A. Latar Belakang
Penilaian terdiri atas penilaian eksternal dan penilaian internal. Penilaian
eksternal merupakan penilaian yang dilakukan oleh pihak lain yang tidak
melaksanakan proses pembelajaran. Penilaian eksternal dilakukan oleh suatu
lembaga, baik dalam maupun luar negeri dimaksudkan antara lain untuk pengendali
mutu. Sedangkan penilaian internal adalah penilaian yang direncanakan dan
dilakukan oleh guru pada saat proses pembelajaran berlangsung.
Penilaian kelas merupakan bagian dari penilaian internal (internal assessment) untuk mengetahui
hasil belajar peserta didik terhadap penguasaan kompetensi yang diajarkan oleh
guru. Tujuannya adalah untuk menilai tingkat pencapaian kompetensi peserta
didik yang dilaksanakan pada saat
pembelajaran berlangsung dan akhir pembelajaran.
Penilaian hasil belajar
peserta didik dilakukan oleh guru untuk memantau proses, kemajuan, perkembangan
hasil belajar peserta didik sesuai dengan potensi yang dimiliki dan kemampuan
yang diharapkan secara berkesinambungan. Penilaian juga dapat memberikan umpan
balik kepada guru agar dapat menyempurnakan perencanaan dan proses
pembelajaran.
Penyusunan perencanaan,
pelaksanaan proses, dan penilaian merupakan rangkaian program pendidikan yang
utuh, dan merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang
lainnya. Untuk itu, perlu ada model penilaian yang dapat dijadikan sebagai
salah satu acuan atau referensi oleh guru dan penyelenggaranya di jenjang
sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah.
B. Tujuan
Pedoman Penilaian Kelas ini bertujuan untuk :
1. Memberikan orientasi baru tentang Penilaian
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan kepada pendidik dan tenaga
kependidikan.
2. Memberikan wawasan secara umum tentang konsep penilaian yang dilaksanakan
pada tingkat kelas.
3. Memberikan rambu-rambu penilaian kelas.
4. Memberikan prinsip-prinsip pengolahan dan pelaporan hasil penilaian.
C. Ruang lingkup
Isi pedoman ini meliputi konsep dasar penilaian kelas, teknik
penilaian, pengembangan indikator pencapaian hasil belajar sebagai alat
penilaian, pengelolaan hasil penilaian dan pemanfaatan serta pelaporan hasil
penilaian. Dalam konsep penilaian, akan dijelaskan apa yang dimaksud dengan
penilaian, manfaat penilaian, fungsi penilaian dan rambu-rambu penilaian.
Teknik penilaian akan menjelaskan berbagai cara dan alat penilaian. Pengelolaan
hasil penilaian memberikan arahan dalam menganalisis, menginterpretasi, dan
menentukan nilai pada setiap proses dan hasil pembelajaran. Pemanfaatan dan
pelaporan hasil penilaian mencakup pemanfaatan hasil, bentuk laporan hasil
penilaian dan penentuan kenaikan kelas.
D. Sasaran Pengguna
Pedoman
Pedoman ini diperuntukkan bagi pihak-pihak berikut :
·
Para guru di sekolah
untuk menyusun program penilaian di kelas.
·
Pelaksana pengawas
pendidikan (pengawas dan kepala sekolah) untuk merancang program supervisi pendidikan di sekolah.
·
Instansi terkait di
daerah yang membuat kebijakan dalam
penilaian kelas yang seharusnya dilakukan di sekolah.
A. Pengertian Penilaian Kelas
Penilaian kelas
merupakan suatu kegiatan guru yang berkaitan dengan pengambilan keputusan
tentang pencapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik yang mengikuti
proses pembelajaran. Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang
diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Data yang diperoleh guru
selama pembelajaran berlangsung dijaring dan dikumpulkan melalui prosedur dan
alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi atau indikator yang akan dinilai.
Dari proses ini, diperoleh potret/profil kemampuan peserta didik dalam mencapai
sejumlah standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dirumuskan dalam
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan masing-masing.
Penilaian kelas
merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan,
penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang
menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan
informasi tentang hasil belajar peserta didik. Penilaian kelas dilaksanakan
melalui berbagai teknik/cara, seperti penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian
tertulis (paper and pencil test),
penilaian proyek, penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil
kerja/karya peserta didik (portfolio),
dan penilaian diri.
Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana
yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang
dipahami dan mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik dalam
periode waktu tertentu dibandingkan dengan hasil yang dimiliki peserta didik
tersebut sebelumnya dan tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta
didik lainnya. Dengan demikian peserta
didik tidak merasa dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai kompetensi
atau indikator yang diharapkan.
B. Manfaat
Penilaian Kelas
Manfaat penilaian kelas antara lain adalah:
1. Untuk mengetahui tingkat pencapai kompetensi selama dan setelah proses
pembelajaran berlangsung.
2. Untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan
dan kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi.
3. Untuk memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami
peserta didik sehingga dapat dilakukan pengayaan dan remedial.
4. Untuk umpan balik bagi guru dalam memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan,
dan sumber belajar yang digunakan.
5. Untuk memberikan pilihan alternatif penilaian kepada guru.
C. Fungsi Penilaian Kelas
Penilaian kelas memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Menggambarkan sejauhmana seorang
peserta didik telah menguasai suatu kompetensi.
2. Mengevaluasi hasil belajar
peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat
keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program,
pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan (sebagai bimbingan).
3. Menemukan kesulitan belajar dan
kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik dan sebagai alat
diagnosis yang membantu guru menentukan apakah seseorang perlu mengikuti
remedial atau pengayaan.
4. Menemukan kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran yang sedang
berlangsung guna perbaikan proses pembelajaran berikutnya.
5. Sebagai kontrol bagi guru dan sekolah tentang kemajuan perkembangan
peserta didik.
D. Prinsip-prinsip Penilaian Kelas
1. Validitas
Validitas berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan
alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi. Dalam mata pelajaran pendidikan
jasmani, olahraga dan kesehatan, misalnya kompetensi ” mempraktikkan gerak dasar jalan..”, maka
penilaian valid apabila mengunakan penilaian unjuk kerja. Jika menggunakan tes
tertulis maka penilaian tidak valid.
2. Reliabilitas
Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil penilaian.
Penilaian yang reliable (ajeg)
memungkinkan perbandingan yang reliable
dan menjamin konsistensi. Misal, guru menilai dengan unjuk kerja, penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu
cenderung sama bila unjuk kerja itu
dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama. Untuk menjamin penilaian yang
reliabel petunjuk pelaksanaan unjuk
kerja dan penskorannya harus jelas.
3. Menyeluruh
Penilaian harus dilakukan secara menyeluruh mencakup
seluruh domain yang tertuang pada setiap kompetensi dasar. Penilaian harus
menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi peserta
didik, sehingga tergambar profil
kompetensi peserta didik.
4. Berkesinambungan
Penilaian
dilakukan secara terencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh
gambaran pencapaian kompetensi peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
5. Obyektif
Penilaian
harus dilaksanakan secara obyektif. Untuk itu, penilaian harus adil, terencana,
dan menerapkan kriteria yang jelas dalam
pemberian skor.
6. Mendidik
Proses
dan hasil penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi, memperbaiki proses
pembelajaran bagi guru, meningkatkan kualitas belajar dan membina peserta didik
agar tumbuh dan berkembang secara optimal.
E. Penilaian Hasil Belajar Masing-masing
Kelompok Mata Pelajaran
a. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
dilakukan melalui:
1). Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan
sikap untuk menilai perkembangan afeksi
dan kepribadian peserta didik
2). Ujian, ulangan, dan/atau penugasan untuk
mengukur aspek kognitif peserta didik
b. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi diukur melalui ulangan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang
sesuai dengan karakteristik materi yang dinilai
c. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran estetika dilakukan
melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai
perkembangan afeksi dan ekspresi psikomotorik peserta didik.
d. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga,dan
kesehatan dilakukan melalui:
1). Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan
sikap untuk menilai perkembangan
psikomotorik dan afeksi peserta didik; dan
2). Ulangan,
dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.
F. Rambu-Rambu Penilaian Kelas
Dalam melaksanakan penilaian, guru sebaiknya:
· Memandang penilaian dan kegiatan belajar-mengajar secara terpadu.
· Mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian
sebagai cermin diri.
· Melakukan berbagai strategi penilaian di dalam program pengajaran
untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik.
· Mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik.
· Mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi
dalam pengamatan kegiatan belajar peserta didik.
· Menggunakan cara dan alat penilaian yang bervariasi. Penilaian
kelas dapat dilakukan dengan cara penilaian unjuk kerja, penilaian sikap,
penilaian tertulis, penilaian proyek, penilaian produk, penggunaan portofolio,
dan penilaian diri.
