Logo Blog

TUGAS KULIAH DAN BELAJAR

Makalah Hasil Belajar Bahasa Indonesia

Makalah Hasil Belajar Bahasa Indonesia
A.  Pengertian atau Hakekat Hasil Belajar
Belajar sering diartikan sebagai proses perubahan tingkah laku atau penampilan (Sardiman, 2011:20). Perubahan dalam konteks ini memiliki arti bahwa seseorang yang telah mengalami proses belajar akan mengalami perubahan tingkah laku, baik aspek pengetahuan, keterampilan, maupun aspek sikapnya.

Menurut Kennedy (2007:21) hasil belajar adalah “Learning outcomes are statements of what a student is expected to know, understand and/or be able to demonstrate after completion of a process of learning” (Hasil pembelajaran adalah pernyataan tentang apa yang diharapkan siswa untuk dapat mengetahui, memahami, dan mampu menunjukkan setelah selesainya proses pembelajaran.

Sejalan dengan pendapat di atas, Jenkins dan Unwin (2007:21) menyatakan hasil belajar adalah: “Learning outcomes are statements of what is expected that the student will be able to do as a result of a learning activity.” Hasil pembelajaran adalah pernyataan tentang apa yang diharapkan dapat siswa lakukan sebagai hasil dari kegiatan pembelajaran.

Berdasarkan uraian di atas, hasil belajar diartikan sebagai pernyataan tentang apa yang diperoleh peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran. Untuk mengetahui bahwa suatu bahan/materi ajar  mampu membawa peserta didik memahami suatu pengetahuan atau keterampilan tetentu. Umumnya, teori pembelajaran menunjuk pada tiga komponen utama pembelajaran, yaitu tujuan, kegiatan belajar, dan tes. Tujuan menyatakan apa yang akan dipelajari, kegiatan belajar merupakan rangkaian kegiatan-kegiatan yang harus diikuti peserta didik untuk memahami tujuan dan tes merupakan kegiatan untuk melihat seberapa jauh tingkat pemahaman peserta didik.

Hasil belajar dapat berupa kondisi yang menunjukkan ketercapaian terhadap sesuatu yang diinginkan (desired outcomes) dan sesuatu yang nyata.  Sesuatu yang diinginkan adalah hasil pembelajaran yang ditetapkan terlebih dahulu. Penetapan hasil belajar ini biasanya dalam bentuk tujuan pembelajaran yang tercantum dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Hasil belajar yang dapat diamati adalah hasil belajar yang nyata (actual outcomes). Dalam kaitan ini, hasil pembelajaran muncul sebagai akibat penggunaan  metode,  media,   sumber belajar tertentu di bawah kondisi tertentu. Dalam arti, penentuan suatu metode,  media,  dan sumber belajar harus memperhatikan kondisi pembelajaran yang ada, baik itu berupa karakteristik siswa, karakteristik bidang studi, maupun kelengkapan sumber belajar. Kondisi pembelajaran yang ada, harus dijadikan pijakan dasar dalam menentukan metode,  media, dan sumber belajar yang akan digunakan. Demikian pula, hasil belajar yang diinginkan akan dipengaruhi dan sangat ditentukan oleh metode, media, dan sumber belajar yang akan digunakan. Dengan demikian, maka dapat disimpulkan bahwa terdapat interaksi antara kondisi pembelajaran, metode, media dan sumber belajar dengan hasil belajar.

Guna mengetahui perkembangan hasil belajar yang telah dicapai oleh seseorang dalam belajar, harus dilakukan evaluasi.  Adapun untuk mengetahui tingkat kemajuan yang dicapai maka harus ada kriteria (patokan) yang mengacu pada tujuan yang telah ditentukan, sehingga dapat diketahui seberapa besar pengaruh strategi belajar mengajar terhadap hasil belajar peserta didik. Keberhasilan dalam belajar adalah prestasi belajar peserta didik di sekolah yang diwujudkan dalam bentuk angka.

