
Persyaratan Umum
          berstatus sebagai pengawas sekolah aktif;
          memiliki sertifikat pendidik;
          memiliki masa kerja sebagai pengawas sekolah sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;
          tidak sedang dalam proses alih tugas ke jabatan struktural atau jabatan lain;
          belum pernah mendapat hukuman disiplin pegawai tingkat berat;
          sehat jasmani dan rohani;
          memiliki sikap kepribadian dan sosial yang baik

Persyaratan Khusus
          Belum pernah menjadi pemenang 1 tingkat provinsi untuk penyelenggarakan di tingkat Kabupaten/Kota dalam 2 (dua) tahun terakhir
          Belum pernah menjadi pemenang I tingkat nasional untuk penyelenggaraan di tingkat Provinsi dalam 2 (dua) tahun terakhir
          Belum pernah meraih pemenang I, II dan III pada tingkat nasional dalam 2 (dua) tahun terakhir
          Melampirkan surat keputusan dan piagam penghargaan sebagai pemenang I tingkat kabupaten/kotayang ditetapkan oleh bupati/walikota atau kepala dinas pendidikan
          Melampirkan surat keputusan dan piagam penghargaan sebagai pemenang I tingkat provinsi yang ditetapkan oleh gubernur atau kepala dinas pendidikan provinsi


G. Azas-Azas
Penyelenggaraan pemilihan pengawas sekolah teladan berazaskan:

          Penghargaan, pengawas sekolah yang layak mendapatkan penghargaan (reward) adalah mereka yang telah bekerja menjalankan tugas dilandasi oleh dedikasi, loyalitas, tanpa pamrih, dengan hasil kinerja yang optimal.
          Keadilan, pengawas sekolah yang layak mendapatkan penghargaan (reward) adalah mereka yang telah bekerja menjalankan tugas bebas dari kepentingan kelompok atau golongan, berdasarkan suku, agama, ras, daerah, politik.
          Integritas dan akuntabilitas,pemberian penghargaan berdasarkan atas hasil penilaian yang obyektif, jujurdan dapat dipertanggungjawabkan. Penilaian juga mengikutsertakan semua pihak yang berkepentingan (stakeholders).
          Transparansi, penilaian dilakukan secara terbuka dan objektif oleh pihak yang berwenang yang ditunjuk oleh penyelenggara di tingkat kabupaten/kota/provinsi maupun nasional.
          Motivasi dan promosi,pemberian penghargaan difokuskan pada aspek-aspek yang berhubungan dengan peningkatan kinerja pengawas sekolah sehingga berdampak pada kualitas pengelolaan sekolah yang efektif dan efisien.
          Keseimbangan, bahwapemberian penghargaan harus seimbang, dalam arti tidak hanya memberikan peluang yang tinggi kepada pengawas sekolah yang bertugas di perkotaan, namun memungkinkan bagi pengawas sekolah yang bertugas di daerah yang berbeda kondisi sarana dan prasarana, kondisi sosial ekonomi masyarakat, dan kesempatan untuk maju dan berkembang memiliki peluang yang sama untuk memperoleh penghargaan.
          Demokratis, pemberian penghargaan memberikan peluang yang sama kepada semua pengawas sekolah untuk berkompetisi secara bebas mengimplementasikan profesionalitasnya melalui unjuk kreativitas, inisiatif, prakarsa dan kepeloporan. 


Demikian informasi tentang Pedoman Pemilihan Pengawas sekolah Teladan Tahun 2024, terima Semoga bermanfaat.



No comments

Post a Comment

Silahkan Berikan Saran

Info Kurikulum Merdeka

Info Kurikulum Merdeka
Info Kurikulum Merdeka

Search This Blog

Social Media

Facebook  Twitter  Instagram  Google News   Telegram  

Popular Posts



































    Free site counter


































    Free site counter