· Mendidik dan meningkatkan mutu proses pembelajaran
seefektif mungkin
·
Melakukan Penilaian
kelas secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan
hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir
semester, dan ulangan kenaikan kelas. Ulangan harian dapat dilakukan bila sudah
menyelesaikan satu atau beberapa indikator atau satu kompetensi dasar.
Pelaksanaan ulangan harian dapat dilakukan dengan penilaian tertulis, observasi
atau lainnya. Ulangan tengah semester
dilakukan bila telah menyelesaikan beberapa kompetensi dasar, sedangkan ulangan
akhir semester dilakukan setelah menyelesaikan semua kompetensi dasar semester
bersangkutan. Ulangan kenaikan kelas dilakukan pada akhir semester genap dengan
menilai semua kompetensi dasar semester ganjil dan genap, dengan penekanan pada
kompetensi dasar semester genap. Guru menetapkan
tingkat pencapaian kompetensi peserta
didik berdasarkan hasil belajarnya pada kurun waktu tertentu (akhir semester
atau akhir tahun)
Agar penilaian objektif, guru harus berupaya secara optimal
untuk (1) memanfaatkan berbagai bukti hasil kerja peserta didik dan tingkah
laku dari sejumlah penilaian, (2) membuat keputusan yang adil tentang
penguasaan kompetensi peserta didik dengan mempertimbangkan hasil kerja (karya)
G. Ranah
Penilaian
Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan merupakan penjabaran dari stándar isi dan stándar kompetensi
lulusan. Di dalamnya memuat kompetensi secara utuh yang merefleksikan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai karakteristik masing-masing mata
pelajaran.
Muatan dari stándar
isi pendidikan adalah stándar kompetensi dan kompetensi dasar. Satu stándar
kompetensi terdiri dari beberapa
kompetensi dasar, dan setiap kompetensi dasar dijabarkan ke dalam
indikator-indikator pencapaian hasil relajar yang dirumuskan atau dikembangkan
oleh guru dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi sekolah/daerah
masing-masing. Indikator-indikator yang
dikembangkan tersebut merupakan acuan yang digunakan untuk menilai pencapaian
kompetensi dasar bersangkutan.
Teknik penilaian yang
digunakan harus disesuaikan dengan karakteristik indikator, standar kompetensi
dasar dan kompetensi dasar yang diajarkan oleh guru. Tidak menutup kemungkinan
bahwa satu indikator dapat diukur dengan beberapa teknik penilaian, hal ini
karena memuat domain kognitif, psikomotor dan afektif.
BAB III TEKNIK PENILAIAN
Untuk mengumpulkan
informasi tentang kemajuan belajar peserta didik dapat dilakukan beragam
teknik, baik berhubungan dengan proses belajar maupun hasil belajar. Teknik
mengumpulkan informasi tersebut pada prinsipnya adalah cara penilaian kemajuan
belajar peserta didik terhadap pencapaian standar kompetensi dan kompetensi
dasar. Penilaian statu kompetensi dasar dilakukan berdasarkan
indikator-indikator pencapaian hasil relajar, baik berupa domain kognitif,
afektif, maupun psikomotor. Ada tujuh teknik yang dapat digunakan, yaitu
penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian tertulis, penilaian proyek,
penilaian produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
A. Penilaian Unjuk Kerja
1. Pengertian
Penilaian unjuk kerja merupakan
penilaian yang dilakukan dengan mengamati
kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok
digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan
tugas tertentu seperti: praktek di laboratorium, praktek sholat, praktek OR,
presentasi, diskusi, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, membaca
puisi/ deklamasi dll. Cara penilaian ini dianggap lebih otentik daripada tes tertulis karena
apa yang dinilai lebih mencerminkan kemampuan peserta didik yang sebenarnya.
Penilaian unjuk kerja perlu mempertimbangkan hal-hal
berikut
a.
Langkah-langkah kinerja
yang diharapkan dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja dari suatu
kompetensi.
b.
Kelengkapan dan ketepatan
aspek yang akan dinilai dalam kinerja tersebut.
c.
Kemampuan-kemampuan
khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas.
d.
Upayakan kemampuan yang
akan dinilai tidak terlalu banyak, sehingga semua dapat diamati.
e.
