Logo Blog

TUGAS KULIAH DAN BELAJAR

Makalah Kawasan Penilaian dalam Teknologi Pembelajaran

Makalah Kawasan Penilaian - Teknologi Pembelajaran


A.  Latar Belakang

Penilaian terdiri atas penilaian eksternal dan penilaian internal. Penilaian eksternal merupakan penilaian yang dilakukan oleh pihak lain yang tidak melaksanakan proses pembelajaran. Penilaian eksternal dilakukan oleh suatu lembaga, baik dalam maupun luar negeri dimaksudkan antara lain untuk pengendali mutu. Sedangkan penilaian internal adalah penilaian yang direncanakan dan dilakukan oleh guru pada saat proses pembelajaran berlangsung.

Penilaian kelas merupakan bagian dari penilaian internal (internal assessment) untuk mengetahui hasil belajar peserta didik terhadap penguasaan kompetensi yang diajarkan oleh guru. Tujuannya adalah untuk menilai tingkat pencapaian kompetensi peserta didik yang dilaksanakan  pada saat pembelajaran berlangsung dan akhir pembelajaran.

Penilaian hasil belajar peserta didik dilakukan oleh guru untuk memantau proses, kemajuan, perkembangan hasil belajar peserta didik sesuai dengan potensi yang dimiliki dan kemampuan yang diharapkan secara berkesinambungan. Penilaian juga dapat memberikan umpan balik kepada guru agar dapat menyempurnakan perencanaan dan proses pembelajaran.

Penyusunan perencanaan, pelaksanaan proses, dan penilaian merupakan rangkaian program pendidikan yang utuh, dan merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya. Untuk itu, perlu ada model penilaian yang dapat dijadikan sebagai salah satu acuan atau referensi oleh guru dan penyelenggaranya di jenjang sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah. 

B.  Tujuan
Pedoman Penilaian Kelas ini bertujuan untuk :
1.    Memberikan orientasi baru tentang Penilaian  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan.
2.    Memberikan wawasan secara umum tentang konsep penilaian yang dilaksanakan pada tingkat kelas.
3.    Memberikan rambu-rambu penilaian kelas.
4.    Memberikan prinsip-prinsip pengolahan dan pelaporan hasil penilaian.


C.  Ruang lingkup
Isi pedoman ini  meliputi konsep dasar penilaian kelas, teknik penilaian, pengembangan indikator pencapaian hasil belajar sebagai alat penilaian, pengelolaan hasil penilaian dan pemanfaatan serta pelaporan hasil penilaian. Dalam konsep penilaian, akan dijelaskan apa yang dimaksud dengan penilaian, manfaat penilaian, fungsi penilaian dan rambu-rambu penilaian. Teknik penilaian akan menjelaskan berbagai cara dan alat penilaian. Pengelolaan hasil penilaian memberikan arahan dalam menganalisis, menginterpretasi, dan menentukan nilai pada setiap proses dan hasil pembelajaran. Pemanfaatan dan pelaporan hasil penilaian mencakup pemanfaatan hasil, bentuk laporan hasil penilaian dan penentuan kenaikan kelas.

D.  Sasaran Pengguna Pedoman
Pedoman ini diperuntukkan bagi pihak-pihak berikut :
·         Para guru di sekolah untuk menyusun program penilaian di kelas.
·         Pelaksana pengawas pendidikan (pengawas dan kepala sekolah) untuk merancang  program supervisi pendidikan di sekolah.
·         Instansi terkait di daerah yang membuat kebijakan dalam  penilaian kelas yang seharusnya dilakukan di sekolah.


BAB II KONSEP DASAR PENILAIAN KELAS

A.  Pengertian Penilaian Kelas
Penilaian kelas merupakan suatu kegiatan guru yang berkaitan dengan pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran. Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Data yang diperoleh guru selama pembelajaran berlangsung dijaring dan dikumpulkan melalui prosedur dan alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi atau indikator yang akan dinilai. Dari proses ini, diperoleh potret/profil kemampuan peserta didik dalam mencapai sejumlah standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dirumuskan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan masing-masing.

Penilaian kelas merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik. Penilaian kelas dilaksanakan melalui berbagai teknik/cara, seperti penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio), dan penilaian diri.

Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik dalam periode waktu tertentu dibandingkan dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya dan tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya.  Dengan demikian peserta didik tidak merasa dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai kompetensi atau indikator yang diharapkan.


B.  Manfaat Penilaian Kelas
Manfaat penilaian kelas antara lain adalah:
1.    Untuk mengetahui tingkat pencapai kompetensi selama dan setelah proses pembelajaran berlangsung.
2.    Untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi.
3.    Untuk memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik sehingga dapat dilakukan pengayaan dan remedial.
4.    Untuk umpan balik bagi guru dalam memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang digunakan.
5.    Untuk memberikan pilihan alternatif penilaian kepada guru.
6.    Untuk memberikan informasi kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektivitas pendidikan.

C.        Fungsi Penilaian Kelas
Penilaian kelas memiliki fungsi sebagai berikut:
1.   Menggambarkan sejauhmana seorang peserta didik telah menguasai suatu kompetensi.
2.   Mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan (sebagai bimbingan).
3.   Menemukan kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik dan sebagai alat diagnosis yang membantu guru menentukan apakah seseorang perlu mengikuti remedial atau pengayaan.
4. Menemukan kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran yang sedang berlangsung guna perbaikan proses pembelajaran berikutnya. 
5. Sebagai kontrol bagi guru dan sekolah tentang kemajuan perkembangan peserta didik.

D. Prinsip-prinsip Penilaian Kelas
1.   Validitas
Validitas berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi. Dalam mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, misalnya kompetensi ” mempraktikkan gerak dasar jalan..”, maka penilaian valid apabila mengunakan penilaian unjuk kerja. Jika menggunakan tes tertulis maka penilaian tidak valid.
 
2.   Reliabilitas
Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil penilaian. Penilaian yang reliable (ajeg) memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjamin konsistensi. Misal, guru menilai dengan unjuk kerja, penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila unjuk kerja itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama. Untuk menjamin penilaian yang reliabel petunjuk pelaksanaan unjuk kerja  dan penskorannya harus jelas.

3.  Menyeluruh
Penilaian harus dilakukan secara menyeluruh mencakup seluruh domain yang tertuang pada setiap kompetensi dasar. Penilaian harus menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi peserta didik, sehingga tergambar profil  kompetensi peserta didik.

4.   Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara terencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran pencapaian kompetensi peserta didik dalam kurun waktu tertentu.

5.  Obyektif
Penilaian harus dilaksanakan secara obyektif. Untuk itu, penilaian harus adil, terencana, dan menerapkan kriteria yang jelas dalam  pemberian  skor.

6.   Mendidik
Proses dan hasil penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi, memperbaiki proses pembelajaran bagi guru, meningkatkan kualitas belajar dan membina peserta didik agar tumbuh dan berkembang secara optimal.

E. Penilaian Hasil Belajar Masing-masing  Kelompok Mata Pelajaran
a.    Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui:
1).  Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai   perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik
2).  Ujian, ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik
b.    Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi diukur melalui ulangan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang dinilai
c.    Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan ekspresi psikomotorik peserta didik.
d.    Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga,dan kesehatan dilakukan melalui:
1).  Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai  perkembangan psikomotorik dan afeksi peserta didik; dan
2).  Ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.

F.   Rambu-Rambu Penilaian Kelas
Dalam melaksanakan penilaian, guru sebaiknya:
·    Memandang penilaian dan kegiatan belajar-mengajar secara terpadu.
·    Mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri.
·    Melakukan berbagai strategi penilaian di dalam program pengajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik.
·    Mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik.
·    Mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan belajar peserta didik.
·    Menggunakan cara dan alat penilaian yang bervariasi. Penilaian kelas dapat dilakukan dengan cara penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian tertulis, penilaian proyek, penilaian produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
·    Mendidik dan meningkatkan mutu proses pembelajaran seefektif mungkin
·         Melakukan Penilaian kelas secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Ulangan harian dapat dilakukan bila sudah menyelesaikan satu atau beberapa indikator atau satu kompetensi dasar. Pelaksanaan ulangan harian dapat dilakukan dengan penilaian tertulis, observasi atau lainnya.  Ulangan tengah semester dilakukan bila telah menyelesaikan beberapa kompetensi dasar, sedangkan ulangan akhir semester dilakukan setelah menyelesaikan semua kompetensi dasar semester bersangkutan. Ulangan kenaikan kelas dilakukan pada akhir semester genap dengan menilai semua kompetensi dasar semester ganjil dan genap, dengan penekanan pada kompetensi dasar semester genap. Guru menetapkan tingkat pencapaian kompetensi peserta didik berdasarkan hasil belajarnya pada kurun waktu tertentu (akhir semester atau akhir tahun)

Agar penilaian objektif, guru harus berupaya secara optimal untuk (1) memanfaatkan berbagai bukti hasil kerja peserta didik dan tingkah laku dari sejumlah penilaian, (2) membuat keputusan yang adil tentang penguasaan kompetensi peserta didik dengan mempertimbangkan hasil kerja (karya)

G.  Ranah Penilaian
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan penjabaran dari stándar isi dan stándar kompetensi lulusan. Di dalamnya memuat kompetensi secara utuh yang merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai karakteristik masing-masing mata pelajaran.