Menurut Sudjana (2010:38), keberhasilan dalam belajar atau pembelajaran harus bersifat menyeluruh, artinya bukan sekedar penguasaan pengetahuan semata-mata tetapi juga Nampak dalam perubahan sikap dan tingkah laku secara terpadu. Sedangkan menurut Syah (2005:150) hasil belajar yang ideal adalah meliputi segenap aspek psikologis yang berubah sebagai akibat dari pengalaman dan proses belajar peserta didik.

Berdasarkan definisi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa hasil belajar adalah sesuatu yang dicapai peserta didik dalam proses pembelajaran yang menunjukkan adanya suatu perubahan ke arah yang lebih baik atau matang (kedewasaan). Untuk menyatakan bahwa suatu proses belajar dapat dikatakan berhasil, setiap guru memiliki pandangan masing-masing sejalan dengan filsafatnya. Namun untuk menyamakan persepsi sebaiknya berpedoman pada kurikulum yang berlaku saat ini yang telah disempurnakan, antara lain bahwa suatu proses pembelajaran tentang suatu bahan ajar dinyatakan berhasil apabila tujuan pembelajaran khusus (tujuan intruksional khususnya) dapat dicapai.

Adapun untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan pembelajaran, guru perlu mengadakan ulangan harian pada setiap menyajikan suatu bahasan kepada peserta didik. Penilaian ulangan harian ini untuk mengetahui sejauh mana peserta didik telah menguasai tujuan intruksional (pembelajaran) khusus yang ingin dicapai. Fungsi penilaian ini adalah untuk memberikan umpan balik pada guru dalam rangka memperbaiki proses pembelajaran  dan melaksanakan program remedial bagi peserta didik yang belum berhasil. Karena itulah, suatu pembelajaran dinyatakan berhasil apabila hasilnya memenuhi tujuan pembelajaran khusus dari bahan atau materi ajar  tersebut atau dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang diajarkan. 

Sedangkan untuk mengetahui hasil belajar peserta didik dapat digunakan instrumen berupa tes dan nontes. Instrumen yang baik harus memenuhi syarat-syarat tertentu, dianataranya.
Harus sesuai dengan segi (aspek) yang akan dinilai.
Harus valid dan reliabel.
Bersifat objektif.
Harus diolah dengan teliti dan dapat ditafsirkan berdasarkan kriteria yang berlaku.
Mengandung unsur diagnosis, artinya dapat dijadikan bahan untuk mencari kelemahan guru maupun peserta didik. (Sudjana, 2010:116)

Dalam buku Pedoman Umum Pengembangan Sistem Penilaian (Depdiknas, 2004:27) dinyatakan bahwa bentuk instrumen yang digunakan di lembaga pendidikan formal berupa tes dan nontes. Bentuk tes dikatagorikan menjadi dua, yaitu tes objektif dan nonobjektif.

Selanjutnya dinyatakan bahwa suatu instrumen yang baik harus memiliki bukti kesahihan/kehandalan, hasilnya dapat dibandingkan, dan ekonomis. Kesahihan tes dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu kesahihah isi, konstruk, dan kriteria. Kesahihan isi dilihat dari bahan yang diujikan, kesahihan  konstruk dilihat dari dimensi yang diukur dan kesahihan kriteria dilihat dari daya prediksinya. (Depdiknas, 2004:29)

 Berdasarkan hal tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa dengan instrumen evaluasi berupa tes dan nontes  dapat menilai baik buruknya proses belajar mengajar. Hal ini karena alat evaluasi harus dapat mengukur atau menilai sejauh mana tujuan yang ingin dicapai. Selain itu, alat evaluasi juga dapat digunakan untuk mengetahui bagaimana kondisi prestasi belajar atau hasil belajar peserta didik secara individu dalam pencapaian tujuan pendidikan.