Kemampuan yang akan
dinilai diurutkan berdasarkan urutan yang akan diamati
2. Teknik
Penilaian Unjuk Kerja
Pengamatan unjuk kerja
perlu dilakukan dalam berbagai konteks untuk
menetapkan tingkat pencapaian kemampuan tertentu. Untuk menilai
kemampuan berbicara peserta didik, misalnya
dilakukan pengamatan atau observasi berbicara yang beragam, seperti:
diskusi dalam kelompok kecil, berpidato, bercerita, dan melakukan wawancara.
Dengan demikian, gambaran kemampuan peserta didik akan lebih utuh. Untuk
mengamati unjuk kerja peserta didik dapat menggunakan alat atau instrumen
berikut:
a. Daftar
Cek (Check-list)
Penilaian unjuk kerja
dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek (baik-tidak baik). Dengan menggunakan daftar cek, peserta didik mendapat
nilai bila kriteria penguasaan kompetensi tertentu dapat diamati oleh
penilai. Jika tidak dapat diamati,
peserta didik tidak memperoleh nilai. Kelemahan cara ini adalah penilai hanya
mempunyai dua pilihan mutlak, misalnya benar-salah, dapat diamati-tidak dapat
diamati, baik-tidak baik. Dengan demikian tidak terdapat nilai tengah, namun
daftar cek lebih praktis digunakan mengamati subjek dalam jumlah besar.
Contoh checklists
Penilaian Lompat Jauh
Gaya Menggantung
(Menggunakan
Daftar Tanda Cek)
Nama
peserta didik: ________ Kelas:
_____
No.
|
Aspek Yang Dinilai
|
Baik
|
Tidak
baik
|
1.
|
Teknik awalan
|
||
2.
|
Teknik tumpuan
|
||
3.
|
Sikap/posisi
tubuh saat di udara
|
||
4.
|
Teknik mendarat
|
||
Skor yang dicapai
|
|||
Skor maksimum
|
Keterangan
Baik mendapat
skor 1
Tidak baik mendapat skor
0
b. Skala
Penilaian (Rating Scale)
Penilaian unjuk kerja
yang menggunakan skala penilaian memungkinkan penilai memberi nilai tengah
terhadap penguasaan kompetensi tertentu, karena pemberian nilai secara kontinum
di mana pilihan kategori nilai lebih dari dua. Skala penilaian terentang dari
tidak sempurna sampai sangat sempurna. Misalnya: 1 = tidak kompeten, 2 = cukup kompeten, 3 = kompeten dan 4 =
sangat kompeten. Untuk memperkecil faktor subjektivitas, perlu dilakukan
penilaian oleh lebih dari satu orang, agar hasil penilaian lebih akurat.
Contoh rating scales
Penilaian Lompat Jauh Gaya Menggantung
(Menggunakan Skala Penilaian)
Nama
Siswa: ________ Kelas:
_____
No.
|
Aspek
Yang Dinilai
|
Nilai
|
||||
1
|
2
|
3
|
4
|
|||
1.
|
Teknik awalan
|
|||||
2.
|
Teknik tumpuan
|
|||||
3.
|
Sikap/posisi
tubuh saat di udara
|
|||||
4.
|
Teknik mendarat
|
|||||
Jumlah
|
||||||
Skor Maksimum
|
14
|
|||||
Keterangan penilaian:
1 = tidak
kompeten
2 = cukup
kompeten
3 =
kompeten
4 =
sangat kompeten
kriteria
penilaian dapat dilakukan sebagai berikut
1). Jika seorang siswa memperoleh skor 26-28 dapat
ditetapkan sangat kompeten
2). Jika seorang siswa memperoleh skor 21-25 dapat
ditetapkan kompeten
3). Jika seorang siswa memperoleh skor 16-20 dapat
ditetapkan cukup kompeten
4). Jika seorang siswa memperoleh skor 0-15 dapat ditetapkan tidak kompeten
B. Penilaian Sikap
1. Pengertian
Sikap bermula dari
perasaan (suka atau tidak suka) yang terkait dengan kecenderungan seseorang
dalam merespon sesuatu/objek. Sikap juga
sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki
oleh seseorang. Sikap dapat dibentuk, sehingga terjadi perilaku atau tindakan
yang diinginkan.
Sikap terdiri dari tiga
komponen, yakni: afektif, kognitif, dan konatif. Komponen afektif adalah
perasaan yang dimiliki oleh seseorang atau penilaiannya terhadap sesuatu objek.
Komponen kognitif adalah kepercayaan atau keyakinan seseorang mengenai objek.