Muatan dari stándar isi pendidikan adalah stándar kompetensi dan kompetensi dasar. Satu stándar kompetensi  terdiri dari beberapa kompetensi dasar, dan setiap kompetensi dasar dijabarkan ke dalam indikator-indikator pencapaian hasil relajar yang dirumuskan atau dikembangkan oleh guru dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi sekolah/daerah masing-masing.  Indikator-indikator yang dikembangkan tersebut merupakan acuan yang digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi dasar bersangkutan.

Teknik penilaian yang digunakan harus disesuaikan dengan karakteristik indikator, standar kompetensi dasar dan kompetensi dasar yang diajarkan oleh guru. Tidak menutup kemungkinan bahwa satu indikator dapat diukur dengan beberapa teknik penilaian, hal ini karena memuat domain kognitif, psikomotor dan afektif.

BAB III TEKNIK PENILAIAN

Untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik dapat dilakukan beragam teknik, baik berhubungan dengan proses belajar maupun hasil belajar. Teknik mengumpulkan informasi tersebut pada prinsipnya adalah cara penilaian kemajuan belajar peserta didik terhadap pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Penilaian statu kompetensi dasar dilakukan berdasarkan indikator-indikator pencapaian hasil relajar, baik berupa domain kognitif, afektif, maupun psikomotor. Ada tujuh teknik yang dapat digunakan, yaitu penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian tertulis, penilaian proyek, penilaian produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.  

A.  Penilaian Unjuk Kerja 
1.  Pengertian
Penilaian unjuk kerja  merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati  kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik  melakukan tugas tertentu seperti: praktek di laboratorium, praktek sholat, praktek OR, presentasi, diskusi, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, membaca puisi/ deklamasi dll. Cara penilaian ini dianggap  lebih otentik daripada tes tertulis karena apa yang dinilai lebih mencerminkan kemampuan peserta didik yang sebenarnya.

Penilaian  unjuk kerja perlu mempertimbangkan hal-hal berikut
a.    Langkah-langkah kinerja yang diharapkan dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja dari suatu kompetensi.
b.    Kelengkapan dan ketepatan aspek yang akan dinilai dalam kinerja tersebut.
c.    Kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas.
d.    Upayakan kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak, sehingga semua dapat diamati.
e.    Kemampuan yang akan dinilai diurutkan berdasarkan urutan yang akan diamati
      2.   Teknik Penilaian Unjuk Kerja
Pengamatan unjuk kerja perlu dilakukan dalam berbagai konteks untuk  menetapkan tingkat pencapaian kemampuan tertentu. Untuk menilai kemampuan berbicara peserta didik, misalnya  dilakukan pengamatan atau observasi berbicara yang beragam, seperti: diskusi dalam kelompok kecil, berpidato, bercerita, dan melakukan wawancara. Dengan demikian, gambaran kemampuan peserta didik akan lebih utuh. Untuk mengamati unjuk kerja peserta didik dapat menggunakan alat atau instrumen berikut:
     a.  Daftar Cek (Check-list)
Penilaian unjuk kerja dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek (baik-tidak baik). Dengan menggunakan daftar cek, peserta didik mendapat nilai bila kriteria penguasaan kompetensi tertentu dapat diamati oleh penilai.  Jika tidak dapat diamati, peserta didik tidak memperoleh nilai. Kelemahan cara ini adalah penilai hanya mempunyai dua pilihan mutlak, misalnya benar-salah, dapat diamati-tidak dapat diamati, baik-tidak baik. Dengan demikian tidak terdapat nilai tengah, namun daftar cek lebih praktis digunakan mengamati subjek dalam jumlah besar.

Contoh checklists
 Penilaian Lompat Jauh Gaya Menggantung
(Menggunakan Daftar Tanda Cek)
Nama peserta didik: ________                                    Kelas: _____
No.
Aspek Yang Dinilai
Baik
Tidak baik
1.
Teknik awalan


2.
Teknik tumpuan


3.
Sikap/posisi tubuh saat di udara


4.
Teknik mendarat


Skor yang dicapai

Skor maksimum

Keterangan
Baik mendapat skor 1
Tidak baik mendapat skor 0
b.   Skala Penilaian (Rating Scale)
Penilaian unjuk kerja yang menggunakan skala penilaian memungkinkan penilai memberi nilai tengah terhadap penguasaan kompetensi tertentu, karena pemberian nilai secara kontinum di mana pilihan kategori nilai lebih dari dua. Skala penilaian terentang dari tidak sempurna sampai sangat sempurna. Misalnya: 1 = tidak kompeten,  2 = cukup kompeten, 3 = kompeten dan 4 = sangat kompeten. Untuk memperkecil faktor subjektivitas, perlu dilakukan penilaian oleh lebih dari satu orang, agar hasil penilaian lebih akurat.

Contoh rating scales
Penilaian Lompat Jauh Gaya Menggantung
(Menggunakan Skala Penilaian)
Nama Siswa: ________                                               Kelas: _____
No.
Aspek Yang Dinilai
Nilai


1
2
3
4
1.
Teknik awalan




2.
Teknik tumpuan




3.
Sikap/posisi tubuh saat di udara




4.
Teknik mendarat




Jumlah




Skor Maksimum
14
Keterangan penilaian:
1 = tidak kompeten
2 = cukup kompeten
3 = kompeten
4 = sangat kompeten
kriteria penilaian dapat dilakukan sebagai berikut
1).  Jika seorang siswa memperoleh skor 26-28 dapat ditetapkan sangat kompeten
2).  Jika seorang siswa memperoleh skor 21-25 dapat ditetapkan kompeten
3).  Jika seorang siswa memperoleh skor 16-20 dapat ditetapkan cukup kompeten
4).  Jika seorang siswa memperoleh skor  0-15 dapat ditetapkan tidak kompeten

B.  Penilaian Sikap
     1.    Pengertian
Sikap bermula dari perasaan (suka atau tidak suka) yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap juga  sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap dapat dibentuk, sehingga terjadi perilaku atau tindakan yang diinginkan.
Sikap terdiri dari tiga komponen, yakni: afektif, kognitif, dan konatif. Komponen afektif adalah perasaan yang dimiliki oleh seseorang atau penilaiannya terhadap sesuatu objek. Komponen kognitif adalah kepercayaan atau keyakinan seseorang mengenai objek. Adapun komponen konatif adalah kecenderungan untuk berperilaku atau berbuat dengan cara-cara tertentu berkenaan dengan kehadiran objek sikap.
Secara umum, objek sikap yang perlu dinilai dalam proses pembelajaran berbagai mata pelajaran adalah sebagai berikut.
·    Sikap terhadap materi pelajaran. Peserta didik perlu memiliki sikap positif terhadap materi pelajaran. Dengan sikap`positif dalam diri peserta didik akan tumbuh dan berkembang minat belajar, akan lebih mudah diberi motivasi, dan akan lebih mudah menyerap materi pelajaran yang diajarkan.
·    Sikap terhadap guru/pengajar. Peserta didik perlu memiliki sikap positif terhadap guru. Peserta didik yang tidak memiliki sikap positif terhadap guru akan cenderung mengabaikan hal-hal yang diajarkan. Dengan demikian, peserta didik yang memiliki sikap negatif terhadap guru/pengajar akan sukar menyerap materi pelajaran yang diajarkan oleh guru tersebut.
·    Sikap terhadap proses pembelajaran. Peserta didik juga perlu memiliki sikap positif terhadap proses pembelajaran yang berlangsung.  Proses pembelajaran mencakup suasana pembelajaran, strategi, metodologi, dan teknik pembelajaran yang digunakan. Proses pembelajaran yang menarik, nyaman dan menyenangkan dapat menumbuhkan motivasi belajar peserta didik, sehingga dapat mencapai hasil belajar yang maksimal. 
·    Sikap berkaitan dengan nilai atau norma yang berhubungan dengan suatu materi pelajaran. Misalnya kasus atau masalah  lingkungan hidup, berkaitan dengan materi Biologi atau Geografi. Peserta didik juga perlu memiliki sikap yang tepat, yang dilandasi oleh nilai-nilai positif terhadap kasus  lingkungan tertentu (kegiatan pelestarian/kasus perusakan lingkungan hidup). Misalnya, peserta didik memiliki sikap positif terhadap program perlindungan satwa liar. Dalam kasus yang lain, peserta didik memiliki sikap negatif terhadap kegiatan ekspor kayu glondongan ke luar negeri.