B.  Pengertian atau Hakekat Hasil Belajar Bahasa Indonesia
Hasil belajar bahasa Indonesia dalam kegiatan pembelajaran di sekolah pada umumnya mencakup 4 (empat) keterampilan berbahasa, yakni  menyimak, berbicara,   membaca dan menulis. Hal ini karena empat keterampilan berbahasa tersebut merupakan aspek kemampuan yang menjadi sasaran pembelajaran bahasa. Oleh sebab itu, standar kompetensi lulusan (SKL) pembelajaran bahasa Indonesia dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan mencakup 4 (empat) kompetensi  keterampilan berbahasa.  

Keterampilan Menyimak
1) Keterampilan Menyimak,
Nurjamal, dkk (2013:2) menyatakan bahwa menyimak merupakan keterampilan yang pertama kali dipelajari dan dikuasai manusia. Sejak manusia bayi, bahkan sejak dalam kandungan sang ibu, kita sudah mulai belajar menyimak. Dilanjutkan ketika kita terlahir di muka bumi, proses belajar menyimak atau mendengarkan itu terus menerus kita lakukan.

Sedangkan Tarigan (2008:29), menyimak adalah kegiatan mendengarkan lambang–lambang lisan yang dilakukan dengan sengaja, penuh perhatian disertai pemahaman, apresiasi dan interpretasi untuk memperoleh pesan, informasi, memahami makna komunikasi, dan merespons yang terkandung dalam lambang lisan yang disimak.

Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa menyimak adalah mendengarkan apa yang diucapkan  atau dibaca oleh orang lain secara se ksama, memeriksa dan mempelajar i dengan teliti. Proses menyimak berarti mendengarkan berkali -kali de ngan penuh perhatian atas  apa yang diucapkan seseorang dan memahami makna yang terkandung didalamnya.

Dalam pelaksanaan pembelajaran, menyimak dilaksanakan secara terpadu dan mendapat perhatian yang sama dengan keterampilan berbahasa lain. Namun dalam pelaksanaannya, menyimak masih kurang mendapat perhatian dan seringkali dianggap mudah oleh siswa maupun guru. Mereka beranggapan bahwa semua orang yang normal pasti dapat menyimak dan kemampuan menyimak akan dikuasai oleh siswa secara otomatis. Pendapat seperti ini sebenarnya kurang tepat dan harus dihilangkan. Kemampuan menyimak untuk memperoleh pemahaman terhadap wacana lisan tidak akan terbentuk secara otomatis atau hanya dengan perintah supaya mendengarkan saja tetapi harus dilatih dengan baik.


Keterampilan Berbicara
2) Keterampilan Berbicara
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdiknas, 2005: 1180) keterampilan adalah kecakapan untuk menyelesaikan tugas. Jadi, dapat disimpulkan keterampilan adalah kemampuan anak dalam melakukan berbagai aktivitas dalam usahanya untuk menyelesaikan tugas. Keterampilan perlu dilatihkan kepada anak sejak dini supaya di masa yang akan datang anak akan tumbuh menjadi orang yang terampil dan cekatan dalam melakukan segala aktivitas, dan mampu menghadapi permasalahan hidup. Selain itu mereka akan memiliki keahlian yang akan bermanfaat bagi masyarakat.

Keterampilan berbicara tidak  terlepas dari keterampilan menyimak. Sebelum seseorang dapat berbicara, ia harus dapat melakukan kegiatan  menyimak. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Nurjamal, dkk (2013:4) yang menyatakan bahwa berbicara merupakan kemampuan seseorang untuk mengungkapkan gagasan pikiran dan perasaan secara lisan kepada orang lain. Begitu pula dengan Tarigan (2008:45) yang menyatakan berbicara merupakan suatu keterampilan berbahasa yang berkembang pada kehidupan anak yang hanya dilalui oleh keterampilan menyimak, dan pada masa tersebutlah kemampuan berbicara atau berujar dipelajari.