Adapun komponen konatif adalah kecenderungan untuk berperilaku atau berbuat
dengan cara-cara tertentu berkenaan dengan kehadiran objek sikap.
Secara umum, objek sikap
yang perlu dinilai dalam proses pembelajaran berbagai mata pelajaran adalah
sebagai berikut.
· Sikap terhadap materi pelajaran.
Peserta didik perlu memiliki sikap positif terhadap materi pelajaran. Dengan
sikap`positif dalam diri peserta didik akan tumbuh dan berkembang minat
belajar, akan lebih mudah diberi motivasi, dan akan lebih mudah menyerap materi
pelajaran yang diajarkan.
· Sikap terhadap guru/pengajar. Peserta
didik perlu memiliki sikap positif terhadap guru. Peserta didik yang tidak
memiliki sikap positif terhadap guru akan cenderung mengabaikan hal-hal yang
diajarkan. Dengan demikian, peserta didik yang memiliki sikap negatif terhadap
guru/pengajar akan sukar menyerap materi pelajaran yang diajarkan oleh guru
tersebut.
· Sikap terhadap proses pembelajaran.
Peserta didik juga perlu memiliki sikap positif terhadap proses pembelajaran
yang berlangsung. Proses pembelajaran
mencakup suasana pembelajaran, strategi, metodologi, dan teknik pembelajaran
yang digunakan. Proses pembelajaran yang menarik, nyaman dan menyenangkan dapat
menumbuhkan motivasi belajar peserta didik, sehingga dapat mencapai hasil
belajar yang maksimal.
· Sikap berkaitan dengan nilai atau norma
yang berhubungan dengan suatu materi pelajaran. Misalnya kasus atau
masalah lingkungan hidup, berkaitan
dengan materi Biologi atau Geografi. Peserta didik juga perlu memiliki sikap
yang tepat, yang dilandasi oleh nilai-nilai positif terhadap kasus lingkungan tertentu (kegiatan
pelestarian/kasus perusakan lingkungan hidup). Misalnya, peserta didik memiliki
sikap positif terhadap program perlindungan satwa liar. Dalam kasus yang lain,
peserta didik memiliki sikap negatif terhadap kegiatan ekspor kayu glondongan
ke luar negeri.
2. Teknik Penilaian Sikap
Penilaian sikap dapat dilakukan dengan beberapa cara atau teknik.
Teknik-teknik tersebut antara lain: observasi perilaku, pertanyaan langsung,
dan laporan pribadi. Teknik-teknik tersebut secara ringkas dapat diuraikan
sebagai berikut.
a. Observasi perilaku
Perilaku seseorang pada
umumnya menunjukkan kecenderungan seseorang dalam sesuatu hal. Misalnya orang
yang biasa minum kopi dapat dipahami sebagai kecenderungannya yang senang
kepada kopi. Oleh karena itu, guru dapat melakukan observasi terhadap peserta
didik yang dibinanya. Hasil pengamatan dapat dijadikan sebagai umpan balik dalam pembinaan.
Observasi perilaku di sekolah dapat dilakukan dengan
menggunakan buku catatan khusus tentang kejadian-kejadian berkaitan dengan
peserta didik selama di sekolah. Berikut contoh format buku catatan harian.
Contoh halaman sampul
Buku Catatan Harian:
|
Contoh isi Buku Catatan Harian :
No.
|
Hari/
Tanggal
|
Nama
peserta didik
|
Kejadian
(positif atau negatif)
|
Tindak
Lanjut
|
Kolom kejadian diisi
dengan kejadian positif maupun negatif. Catatan dalam lembaran buku tersebut,
selain bermanfaat untuk merekam dan
menilai perilaku peserta didik sangat bermanfaat pula untuk menilai sikap
peserta didik serta dapat menjadi bahan dalam penilaian perkembangan peserta
didik secara keseluruhan.
Selain itu, dalam
observasi perilaku dapat juga digunakan daftar cek yang memuat
perilaku-perilaku tertentu yang diharapkan muncul dari peserta didik pada
umumnya atau dalam keadaan tertentu. Berikut contoh format Penilaian Sikap.
Contoh
Format Penilaian Sikap dalam praktek IPA :
No.
|
Nama
|
Perilaku
|
Nilai
|
Keterangan
|
|||
Bekerja sama
|
Berini-siatif
|
Penuh Perha-tian
|
Bekerja sistematis
|
||||
1.
|
Ruri
|
||||||
2.
|
Tono
|
||||||
3.
|
....
|
||||||
4.
|
....
|
||||||
Catatan:
a. Kolom perilaku diisi dengan angka yang sesuai dengan kriteria berikut.