2.   Teknik Penilaian Sikap
Penilaian sikap dapat dilakukan dengan beberapa cara atau teknik. Teknik-teknik tersebut antara lain: observasi perilaku, pertanyaan langsung, dan laporan pribadi. Teknik-teknik tersebut secara ringkas dapat diuraikan sebagai berikut.

a. Observasi perilaku
Perilaku seseorang pada umumnya menunjukkan kecenderungan seseorang dalam sesuatu hal. Misalnya orang yang biasa minum kopi dapat dipahami sebagai kecenderungannya yang senang kepada kopi. Oleh karena itu, guru dapat melakukan observasi terhadap peserta didik yang dibinanya. Hasil pengamatan dapat dijadikan sebagai umpan balik  dalam pembinaan.

Observasi  perilaku di sekolah dapat dilakukan dengan menggunakan buku catatan khusus tentang kejadian-kejadian berkaitan dengan peserta didik selama di sekolah. Berikut contoh format buku catatan harian.
Contoh halaman sampul Buku Catatan Harian:


BUKU CATATAN HARIAN TENTANG PESERTA DIDIK
(       nama  sekolah        )


                  Mata Pelajaran     : ___________________
                  Kelas                   : ___________________
                  Tahun Pelajaran   : ___________________
                  Nama Guru           : ___________________

Jakarta, 2006





Contoh isi Buku Catatan Harian :

No.
Hari/ Tanggal
Nama peserta didik
Kejadian (positif atau negatif)
Tindak Lanjut













Kolom kejadian diisi dengan kejadian positif maupun negatif. Catatan dalam lembaran buku tersebut, selain bermanfaat untuk  merekam dan menilai perilaku peserta didik sangat bermanfaat pula untuk menilai sikap peserta didik serta dapat menjadi bahan dalam penilaian perkembangan peserta didik secara keseluruhan.

Selain itu, dalam observasi perilaku dapat juga digunakan daftar cek yang memuat perilaku-perilaku tertentu yang diharapkan muncul dari peserta didik pada umumnya atau dalam keadaan tertentu. Berikut contoh format Penilaian Sikap.

                               Contoh Format Penilaian Sikap dalam praktek IPA :


No.

Nama
Perilaku

Nilai

Keterangan
Bekerja sama
Berini-siatif
Penuh Perha-tian
Bekerja sistematis
1.
Ruri






2.
Tono






3.
....






4.
....















Catatan:
a.    Kolom perilaku diisi dengan angka yang sesuai dengan kriteria berikut.
1 = sangat kurang
2 = kurang
3 = sedang
  4 = baik
  5 = amat baik
b.    Nilai merupakan jumlah dari skor-skor tiap indikator perilaku
c.    Keterangan diisi dengan kriteria berikut
1). Nilai 18-20 berarti amat baik
2). Nilai 14-17 berarti baik
3). Nilai 10-13 berarti sedang
4). Nilai  6-9   berarti kurang
5). Nilai 0-5 berarti sangat kurang

b.   Pertanyaan langsung
Kita juga dapat menanyakan secara langsung atau wawancara tentang sikap seseorang berkaitan dengan sesuatu hal. Misalnya, bagaimana tanggapan peserta didik tentang kebijakan yang baru diberlakukan di sekolah mengenai "Peningkatan Ketertiban".

Berdasarkan jawaban dan reaksi lain yang tampil dalam memberi jawaban dapat dipahami sikap peserta didik itu terhadap objek sikap. Dalam penilaian sikap peserta didik di sekolah, guru juga dapat menggunakan teknik ini dalam menilai sikap dan membina peserta didik.
      
c.   Laporan pribadi
Melalui penggunaan teknik ini di sekolah, peserta didik diminta membuat ulasan yang berisi pandangan atau tanggapannya tentang suatu masalah, keadaan, atau hal yang menjadi objek sikap. Misalnya, peserta didik diminta menulis pandangannya tentang "Kerusuhan Antaretnis" yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia. Dari ulasan yang dibuat oleh peserta didik tersebut dapat dibaca dan dipahami kecenderungan sikap yang dimilikinya.

Untuk menilai perubahan perilaku atau sikap peserta didik secara keseluruhan, khususnya kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, estetika, dan jasmani, semua catatan dapat dirangkum dengan menggunakan Lembar Pengamatan berikut. 

Contoh Lembar Pengamatan
(Kelompok Mata Pelajaran: Agama, Kewarganegaraan, Estetika, Jasmani)
                                               
Perilaku/sikap yang diamati:      ........................................
                                                                ........................................
Nama peserta didik: ...            kelas...               semester...   
 
No
Deskripsi perilaku awal
Deskripsi perubahan
Capaian
Pertemuan ...Hari/Tgl...
ST
T
R
SR
1






2






Keterangan
a.    Kolom capaian diisi dengan tanda centang sesuai perkembangan perilaku
ST = perubahan sangat tinggi
T   = perubahan tinggi
R   = perubahan rendah
SR = perubahan sangat rendah
b.    Informasi tentang deskripsi perilaku diperoleh dari:
1). pertanyaan langsung
2). Laporan pribadi
3). Buku Catatan Harian

C.  Penilaian Tertulis
     1.    Pengertian
Penilaian secara tertulis dilakukan dengan tes tertulis. Tes Tertulis merupakan tes dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan. Dalam menjawab soal peserta didik tidak selalu merespon dalam bentuk menulis jawaban tetapi dapat juga dalam bentuk yang lain seperti memberi tanda, mewarnai, menggambar dan lain sebagainya.
    
2.   Teknik Penilaian
Ada dua bentuk soal  tes tertulis, yaitu:
a.   memilih jawaban,  yang  dibedakan menjadi:
1)    pilihan ganda
2)    dua pilihan (benar-salah, ya-tidak)
3)    menjodohkan
4)    sebab-akibat

b.   mensuplai jawaban, dibedakan menjadi:  
1)    isian atau melengkapi
2)    jawaban singkat atau pendek
3)    uraian
Dari berbagai alat penilaian tertulis, tes memilih jawaban benar-salah, isian singkat, menjodohkan dan sebab akibat merupakan alat yang hanya menilai kemampuan berpikir rendah, yaitu kemampuan mengingat (pengetahuan). Tes pilihan ganda dapat digunakan untuk menilai kemampuan mengingat dan memahami dengan cakupan materi yang luas. Pilihan ganda mempunyai kelemahan, yaitu peserta didik tidak mengembangkan sendiri jawabannya tetapi cenderung hanya memilih jawaban yang benar dan jika peserta didik tidak mengetahui jawaban yang benar, maka peserta didik akan menerka. Hal ini menimbulkan kecenderungan peserta didik tidak belajar untuk memahami pelajaran tetapi menghafalkan soal dan jawabannya. Selain itu pilihan ganda kurang mampu memberikan informasi yang cukup untuk dijadikan umpan balik guna mendiagnosis atau memodifikasi pengalaman belajar. Karena itu kurang dianjurkan pemakaiannya dalam penilaian kelas.

Tes tertulis bentuk uraian adalah alat penilaian yang menuntut peserta didik untuk mengingat, memahami, dan mengorganisasikan gagasannya atau hal-hal yang sudah dipelajari. Peserta didik mengemukakan atau mengekspresikan gagasan tersebut dalam bentuk uraian tertulis dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Alat ini dapat menilai berbagai jenis kompetensi, misalnya mengemukakan pendapat, berpikir logis, dan menyimpulkan. Kelemahan alat ini antara lain cakupan materi yang ditanyakan terbatas.

Dalam menyusun instrumen penilaian tertulis perlu dipertimbangkan hal-hal berikut.
a)    Karakteristik mata pelajaran dan keluasan ruang lingkup materi yang akan diuji;
b)    materi, misalnya kesesuian soal dengan standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator pencapaian pada kurikulum;
c)    konstruksi, misalnya rumusan soal atau pertanyaan harus jelas dan tegas;
d)    bahasa, misalnya rumusan soal tidak menggunakan kata/kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda.