Suhartono, (2005: 20) mengemukakan berbicara adalah kemampuan mengucapkan bunyi-bunyi artikulasi atau kata-kata untuk mengekspresikan, menyatakan serta menyampaikan pikiran, gagasan, dan perasaan. Selanjutnya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdiknas, 2005: 165) berbicara adalah “beromong, bercakap, berbahasa, mengutarakan isi pikiran, melisankan sesuatu yang dimaksudkan”. Bicara merupakan bentuk komunikasi yang paling efektif, penggunaannya paling luas dan paling penting. Sejalan dengan ini Hariydi dan Zamzami (Suhartono, 2005: 20) mengatakan berbicara pada hakikatnya merupakan suatu proses berkomunikasi, sebab di dalamnya terjadi pesan dari suatu sumber ke tempat lain. Dari pengertian yang sudah disebutkan dapat disimpulkan bahwa berbicara merupakan suatu proses untuk mengekspresikan, menyatakan, serta menyampaikan ide, pikiran, gagasan, atau isi hati kepada orang lain dengan menggunakan bahasa lisan yang dapat dipahami oleh orang lain.

Menurut Suhartono (2005: 21), berbicara merupakan bentuk perilaku manusia yang memanfaatkan faktor-faktor fisik, psikologis, neurologis, semantik, dan linguistik. Pertama, faktor fisik yaitu alat ucap untuk menghasilkan bunyi bahasa, seperti kepala, tangan, dan roman muka yang dimanfaatkan dalam berbicara. Kedua, faktor psikologis dapat mempengaruhi terhadap kelancaran berbicara. Oleh karena itu stabilitas emosi tidak hanya berpengaruh terhadap kualitas suara tetapi juga berpengaruh terhadap keruntutan bahan pembicaraan. Ketiga, faktor neurologis yaitu jaringan saraf yang menghubungkan otak kecil dengan mulut, telinga dan organ tubuh lain yang ikut dalam aktivitas berbicara. Keempat, faktor semantik yang berhubungan dengan makna. Kelima, faktor linguistik yang berkaitan dengan struktur bahasa. Bunyi yang dihasilkan harus disusun menurut aturan tertentu agar bermakna. Jika kata-kata yang disusun itu tidak mengikuti aturan bahasa akan berpengaruh terhadap pemahaman makna oleh lawan bicaranya.

Berdasarkan pengertian keterampilan dan pengertian berbicara di atas, maka dapat disimpulkan bahwa keterampilan berbicara adalah kemampuan untuk mengekspresikan, menyatakan, serta menyampaikan ide, pikiran, gagasan, atau isi hati kepada orang lain dengan menggunakan bahasa lisan yang dapat dipahami oleh orang lain. Aktivitas anak yang dapat dilakukan yaitu dengan berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang-orang yang ada disekitarnya, sehingga dapat melatih anak untuk terampil berbicara.

Keterampilan berbicara perlu dilatihkan kepada anak sejak dini, supaya anak dapat mengucapkan bunyi-bunyi artikulasi atau kata-kata sehingga mampu mengekspresikan, menyatakan, serta menyampaikan ide, pikiran, gagasan, atau isi hati kepada orang lain. Belajar berbicara dapat dilakukan anak dengan bantuan dari orang dewasa melalui percakapan. Dengan bercakap-cakap, anak akan menemukan pengalaman dan meningkatkan pengetahuannya dan mengembangkan bahasanya. Anak membutuhkan reinforcement (penguat), reward (hadiah, pujian), stimulasi, dan model atau contoh yang baik dari orang dewasa agar kemampuannya dalam berbahasa dapat berkembang secara maksimal. Keterampilan berbicara dalam penelitian ini adalah kemampuan untuk mengekspresikan, menyatakan, serta menyampaikan ide, pikiran, gagasan, atau isi hati kepada orang lain dengan menggunakan bahasa lisan yang dapat dipahami oleh orang lain. Dalam melatih keterampilan berbicara, anak perlu dibiasakan untuk berinteraksi dengan orang lain, sehingga anak dapat menyampaikan pikiran dan perasaannya kepada orang lain.