1 = sangat kurang
2 = kurang
3 = sedang
4 = baik
5 = amat baik
b.
Nilai merupakan jumlah
dari skor-skor tiap indikator perilaku
c.
Keterangan diisi dengan
kriteria berikut
1). Nilai 18-20 berarti amat baik
2). Nilai 14-17 berarti baik
3). Nilai 10-13 berarti sedang
4). Nilai 6-9 berarti kurang
5). Nilai 0-5 berarti sangat kurang
b. Pertanyaan langsung
Kita juga dapat
menanyakan secara langsung atau wawancara tentang sikap seseorang berkaitan
dengan sesuatu hal. Misalnya, bagaimana tanggapan peserta didik tentang
kebijakan yang baru diberlakukan di sekolah mengenai "Peningkatan
Ketertiban".
Berdasarkan jawaban dan
reaksi lain yang tampil dalam memberi jawaban dapat dipahami sikap peserta
didik itu terhadap objek sikap. Dalam penilaian sikap peserta didik di sekolah,
guru juga dapat menggunakan teknik ini dalam menilai sikap dan membina peserta
didik.
c. Laporan pribadi
Melalui penggunaan
teknik ini di sekolah, peserta didik diminta membuat ulasan yang berisi
pandangan atau tanggapannya tentang suatu masalah, keadaan, atau hal yang
menjadi objek sikap. Misalnya, peserta didik diminta menulis pandangannya
tentang "Kerusuhan Antaretnis" yang terjadi akhir-akhir ini di
Indonesia. Dari ulasan yang dibuat oleh peserta didik tersebut dapat dibaca dan
dipahami kecenderungan sikap yang dimilikinya.
Untuk menilai perubahan perilaku atau sikap peserta didik secara
keseluruhan, khususnya kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia,
kewarganegaraan dan kepribadian, estetika, dan jasmani, semua catatan dapat
dirangkum dengan menggunakan Lembar Pengamatan berikut.
Contoh Lembar Pengamatan
(Kelompok Mata Pelajaran: Agama, Kewarganegaraan, Estetika, Jasmani)
Perilaku/sikap yang diamati: ........................................
........................................
Nama peserta didik: ... kelas... semester...
No
|
Deskripsi perilaku awal
|
Deskripsi perubahan
|
Capaian
|
|||
Pertemuan ...Hari/Tgl...
|
ST
|
T
|
R
|
SR
|
||
1
|
||||||
2
|
Keterangan
a. Kolom capaian diisi dengan tanda centang sesuai perkembangan perilaku
ST = perubahan sangat tinggi
T = perubahan tinggi
R = perubahan rendah
SR = perubahan sangat rendah
b.
Informasi tentang
deskripsi perilaku diperoleh dari:
1). pertanyaan langsung
2). Laporan pribadi
3). Buku Catatan Harian
C. Penilaian Tertulis
1. Pengertian
Penilaian secara
tertulis dilakukan dengan tes tertulis. Tes Tertulis merupakan tes dimana soal
dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan. Dalam
menjawab soal peserta didik tidak selalu merespon dalam bentuk menulis jawaban
tetapi dapat juga dalam bentuk yang lain seperti memberi tanda, mewarnai,
menggambar dan lain sebagainya.
2. Teknik Penilaian
Ada dua bentuk soal tes tertulis, yaitu:
a. memilih jawaban, yang
dibedakan menjadi:
1)
pilihan ganda
2)
dua pilihan (benar-salah, ya-tidak)
3)
menjodohkan
4)
sebab-akibat
b. mensuplai jawaban, dibedakan
menjadi:
1)
isian atau melengkapi
2)
jawaban singkat atau
pendek
3)
uraian
Dari berbagai alat
penilaian tertulis, tes memilih jawaban benar-salah,
isian singkat, menjodohkan dan sebab akibat merupakan alat yang hanya
menilai kemampuan berpikir rendah,
yaitu kemampuan mengingat (pengetahuan). Tes pilihan ganda dapat digunakan
untuk menilai kemampuan mengingat dan memahami dengan cakupan materi yang luas.