D.  Penilaian Proyek
1.   Pengertian
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data.
Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan penyelidikan dan kemampuan menginformasikan peserta didik pada mata pelajaran tertentu secara jelas.
Dalam penilaian proyek setidaknya ada 3 (tiga) hal yang perlu dipertimbangkan yaitu:
·    Kemampuan pengelolaan
Kemampuan peserta didik dalam memilih topik, mencari informasi dan mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan.
·    Relevansi
Kesesuaian dengan mata pelajaran, dengan mempertimbangkan tahap pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam pembelajaran.
·    Keaslian
     Proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karyanya, dengan mempertimbangkan kontribusi guru berupa  petunjuk dan dukungan terhadap proyek peserta didik.

2.   Teknik  Penilaian Proyek
Penilaian proyek dilakukan mulai dari perencanaan, proses pengerjaan, sampai hasil akhir proyek. Untuk itu, guru perlu menetapkan hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai, seperti penyusunan disain, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapkan laporan tertulis. Laporan tugas atau hasil penelitian juga dapat disajikan dalam bentuk poster. Pelaksanaan penilaian dapat menggunakan alat/instrumen penilaian berupa daftar cek ataupun skala penilaian.
   
Beberapa contoh kegiatan peserta didik dalam penilaian proyek:
     a)    penelitian sederhana  tentang air di rumah;
     b)    Penelitian sederhana tentang  perkembangan harga sembako.

Contoh Penilaian Proyek
                        Mata Pelajaran         : Sejarah
                        Nama Proyek                        : Perkembangan Islam di Nusantara
                        Alokasi Waktu                      : Satu Semester
Nama Siswa : ______________________                                 Kelas : XI/1
No
Aspek *
Skor (1 – 5)
1.
Perencanaan:
a. Persiapan
b. Rumusan Judul

2.
Pelaksanaan
a. Sistematika Penulisan
b. Keakuratan Sumber Data/Informasi
c. Kuantitas Sumber Data
d. Analisis Data
e. Penarikan Kesimpulan

3.
Laporan Proyek
a. Performans
b. Presentasi / Penguasaan


Total Skor

* Aspek yang dinilai disesuaikan dengan proyek dan kondisi siswa/sekolah

E.  Penilaian Produk
1.   Pengertian
Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk.  Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni, seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni (patung, lukisan, gambar), barang-barang terbuat dari kayu, keramik, plastik, dan logam.

Pengembangan produk meliputi 3 (tiga) tahap dan setiap tahap perlu diadakan penilaian yaitu:
·    Tahap persiapan, meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dan merencanakan, menggali, dan mengembangkan gagasan, dan mendesain produk.
·    Tahap pembuatan produk (proses), meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik.
·    Tahap penilaian produk (appraisal), meliputi: penilaian produk yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan.

     2.    Teknik Penilaian Produk
     Penilaian produk biasanya menggunakan cara holistik atau analitik.
a)    Cara analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan.
b)    Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan pada tahap appraisal.

Contoh Penilaian Produk
                        Mata Pelajaran         : IPA (Kimia)
                        Nama Proyek                        : Membuat Sabun
                        Alokasi Waktu          : 4 kali Pertemuan

Nama Siswa : ______________________                                 Kelas : 
No
Aspek *
Skor (1 – 5)
1.
Perencanaan Bahan


2.
Proses Pembuatan
a. Persiapan Alat dan Bahan
b. Teknik Pengolahan
c. K3 (Keamanan, Keselamatan dan Kebersihan)

3.
Hasil Produk
a. Bentuk Fisik
b. Inovasi



Total Skor

* Aspek yang dinilai disesuaikan dengan jenis produk yang dibuat

F.   Penilaian  Portofolio
1.   Pengertian
Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik, hasil tes (bukan nilai) atau bentuk informasi lain yang terkait dengan kompetensi tertentu dalam satu mata pelajaran.
Penilaian portofolio pada dasarnya menilai karya-karya siswa secara individu pada satu periode untuk suatu mata pelajaran. Akhir suatu priode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru dan peserta didik. Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dan peserta didik sendiri dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik  dan terus  melakukan perbaikan. Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar peserta didik melalui karyanya, antara lain: karangan, puisi, surat, komposisi musik, gambar, foto, catatan perkembangan pekerjaan, hasil diskusi, hasil membaca buku/ literatur, hasil penelitian, hasil wawancara, dsb.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dijadikan pedoman dalam penggunaan penilaian portofolio di sekolah, antara lain:
a.    Karya siswa adalah benar-benar karya peserta didik itu sendiri. Guru melakukan penelitian atas hasil karya peserta didik yang dijadikan bahan penilaian portofolio agar karya tersebut merupakan hasil karya yang dibuat oleh peserta didik itu sendiri.
b.    Saling percaya antara guru dan peserta didik
Dalam proses penilaian guru dan peserta didik harus memiliki rasa saling percaya, saling memerlukan dan saling membantu sehingga terjadi proses pendidikan berlangsung dengan baik.
c.    Kerahasiaan bersama antara guru dan peserta didik
Kerahasiaan hasil pengumpulan informasi perkembangan peserta didik perlu dijaga dengan baik dan tidak disampaikan kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan sehingga memberi dampak negatif proses pendidikan
d.    Milik bersama (joint ownership) antara peserta didik dan guru
Guru dan peserta didik perlu mempunyai rasa memiliki berkas portofolio sehingga peserta didik akan merasa memiliki karya yang dikumpulkan dan akhirnya akan berupaya terus meningkatkan kemampuannya.
e.    Kepuasan
Hasil kerja portofolio sebaiknya berisi keterangan dan atau bukti yang memberikan dorongan peserta didik untuk lebih meningkatkan diri.
f.     Kesesuaian
Hasil kerja yang dikumpulkan adalah hasil kerja yang sesuai dengan kompetensi yang tercantum dalam kurikulum.
g.    Penilaian proses dan hasil
Penilaian portofolio menerapkan prinsip proses dan hasil. Proses belajar yang dinilai misalnya diperoleh dari catatan guru tentang kinerja dan karya peserta didik.
h.    Penilaian dan pembelajaran
Penilaian portofolio merupakan hal yang tak terpisahkan dari proses pembelajaran. Manfaat utama penilaian ini sebagai diagnostik yang sangat berarti bagi guru untuk melihat kelebihan dan kekurangan peserta didik.

     2.    Teknik Penilaian Portofolio
Teknik penilaian portofolio di dalam kelas memerlukan langkah-langkah sebagai berikut:
a.    Jelaskan kepada peserta didik bahwa penggunaan portofolio, tidak hanya merupakan kumpulan hasil kerja peserta didik yang digunakan oleh guru untuk penilaian, tetapi digunakan juga oleh peserta didik sendiri. Dengan melihat portofolionya peserta didik dapat mengetahui kemampuan, keterampilan, dan minatnya. Proses ini tidak akan terjadi secara spontan, tetapi membutuhkan waktu bagi peserta didik untuk belajar meyakini hasil penilaian mereka sendiri.
b.    Tentukan bersama peserta didik sampel-sampel portofolio apa saja yang akan dibuat. Portofolio antara peserta didik yang satu dan yang lain bisa sama bisa berbeda.
c.    Kumpulkan dan simpanlah karya-karya tiap peserta didik dalam satu map atau folder di rumah masing atau loker masing-masing di sekolah.
d.    Berilah tanggal pembuatan pada setiap bahan informasi perkembangan peserta didik sehingga dapat terlihat perbedaan kualitas dari waktu ke waktu.
e.    Tentukan kriteria penilaian sampel portofolio dan bobotnya dengan para peserta didik. Diskusikan cara penilaian kualitas karya para peserta didik. Contoh, Kriteria penilaian kemampuan menulis karangan yaitu: penggunaan tata bahasa, pemilihan kosa-kata, kelengkapan gagasan, dan  sistematika penulisan. Dengan demikian, peserta didik mengetahui harapan (standar) guru dan berusaha mencapai standar tersebut.
f.     Minta peserta didik menilai karyanya secara berkesinambungan. Guru dapat membimbing peserta didik, bagaimana cara menilai dengan memberi keterangan tentang kelebihan dan kekurangan karya tersebut, serta bagaimana cara memperbaikinya. Hal ini dapat dilakukan pada saat membahas portofolio.
g.    Setelah suatu karya dinilai dan nilainya belum memuaskan, maka peserta didik diberi kesempatan untuk memperbaiki. Namun, antara peserta didik dan guru perlu dibuat “kontrak” atau perjanjian mengenai jangka waktu perbaikan, misalnya 2 minggu karya yang telah diperbaiki harus diserahkan kepada guru.
h.    Bila perlu, jadwalkan pertemuan untuk membahas portofolio. Jika perlu, undang orang tua peserta didik dan  diberi penjelasan tentang maksud serta tujuan portofolio, sehingga orangtua dapat membantu dan memotivasi anaknya.
Contoh Rangkuman Penilaian Portofolio
                        Mata Pelajaran         : Bahasa Indonesia
                        Alokasi Waktu                      : 1 Semester

Nama Siswa : _________________                                            Kelas : X/1
No
S. Kompetensi / K. Dasar
Skor
Prestasi
Keterangan
(1 – 10)
T
BT
1.
Menanggapi siaran atau informasi dari media elektronika




2.
Dst











Total Skor





      Catatan:
 Setiap Standar Kompetensi/ K. Dasar yang masuk dalam daftar portofolio dikumpulkan dalam satu file (tempat) untuk setiap peserta didik sebagai bukti pekerjaannya. Kemudian Guru menjelaskan bobot dari setiap portofolio yang dibuat.