Keterampilan Membaca
3) Keterampilan Membaca
Menurut  Hodgson  (Tarigan  2008:7),  membaca  adalah  suatu  proses  yang dilakukan  serta  dipergunakan  oleh  pembaca  untuk  memperoleh  pesan  yang  hendak disampaikan  oleh  penulis  melalui  kata-kata  atau  bahasa  tulis.  Suatu  proses  yang menuntut  agar  kelompok  kata  yang  merupakan  suatu  kesatuan  akan  terlihat  dalam suatu  pandangan  sekilas,  dan  agar  makna  kata-kata  secara  individual  akan  dapat diketahui.  Kalau  hal  ini  tidak  dapat  terpenuhi,  maka  pesan  yang  tersurat  dan  yang tersirat  akan  tidak  tertangkap  atau  dipahami,  dan  proses  membaca  tidak  terlaksana dengan baik.

Menurut Tarigan (2008:7) membaca adalah suatu proses yang dilakukan oleh pembaca  untuk  memperoleh  pesan  yang  hendak  disampaikan  oleh  penulis  melalui kata-kata  atau  bahasa  tulis.  Berdasarkan  konsep  ini,  membaca merupakan  upaya  untuk  menghubungkan  lisan  atau  cetakan  dengan  makna  bahasa lisan.

Sejalan dengan di atas, Nurjamal, dkk (2013:4) menyatakan bahwa membaca seperti halnya menyimak merupakan aktivitas kunci untuk mendapatkan informasi. Dengan banyak membaca seseorang akan memperoleh berbagai informasi, sehingga akan memudahkan dalam berbicara atau menulis.

Berdasarkan  beberapa  pengertian  di atas dapat  disimpulkan  bahwa  membaca  adalah  suatu  proses kegiatan  kompleks  yang  dilakukan  oleh  pembaca  untuk  memperoleh  arti,  serta memahami bahan bacaan yang dipengaruhi aspek fisik dan mental yang melalui dua tahapan, yaitu proses membaca dan hasil membaca.

Tujuan  utama  membaca  menurut  Tarigan  (2008:9)  adalah  untuk  mencari serta  memperoleh  informasi,  mencakup  isi,  memahami  makna  bacaan.  Makna  atau arti  (meaning)  erat  sekali  berhubungan  dengan  maksud  tujuan,  atau  intensif  kita dalam membaca. Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan utama membaca tidak  hanya untuk  memperoleh  informasi,  tetapi  juga  untuk  menemukan  sesuatu yang dapat untuk dikembangkan lebih lanjut berdasarkan bahan bacaan yang dibaca.Tujuan membaca bergantung pada keinginan pembaca untuk memperoleh informasi dari sebuah bacaan. Apabila bahan bacaan berbeda, maka tujuan membaca pun pasti akan berbeda.

Ada dua aspek keterampilan membaca yaitu keterampilan mekanis  dan  pemahaman.  Keterampilan  yang  bersifat  mekanis  (mechanical  skill) yang  dianggap  berada  pada  urutan  yang  lebih rendah    (lower  order).  Aspek  ini mencakup: (1)  pengenalan  huruf, pengenalan  unsur-unsur  linguistik  seperti  fonem, frase,  pola  klausa,  kalimat  dan  lain-lain.  (2)  pengenalan  hubungan  atau korespondensi  pola  ejaan  dan  bunyi    (kemampuan  menyuarakan  bahan  tertulis),  (3) kecepatan membaca bertaraf lambat (Tarigan 2008:11).