G.  Penilaian Diri (self assessment)
1.   Pengertian
Penilaian diri adalah suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status,  proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya. Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor.
a.    Penilaian kompetensi kognitif di kelas,  misalnya: peserta didik diminta untuk menilai penguasaan pengetahuan dan keterampilan berpikirnya sebagai hasil belajar dari suatu mata pelajaran tertentu. Penilaian diri oeserta didik didasarkan atas kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
b.    Penilaian kompetensi afektif, misalnya, peserta didik dapat diminta untuk membuat tulisan yang memuat curahan perasaannya terhadap suatu objek tertentu. Selanjutnya, peserta didik diminta untuk melakukan penilaian berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
c.    Berkaitan dengan penilaian kompetensi psikomotorik,  peserta didik dapat diminta untuk menilai kecakapan atau keterampilan yang telah dikuasainya berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
Penggunaan teknik ini dapat memberi dampak positif terhadap perkembangan kepribadian seseorang. Keuntungan penggunaan penilaian diri di kelas antara lain:
1)    dapat menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik, karena mereka diberi kepercayaan untuk menilai dirinya sendiri;
2)    peserta didik menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, karena ketika mereka melakukan penilaian, harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya;
3)    dapat mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur, karena mereka dituntut untuk jujur dan objektif dalam melakukan penilaian.

      2.   Teknik Penilaian
Penilaian diri dilakukan berdasarkan kriteria yang jelas dan objektif. Oleh karena itu, penilaian diri oleh peserta didik di kelas perlu dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.
a)    Menentukan kompetensi atau aspek kemampuan yang akan dinilai.
b)    Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan.
c)    Merumuskan format penilaian, dapat berupa pedoman penskoran, daftar tanda cek, atau skala penilaian.
d)    Meminta peserta didik untuk melakukan penilaian diri.
e)    Guru mengkaji sampel hasil penilaian secara acak, untuk mendorong peserta didik supaya senantiasa melakukan penilaian diri secara cermat dan objektif.
f)     Menyampaikan umpan balik kepada peserta didik berdasarkan hasil kajian   terhadap sampel hasil penilaian yang diambil secara acak.

Perlu dicatat bahwa tidak ada satu pun alat penilaian yang dapat mengumpulkan informasi hasil dan kemajuan belajar peserta didik secara lengkap. Penilaian tunggal tidak cukup untuk memberikan gambaran/informasi tentang kemampuan, keterampilan, pengetahuan dan sikap seseorang. Lagi pula, interpretasi hasil tes tidak mutlak dan abadi karena anak terus berkembang sesuai dengan pengalaman belajar yang dialaminya.



Contoh Penilaian Diri
                        Mata Pelajaran         : Matematika
                        Aspek                         : Kognitif
                        Alokasi Waktu                      : 1 Semester

Nama Siswa : _________________                                            Kelas : X/1

No
S. Kompetensi / K. Dasar
Tanggapan
Keterangan
1
0
1.
Aljabar
a. Menggunakan aturan pangkat
b. Menggunakan atuuran akar
c. Menggunakan aturan logaritma
d. Memanipulasi aljabar


1 = Paham
0 = Tidak Paham
2.
Dst














           Catatan:
Guru menyarankan kepada peserta didik untuk menyatakan secara jujur sesuai kemampuan yang dimilikinya, karena tidak berpengaruh terhadap nilai akhir. Hanya bertujuan untuk perbaikan proses pembelajaran.


BAB IV LANGKAH-LANGKAH PELAKSANAAN PENILAIAN

A. Penetapan Indikator Pencapaian Hasil Belajar
Indikator merupakan ukuran, karakteristik, ciri-ciri, pembuatan atau proses yang berkontribusi/menunjukkan ketercapaian suatu kompetensi dasar. Indikator dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, seperti: mengidentifikasi, menghitung, membedakan, menyimpulkan, menceritakan kembali, mempraktekkan, mendemonstrasikan, dan mendeskripsikan.

Indikator pencapaian hasil belajar dikembangkan oleh guru dengan memperhatikan perkembangan dan kemampuan setiap peserta didik. Setiap kompetensi dasar dapat dikembangkan menjadi dua atau lebih indikator pencapaian hasil belajar, hal ini sesuai dengan keluasan dan kedalaman kompetensi dasar tersebut. Indikator-indikator pencapaia hasil belajar dari setiap kompetensi dasar merupakan acuan yang digunakan untuk melakukan penilaian.

Berikut ini salah satu contoh penetapan indikator mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan SMP/MTs kelas VII/1.


Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Indikator*
1.Mempraktikkan berbagai teknik dasar permainan dan olahraga, serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
1.1 Mempraktikkan variasi dan kombinasi teknik dasar salah satu permainan dan olahraga beregu bola besar lanjutan dengan koordinasi yang baik, serta nilai kerjasama, toleransi, percaya diri, keberanian, menghargai lawan, bersedia berbagi tempat dan peralatan**)

1. Menendang bola dengan berbagai variasi.
2. Mengontrol/memberhentikan bola dengan berbagai variasi.
3.  Menggiring bola dengan berbagai variasi.
4.  Menggombinasikan teknik dasar menggiring dan menendang dengan berbagai variasi
5.  Mengkombinasikan teknik dasar mengontrol dan menendang dengan berbagai variasi.
6. Menerapkan berbagai teknik dasar dalam permainan sepak bola
7.  Menerapkan nilai kerjasama dalam bermain.
8.  Menyebutkan otot-otot yang bekerja lebih berat dalam permainan sepak bola. 
Indikator* : dikembangkan ole guru sekolah

B. Pemetaan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator dan Teknik Penilaian
Pemetaan standar kompetensi dilakukan untuk memudahkan guru dalam menentukan teknik penilaian.

Berikut Contoh pemetaan untuk mata Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan SMP/MTs kelas VII/1.
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Indikator
Aspek
Teknik Penilaian
Tes
Unjuk kerja
Produk
Sikap
Portofolio

1.Mempraktikkan berbagai teknik dasar permainan dan olahraga, serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya

1.1 Mempraktikkan variasi dan kombinasi teknik dasar salah satu permainan dan olahraga beregu bola besar lanjutan dengan koordinasi yang baik, serta nilai kerjasama, toleransi, percaya diri, keberanian, menghargai lawan, bersedia berbagi tempat dan peralatan**)
1. Menendang bola dengan berbagai variasi.
Permainan dan Olahraga
-
v
-
-
v



2. Mengontrol/ memberhentikan bola dengan berbagai variasi

-
v
-
-
v



3.          Menggiring bola dengan berbagai variasi.

-
v
-
-
v



4.Menggombinasikan teknik dasar menggiring dan menendang dengan berbagai variasi

-
v
-
-
v



5.Mengkombinasikan teknik dasar mengontrol dan menendang dengan berbagai variasi.

-
v
-
-
v



6. Menerapkan berbagai teknik dasar dalam permainan sepak bola

-
v
-
-
v



7.          Menerapkan nilai kerjasama dalam bermain.

-
-
-
v
v



8.Menyebut-kan otot-otot yang bekerja lebih berat dalam permainan sepak bola.

v
-
-
-
v


C.  Penetapan Teknik Penilaian
Dalam memilih teknik penilaian mempertimbangkan ciri indikator, contoh:
·         Apabila tuntutan indikator melakukan sesuatu, maka teknik penilaiannya adalah unjuk kerja (performance).
·         Apabila tuntutan indikator berkaitan dengan pemahaman konsep, maka teknik penilaiannya adalah tertulis.

D. Contoh Alat dan Penskoran Dalam Penilaian
Berikut contoh-contoh alat dan cara penskoran dalam penilaian untuk berbagai mata pelajaran pada jenjang pendidikan sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah.



BAB V PENGELOLAAN HASIL PENILAIAN


A.  Pengolahan Hasil Penilaian
     1.    Data Penilaian Unjuk Kerja
Data penilaian unjuk kerja adalah skor yang diperoleh dari pengamatan yang dilakukan terhadap penampilan peserta didik dari suatu kompetensi. Skor diperoleh dengan cara mengisi format penilaian unjuk kerja yang dapat berupa daftar cek atau skala penilaian.

Nilai yang dicapai oleh peserta didik dalam suatu kegiatan unjuk kerja adalah skor pencapaian dibagi skor maksimum dikali 10 (untuk skala 0 -10) atau dikali 100 (untuk skala 0 -100). Misalnya, dalam suatu penilaian unjuk kerja pidato, ada 8 aspek yang dinilai, antara lain: berdiri tegak, menatap kepada hadirin, penyampaian gagasan jelas, sistematis, dan sebagainya. Apabila seseorang mendapat skor 6, skor maksimumnya 8, maka nilai yang akan diperoleh adalah = 6/8 x 10 = 0,75 x 10 = 7,5.

Nilai 7,5 yang dicapai peserta didik mempunyai arti bahwa peserta didik telah mencapai 75% dari kompetensi ideal yang diharapkan untuk unjuk kerja tersebut. Apabila ditetapkan batas ketuntasan penguasaan kompetensi minimal 70%, maka  untuk kompetensi tersebut dapat dikatakan bahwa peserta didik telah mencapai ketuntasan belajar.  Dengan demikian, peserta didik tersebut dapat melanjutkan ke kompetensi berikutnya. 
    
2.   Data Penilaian Sikap
Data penilaian sikap bersumber dari catatan harian peserta didik berdasarkan pengamatan/ observasi guru mata pelajaran. Data hasil pengamatan guru dapat  dilengkapi dengan hasil penilaian berdasarkan pertanyaan langsung dan laporan pribadi.

Seperti telah diutarakan sebelumnya, hal yang harus dicatat dalam buku Catatan Harian peserta didik adalah kejadian-kejadian yang menonjol, yang berkaitan dengan sikap, perilaku, dan unjuk kerja peserta didik, baik positif maupun negatif. Yang dimaksud dengan kejadian-kejadian yang menonjol adalah kejadian-kejadian yang perlu mendapat perhatian, atau perlu diberi peringatan dan penghargaan dalam rangka pembinaan peserta didik.

Pada akhir semester, guru mata pelajaran merumuskan sintesis, sebagai deskripsi dari sikap, perilaku, dan unjuk kerja peserta didik dalam semester tersebut untuk mata pelajaran yang bersangkutan. Deskripsi tersebut menjadi bahan atau pernyataan untuk diisi dalam kolom Catatan Guru pada rapor peserta didik untuk semester dan mata pelajaran yang berkaitan. Selain itu, berdasarkan catatan-catatan tentang peserta didik yang dimilikinya, guru mata pelajaran dapat memberi masukan pula kepada Guru Bimbingan Konseling untuk merumuskan catatan, baik berupa peringatan atau rekomendasi, sebagai bahan bagi wali kelas dalam mengisi kolom deskripsi perilaku dalam rapor. Catatan Guru mata pelajaran menggambarkan sikap atau tingkat penguasaan peserta didik berkaitan dengan pelajaran yang ditempuhnya dalam bentuk kalimat naratif. Demikian juga catatan dalam kolom deskripsi perilaku, menggambarkan perilaku peserta didik yang perlu mendapat penghargaan/pujian atau peringatan.

     3.    Data Penilaian Tertulis
Data penilaian tertulis adalah skor yang diperoleh peserta didik dari hasil berbagai tes tertulis yang diikuti peserta didik. Soal tes tertulis dapat berbentuk pilihan ganda, benar salah, menjodohkan, uraian, jawaban singkat.

Soal bentuk pilihan ganda diskor dengan memberi angka 1 (satu) bagi setiap butir jawaban yang benar dan angka 0 (nol) bagi setiap butir soal yang salah. Skor yang diperoleh peserta didik untuk suatu perangkat tes pilihan ganda dihitung dengan prosedur:    jumlah jawaban benar
                  ------------------------------ X 10
                jumlah seluruh butir soal

Prosedur ini juga dapat digunakan dalam menghitung skor perolehan peserta didik untuk soal berbentuk benar salah, menjodohkan, dan jawaban singkat. Keempat bentuk soal terakhir ini juga dapat dilakukan penskoran secara objektif dan dapat diberi skor 1 untuk setiap jawaban yang benar.

Soal bentuk uraian dibedakan dalam dua kategori, uraian objektif dan uraian non-objektif. Uraian objektif dapat diskor secara objektif berdasarkan konsep atau kata kunci yang sudah pasti sebagai jawaban yang benar. Setiap konsep atau kata kunci yang benar yang dapat dijawab peserta didik diberi skor 1. Skor maksimal butir soal adalah sama dengan jumlah konsep kunci yang dituntut untuk dijawab oleh peserta didik. Skor capaian peserta didik untuk satu butir soal kategori ini adalah jumlah konsep kunci yang dapat dijawab benar, dibagi skor maksimal, dikali dengan 10.

Soal bentuk uraian non objektif tidak dapat diskor secara objektif, karena jawaban yang dinilai  dapat berupa opini atau pendapat peserta didik sendiri, bukan berupa konsep kunci yang sudah pasti. Pedoman penilaiannya berupa kriteria-kriteria jawaban. Setiap kriteria jawaban diberikan rentang nilai tertentu, misalnya 0 - 5. Tidak ada jawaban untuk suatu kriteria diberi skor 0. Besar-kecilnya skor yang diperoleh peserta didik untuk suatu kriteria ditentukan berdasarkan tingkat kesempurnaan jawaban dibandingkan dengan kriteria jawaban tersebut.

Skor penilaian yang diperoleh dengan menggunakan berbagai bentuk tes tertulis perlu digabung menjadi satu kesatuan nilai penguasaan kompetensi dasar dan standar kompetensi mata pelajaran. Dalam proses penggabungan dan penyatuan nilai, data yang diperoleh dengan masing-masing bentuk soal tersebut juga perlu diberi bobot, dengan mempertimbangkan tingkat  kesukaran dan kompleksitas jawaban. Nilai akhir semester ditulis dalam rentang 0 sampai 10, dengan dua angka di belakang koma. Nilai akhir semester yang diperoleh peserta didik merupakan deskripsi tentang tingkat atau persentase penguasaan Kompetensi Dasar  dalam semester tersebut. Misalnya, nilai 6,50 dapat diinterpretasikan peserta didik telah menguasai 65% unjuk kerja berkaitan dengan Kompetensi Dasar mata pelajaran dalam semester tersebut.

      4.   Data Penilaian Proyek
Data penilaian proyek meliputi skor yang diperoleh dari tahap-tahap: perencanaan/persiapan, pengumpulan data, pengolahan data, dan penyajian data/laporan. Dalam menilai setiap tahap, guru dapat menggunakan skor yang terentang dari 1 sampai 4. Skor 1 merupakan skor terendah dan skor 4 adalah skor tertinggi untuk setiap tahap. Jadi total skor terendah untuk keseluruhan tahap adalah 4 dan total skor tertinggi adalah 16.

Berikut tabel yang memuat contoh deskripsi dan penskoran untuk masing-masing tahap.
Tahap
Deskripsi
Skor
Perencanaan/ persiapan
Memuat:
topik, tujuan, bahan/alat, langkah-langkah kerja, jadwal, waktu, perkiraan data yang akan diperoleh, tempat penelitian, daftar pertanyaan atau format pengamatan yang sesuai dengan tujuan.
1- 4
Pengumpulan data
Data tercatat dengan rapi, jelas dan lengkap. Ketepatan menggunakan alat/bahan
1- 4
Pengolahan data
Ada pengklasifikasian data, penafsiran data sesuai dengan tujuan penelitian.
1- 4
Penyajian data/ laporan
Merumuskan topik, merumuskan tujuan penelitian, menuliskan alat dan bahan, menguraikan cara kerja (langkah-langkah kegiatan)
Penulisan laporan sistematis, menggunakan bahasa yang komunikatif. Penyajian data lengkap, memuat kesimpulan dan saran.
1- 4

Total Skor

Keterangan:
Semakin lengkap dan sesuai informasi pada setiap tahap semakin tinggi skor yang diperoleh.