Keterampilan  yang  bersifat  pemahaman  (comprehensive  skill)  yang  dapat dianggap berada pada urutan yang lebih tinggi (higher order). Aspek ini mencakup : (1) memahami pengertian sederhana (leksikal, gramatikal, retorikal), (2)  memahami signifikansi atau makna antara lain maksud dan tujuan pengarang, relevansi keadaan budaya,  reaksi  pembaca,  (3)  evaluasi  dan  penilaian  isi  dan  bentuk,  (4)  kecepatan membaca  yang fleksibel  yang mudah disesuaikan dengan keadaan. Untuk mencapai tujuan  yang  terkandung  dalam  aspek  mekanis  maka  aktivitas  yang  sesuai  adalah membaca  nyaring,  sedangkan  untuk  mencapai  tujuan  yang  terkandung  dalam  aspek pemahaman  aktivitas yang sesuai adalah membaca dalam hati.

Keterampilan Menulis
4) Keterampilan Menulis
Menurut Suparno (2009:13) menulis  dapat  didefinisikan  sebagai  suatu  kegiatan  penyampaian  pesan (komunikasi)  dengan  menggunakan  bahasa  tulis  sebagai  alat  atau  medianya. Berdasarkan  konsep tersebut,  dapat  dikatakan  bahwa  menulis  merupakan komunikasi tidak langsung yang berupa pemindahan pikiran atau perasaan dengan memanfaatkan  grafologi,  struktur  bahasa,  dan  kosakata dengan  menggunakan simbol  sehingga  dapat  dibaca  seperti  apa  yang  diwakili  oleh  simbol-simbol tersebut.




Nurjamal, dkk (2013:4) menyatakan bahwa menulis merupakan keterampilan yang sangat kompleks. Oleh karena itu,  mengombinasikan  dan  menganalisis  setiap  unsur  kebahasaan  dalam sebuah  karangan  merupakan  suatu  keharusan  bagi  penulis.  Dari  sinilah  akan terlihat  sejauh  mana  pengetahuan  yang  dimiliki  penulis  dalam  menciptakan sebuah  karangan  yang  efektif.  Kosakata  dan  kalimat  yang  digunakan  dalam kegiatan menulis harus jelas agar mudah dipahami oleh pembaca. Di samping itu, jalan  pikiran  dan  perasaan  penulis  sangat  menentukan  arah  penulisan  sebuah karya  tulis  atau  karangan  yang  berkualitas.  Dengan  kata  lain,  hasil  sebuah karangan  yang  berkualitas  umumnya  ditunjang  oleh  keterampilan  kebahasaan yang dimiliki seorang penulis.


Keterampilan  seseorang  menggunakan  bahasa  tulis  sebagai  alat,  baik wadah  maupun  media  untuk  memaparkan  isi  jiwanya,  penghayatan,  dan pengalamannya  secara  teratur  disebut  kemampuan  menulis/mengarang. Kemampuan  menulis  sangat  penting  dimiliki  untuk  menunjang  tugas-tugas kesehariannya yang terkait dengan kegiatan tulis-menulis. Sebagai  makhluk  sosial,  manusia  membutuhkan  berkomunikasi  dengan orang  lain.  Dalam  proses  berkomunikasi  dapat  melalui  bahasa  tulis  maupun bahasa  lisan.  Menulis  merupakan  suatu  keterampilan  berbahasa  yang dipergunakan untuk berkomunikasi secara tidak langsung, tidak secara tatap muka dengan  orang  lain.  Menulis  merupakan  suatu  kegiatan  yang  produktif  dan ekpresif.  Dalam  kegiatan  menulis  ini,  penulis  haruslah  terampil  memanfaatkan grafolegi,  struktur  bahasa,  dan  kosa  kata.  Keterampilan  menulis  ini  tidak  akan datang secara otomatis, tetapi harus melalui latihan dan praktik yang banyak dan teratur. 


= Baca Juga =



No comments:

Post a Comment

    Info Kurikulum Merdeka

    Info Kurikulum Merdeka
    Info Kurikulum Merdeka