      5.  Data Penilaian Produk
Data penilaian produk diperoleh dari tiga tahap, yaitu tahap persiapan, tahap pembuatan (produk), dan tahap penilaian (appraisal).  Informasi tentang data penilaian produk diperoleh dengan menggunakan cara holistik atau cara analitik. Dengan cara holistik, guru menilai hasil produk peserta didik berdasarkan kesan keseluruhan produk dengan menggunakan kriteria keindahan dan kegunaan produk tersebut pada skala skor 0 – 10 atau 1 – 100. Cara penilaian analitik, guru menilai hasil produk berdasarkan tahap proses pengembangan, yaitu mulai dari tahap persiapan, tahap pembuatan, dan tahap penilaian.

          Contoh tabel penilaian analitik dan penskorannya.

Tahap
Deskripsi
Skor
Persiapan
Kemampuan merencanakan seperti:
· menggali dan mengembangkan gagasan;
· mendesain produk, menentukan alat dan bahan
1-10
Pembuatan Produk
· Kemampuan menyeleksi dan menggunakan bahan;
· Kemampuan menyeleksi dan menggunakan alat;
· Kemampuan menyeleksi dan menggunakan teknik;
1-10
Penilaian produk
· Kemampuan peserta didik membuat produk sesuai kegunaan/fungsinya;
· Produk memenuhi kriteria keindahan.
1-10
Kriteria penskoran:
·  menggunakan skala skor 0 – 10 atau 1 – 100;
·  semakin baik kemampuan yang ditampilkan, semakin tinggi skor yang diperoleh.

      6.   Data penilaian Portofolio
Data penilaian portofolio peserta didik didasarkan dari hasil kumpulan informasi yang telah dilakukan oleh peserta didik selama pembelajaran berlangsung.  Komponen penilaian portofolio meliputi: (1) catatan guru, (2) hasil pekerjaan peserta didik, dan (3) profil perkembangan peserta didik. Hasil catatan guru mampu memberi penilaian terhadap sikap peserta didik dalam melakukan kegiatan portofolio. Hasil pekerjaan peserta didik mampu memberi skor berdasarkan kriteria (1) rangkuman isi portofolio, (2) dokumentasi/data dalam folder, (3) perkembangan dokumen, (4) ringkasan setiap dokumen, (5) presentasi dan (6) penampilan. Hasil profil perkembangan peserta didik mampu memberi skor berdasarkan gambaran perkembangan pencapaian kompetensi peserta didik pada selang waktu tertentu. Ketiga komponen ini dijadikan suatu informasi tentang tingkat kemajuan atau penguasaan kompetensi peserta didik sebagai hasil dari proses pembelajaran.

Berdasarkan ketiga komponen penilaian tersebut, guru menilai peserta didik dengan menggunakan acuan patokan kriteria yang artinya apakah peserta didik telah mencapai kompetensi yang diharapkan dalam bentuk persentase (%) pencapaian atau dengan menggunakan skala 0 – 10 atau 0 - 100.  Pensekoran dilakukan  berdasarkan kegiatan unjuk kerja, dengan rambu-rambu atau kriteria penskoran portofolio yang telah ditetapkan.  Skor pencapaian peserta didik dapat diubah ke dalam skor yang berskala 0 -10 atau 0 – 100 dengan patokan jumlah skor pencapaian dibagi skor maksimum yang dapat dicapai, dikali dengan 10 atau 100. Dengan demikian akan diperoleh skor peserta didik berdasarkan portofolio masing-masing.
    
7.   Data Penilaian Diri
Data penilaian diri adalah data yang diperoleh dari hasil penilaian tentang kemampuan, kecakapan, atau penguasaan kompetensi tertentu, yang dilakukan oleh peserta didik sendiri, sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

Pada taraf awal, hasil penilaian diri yang dilakukan oleh peserta didik tidak dapat langsung dipercayai dan digunakan, karena dua alasan utama. Pertama, karena peserta didik belum terbiasa dan terlatih, sangat terbuka kemungkinan bahwa peserta didik banyak melakukan kesalahan dalam penilaian. Kedua, ada kemungkinan peserta didik sangat subjektif dalam melakukan penilaian, karena terdorong oleh keinginan untuk mendapatkan nilai yang baik. Oleh karena itu, pada taraf awal, guru perlu melakukan langkah-langkah telaahan terhadap hasil penilaian diri peserta didik. Guru perlu mengambil sampel antara 10% s.d. 20% untuk ditelaah, dikoreksi, dan dilakukan penilaian ulang. Apabila hasil koreksi ulang yang dilakukan oleh guru menunjukkan bahwa peserta didik banyak melakukan kesalahan-kesalahan dalam melakukan koreksi, guru dapat mengembalikan seluruh hasil pekerjaan kepada peserta didik untuk dikoreksi kembali, dengan menunjukkan catatan tentang kelemahan-kelemahan yang telah mereka lakukan dalam koreksian pertama. Dua atau tiga kali guru melakukan langkah-langkah koreksi dan telaahan seperti ini, para peserta didik menjadi terlatih dalam melakukan penilaian diri secara baik, objektif, dan jujur.

Apabila peserta didik telah terlatih dalam melakukan penilaian diri secara   guru.  Hasil penilaian diri yang dilakukan peserta didik juga dapat dipercaya serta dapat dipahami, diinterpresikan, dan digunakan seperti hasil penilaian yang dilakukan oleh guru.  

B.  Interpretasi Hasil Penilaian dalam Menetapkan Ketuntasan Belajar
Penilaian dilakukan untuk menentukan apakah peserta didik telah berhasil menguasai suatu kompetensi mengacu ke indikator. Penilaian dilakukan pada waktu  pembelajaran atau setelah pembelajaran berlangsung. Sebuah indikator dapat dijaring dengan beberapa soal/tugas.

Kriteria ketuntasan belajar setiap indikator dalam suatu kompetensi dasar (KD) ditetapkan antara 0% – 100%. Kriteria ideal untuk masing-masing indikator lebih besar dari 60%. Namun sekolah dapat menetapkan kriteria atau tingkat pencapaian indikator, apakah 50%, 60% atau 70%. Penetapan itu disesuaikan dengan kondisi sekolah, seperti tingkat kemampuan akademis peserta didik, kompleksitas indikator dan daya dukung guru serta ketersediaan sarana dan prasarana. Namun, kualitas sekolah akan dinilai oleh pihak luar secara berkala, misalnya melalui ujian nasional. Hasil penilaian ini akan menunjukkan peringkat suatu sekolah dibandingkan dengan sekolah lain (benchmarking). Melalui pemeringkatan ini diharapkan sekolah terpacu untuk meningkatkan kualitasnya, dalam hal ini meningkatkan kriteria pencapaian indikator semakin mendekati 100%.

Apabila nilai peserta didik untuk indikator pencapaian sama atau lebih besar dari kriteria ketuntasan, dapat dikatakan bahwa peserta didik itu telah menuntaskan indikator itu. Apabila semua indikator telah tuntas, dapat dikatakan peserta didik telah menguasai KD bersangkutan. Dengan demikian, peserta didik dapat diinterpretasikan telah menguasai SK dan mata pelajaran. Apabila jumlah indikator dari suatu KD yang telah tuntas lebih dari 50%, peserta didik dapat mempelajari KD berikutnya dengan mengikuti remedial untuk indikator yang belum tuntas. Sebaliknya, apabila nilai indikator dari suatu KD lebih kecil dari kriteria ketuntasan, dapat dikatakan peserta didik itu belum menuntaskan indikator itu. Apabila jumlah indikator dari suatu KD yang belum  tuntas sama atau lebih dari 50%, peserta didik belum dapat mempelajari KD berikutnya.


Contoh penghitungan nilai kompetensi dasar dan ketuntasan belajar pada suatu mata pelajaran.

Kompetensi Dasar
Indikator
Kriteria Ketuntasan
Nilai peserta didik
Ketuntasan
Menganalisis dinamika dan kecenderungan perubahan litosfer dan pedosfer serta dampaknya terhadap kehidupan dimuka bumi
1. Menganalisis keterkaitan teori tektonik lemeng terhadap persebaran gunung api, gempa bumi dan pembentukan relief muka bumi
2. Mengidentifikasi ciri bentang lahan sebagai akibat proses pengikisan dan pengendapan
3. Mengidentifikasi degradasi lahan dan dampaknya terhadap kehidupan
60%



60%


50%
60



59


59
Tuntas



Tidak Tuntas

Tuntas
Menganalisis atmosfer dan dampaknya terhadap kehidupan di muka bumi
1. Mengidentifikasi ciri-ciri lapisan atmosfer dan pemanfaatannya
2. Menganalisis unsur-unsur cuaca dan iklim (penyinaran, suhu, angin, kelembaban, awan, curah hujan)
3. Mengklasifikasikan berbagai tipe iklim

60%

70%


60%
61

80


90
Tuntas

Tuntas


Tuntas

Berdasarkan tabel dapat diketahui bahwa nilai indikator pada kompetensi dasar 1 cenderung 60. Jadi nilai kompetensi dasar 1 adalah 60 atau 6. Nilai indikator pada kompetensi dasar ke 2  bervariasi, sehingga dihitung nilai rata-rata indikator. Jadi nilai kompetensi dasar ke 2 :
Pada kompetensi dasar 1, indikator ke- 2 belum tuntas. Jadi peserta didik perlu mengikuti remedial untuk indikator tersebut.


BAB VI PEMANFAATAN DAN PELAPORAN HASIL PENILAIAN KELAS

Penilaian kelas menghasilkan informasi pencapaian kompetensi peserta didik yang dapat digunakan antara lain: (1) perbaikan (remedial) bagi peserta didik yang belum mencapai kriteria ketuntasan, (2) pengayaan bagi peserta didik yang mencapai kriteria ketuntasan lebih cepat dari waktu yang disediakan, (3) perbaikan program dan proses pembelajaran, (4) pelaporan, dan (5) penentuan kenaikan kelas.

A.  Pemanfaatan Hasil Penilaian
1.   Bagi peserta didik yang memerlukan remedial.
Guru harus percaya bahwa setiap peserta didik dalam kelasnya mampu mencapai kriteria ketuntasan setiap  kompetensi,  bila peserta didik mendapat bantuan yang tepat. Misalnya, memberikan bantuan sesuai dengan gaya belajar peserta didik pada waktu yang tepat sehingga kesulitan dan kegagalan tidak menumpuk. Dengan demikian peserta didik tidak frustasi dalam mencapai kompetensi yang harus dikuasainya.

Remedial dilakukan oleh guru mata pelajaran, guru kelas, atau oleh guru lain yang memiliki kemampuan memberikan bantuan dan mengetahui kekurangan peserta didik. Remedial diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai kriteria ketuntasan belajar. Kegiatan dapat berupa tatap muka dengan guru atau diberi kesempatan untuk belajar sendiri, kemudian dilakukan penilaian dengan cara: menjawab pertanyaan, membuat rangkuman pelajaran, atau mengerjakan tugas mengumpulkan data. Waktu remedial diatur berdasarkan kesepakatan antara peserta didik dengan guru, dapat dilaksanakan  pada atau di luar jam  efektif. Remedial hanya diberikan untuk indikator yang belum tuntas.
2.   Bagi peserta didik yang memerlukan pengayaan.
Pengayaan dilakukan bagi peserta didik yang memiliki  penguasaan lebih cepat dibandingkan peserta didik lainnya, atau peserta didik yang mencapai ketuntasan belajar ketika sebagian besar peserta didik yang lain belum. Peserta didik yang berprestasi baik perlu mendapat pengayaan, agar dapat mengembangkan potensi secara optimal. Salah satu kegiatan pengayaan yaitu memberikan materi tambahan, latihan tambahan atau tugas individual yang bertujuan untuk memperkaya kompetensi yang telah dicapainya. Hasil penilaian kegiatan pengayaan dapat menambah nilai npeserta didik pada mata pelajaran bersangkutan. Pengayaan dapat dilaksanakan setiap saat baik pada atau di luar jam efektif. Bagi peserta didik yang secara konsisten selalu mencapai kompetensi lebih cepat, dapat  diberikan  program akselerasi.

3.   Bagi Guru
Guru dapat memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan program dan kegiatan pembelajaran. Misalnya, guru dapat mengambil keputusan terbaik dan cepat untuk memberikan bantuan optimal kepada kelas dalam mencapai kompetensi yang telah ditargetkan dalam kurikulum, atau guru harus mengulang pelajaran dengan mengubah strategi pembelajaran, dan memperbaiki program pembelajarannya. Oleh karena itu, program yang telah dirancang, strategi pembelajaran yang telah disiapkan, dan bahan yang telah disiapkan perlu dievaluasi, direvisi, atau mungkin diganti apabila ternyata tidak efektif  membantu peserta didik dalam mencapai penguasaan kompetensi. Perbaikan program tidak perlu menunggu sampai akhir semester, karena bila dilakukan pada akhir semester bisa saja perbaikan itu akan sangat terlambat.

4.  Bagi Kepala Sekolah
Hasil penilaian dapat digunakan Kepala sekolah untuk menilai kinerja guru dan tingkat keberhasilan siswa.

B.  Pelaporan Hasil Penilain Kelas
1.   Laporan Sebagai Akuntabilitas Publik
Kurikulum berbasis kompetensi dirancang dan dilaksanakan dalam kerangka manajemen berbasis sekolah, di mana peran-serta masyarakat di bidang pendidikan tidak hanya terbatas pada dukungan dana saja, tetapi juga di bidang akademik. Unsur penting dalam manajemen berbasis sekolah adalah partisipasi masyarakat, transparansi dan akuntabilitas publik. Atas dasar itu, laporan kemajuan hasil belajar peserta didik dibuat sebagai pertanggungjawaban lembaga sekolah kepada orangtua/wali peserta didik, komite sekolah, masyarakat, dan instansi terkait lainnya. Laporan tersebut merupakan sarana komunikasi dan kerja sama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat yang bermanfaat baik bagi kemajuan belajar peserta didik maupun pengembangan sekolah.

Pelaporan hasil belajar hendaknya:
·    Merinci hasil belajar peserta didik berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dan dikaitkan dengan penilaian yang bermanfaat bagi pengembangan peserta didik
·    Memberikan informasi yang jelas, komprehensif, dan akurat.
·    Menjamin orangtua mendapatkan informasi secepatnya bilamana anaknya bermasalah dalam belajar
2.   Bentuk Laporan
Laporan kemajuan belajar peserta didik dapat disajikan dalam data kuantitatif maupun kualitatif. Data kuantitatif disajikan dalam angka (skor), misalnya seorang peserta didik mendapat nilai 6 pada mata pelajaran matematika. Namun, makna nilai tunggal seperti itu kurang dipahami peserta didik maupun orangtua karena terlalu umum. Hal ini membuat orangtua sulit menindaklanjuti apakah anaknya perlu dibantu dalam bidang aritmatika, aljabar, geometri, statistika, atau hal lain.

Laporan harus disajikan dalam bentuk yang lebih komunikatif dan komprehensif agar “profil” atau tingkat kemajuan belajar peserta didik mudah terbaca dan dipahami). Dengan demikian orangtua/wali lebih mudah mengidentifikasi kompetensi yang belum dimiliki peserta didik, sehingga  dapat menentukan jenis bantuan yang diperlukan bagi anaknya. Dipihak anak, ia dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan dirinya serta aspek mana yang perlu ditingkatkan.

Isi Laporan
Pada umumnya orang tua menginginkan jawaban dari pertanyaan sebagai berikut;
·    Bagaimana keadaan anak waktu belajar di sekolah secara akademik, fisik, sosial dan emosional?
·    Sejauh mana anak berpartisipasi dalam kegiatan di sekolah?
·    Kemampuan/kompetensi apa yang sudah dan belum dikuasai dengan baik?
·    Apa yang harus orangtua lakukan untuk membantu dan mengembangkan prestasi anak lebih lanjut?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, informasi yang diberikan kepada orang tua hendaknya;
·    Menggunakan bahasa yang mudah dipahami.
·    Menitikberatkan kekuatan dan apa yang telah dicapai anak.
·    Memberikan perhatian pada pengembangan dan pembelajaran anak.
·    Berkaitan erat dengan hasil belajar yang harus dicapai dalam kurikulum.
·    Berisi informasi tentang tingkat pencapaian hasil belajar.

3.   Rekap Nilai
Rekap nilai merupakan rekap kemajuan belajar peserta didik, yang berisi informasi tentang pencapaian kompetensi peserta didik untuk setiap KD, dalam kurun waktu 1 semester. Rekap nilai diperlukan sebagai alat kontrol bagi guru tentang perkembangan hasil belajar peserta didik, sehingga diketahui kapan peserta didik memerlukan remedial. 

Nilai yang ditulis merupakan rekap nilai setiap KD dari setiap aspek penilaian. Nilai suatu KD dapat diperoleh dari tes formatif, tes sumatif, hasil pengamatan selama proses pembelajaran berlangsung, nilai tugas perseorangan maupun kelompok. Rata-rata nilai KD dalam setiap aspek akan menjadi nilai pencapaian kompetensi untuk aspek yang bersangkutan.




= Baca Juga =



No comments:

Post a Comment

    Info Kurikulum Merdeka

    Info Kurikulum Merdeka
    Info Kurikulum Merdeka