Pilihan ganda mempunyai kelemahan, yaitu peserta didik tidak mengembangkan
sendiri jawabannya tetapi cenderung hanya memilih jawaban yang benar dan jika
peserta didik tidak mengetahui jawaban yang benar, maka peserta didik akan
menerka. Hal ini menimbulkan kecenderungan peserta didik tidak belajar untuk
memahami pelajaran tetapi menghafalkan soal dan jawabannya. Selain itu pilihan
ganda kurang mampu memberikan informasi yang cukup untuk dijadikan umpan balik
guna mendiagnosis atau memodifikasi pengalaman belajar. Karena itu kurang
dianjurkan pemakaiannya dalam penilaian kelas.
Tes tertulis bentuk
uraian adalah alat penilaian yang menuntut peserta didik untuk mengingat,
memahami, dan mengorganisasikan gagasannya atau hal-hal yang sudah dipelajari.
Peserta didik mengemukakan atau mengekspresikan gagasan tersebut dalam bentuk
uraian tertulis dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Alat ini dapat menilai
berbagai jenis kompetensi, misalnya mengemukakan pendapat, berpikir logis, dan
menyimpulkan. Kelemahan alat ini antara lain cakupan materi yang
ditanyakan terbatas.
Dalam menyusun instrumen
penilaian tertulis perlu dipertimbangkan hal-hal berikut.
a)
Karakteristik mata
pelajaran dan keluasan ruang lingkup materi yang akan diuji;
b) materi, misalnya kesesuian soal dengan standar kompetensi, kompetensi dasar
dan indikator pencapaian pada kurikulum;
c) konstruksi, misalnya rumusan soal atau pertanyaan harus jelas dan tegas;
d) bahasa, misalnya rumusan soal tidak menggunakan kata/kalimat yang
menimbulkan penafsiran ganda.
D. Penilaian Proyek
1. Pengertian
Penilaian proyek
merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam
periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari
perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data.
Penilaian proyek dapat
digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan
penyelidikan dan kemampuan menginformasikan peserta didik pada mata pelajaran
tertentu secara jelas.
Dalam penilaian proyek
setidaknya ada 3 (tiga) hal yang perlu dipertimbangkan yaitu:
· Kemampuan
pengelolaan
Kemampuan peserta didik
dalam memilih topik, mencari informasi dan mengelola waktu pengumpulan data
serta penulisan laporan.
· Relevansi
Kesesuaian dengan mata
pelajaran, dengan mempertimbangkan tahap pengetahuan, pemahaman dan
keterampilan dalam pembelajaran.
· Keaslian
Proyek yang dilakukan peserta
didik harus merupakan hasil karyanya, dengan mempertimbangkan kontribusi guru
berupa petunjuk dan dukungan terhadap
proyek peserta didik.
2. Teknik
Penilaian Proyek
Penilaian proyek
dilakukan mulai dari perencanaan, proses pengerjaan, sampai hasil akhir proyek.
Untuk itu, guru perlu menetapkan hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai,
seperti penyusunan disain, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapkan
laporan tertulis. Laporan tugas atau hasil penelitian juga dapat disajikan
dalam bentuk poster. Pelaksanaan penilaian dapat menggunakan alat/instrumen
penilaian berupa daftar cek ataupun skala penilaian.
Beberapa contoh kegiatan
peserta didik dalam penilaian proyek:
a) penelitian sederhana
tentang air di rumah;
b) Penelitian sederhana
tentang perkembangan harga sembako.
Contoh Penilaian Proyek
Mata Pelajaran : Sejarah
Nama Proyek :
Perkembangan Islam di Nusantara
Alokasi Waktu :
Satu Semester
Nama Siswa :
______________________ Kelas : XI/1
No
|
Aspek *
|
Skor (1 – 5)
|
1.
|
Perencanaan:
a. Persiapan
b. Rumusan Judul
|
|
2.
|
Pelaksanaan
a. Sistematika Penulisan
b. Keakuratan Sumber Data/Informasi
c. Kuantitas Sumber Data
d. Analisis Data
e. Penarikan Kesimpulan
|
|
3.
|
Laporan Proyek
a. Performans
b. Presentasi / Penguasaan
|
|
Total Skor
|
* Aspek yang dinilai
disesuaikan dengan proyek dan kondisi siswa/sekolah
E. Penilaian Produk
1. Pengertian
Penilaian produk adalah
penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan
peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni, seperti: makanan,
pakaian, hasil karya seni (patung, lukisan, gambar), barang-barang terbuat dari
kayu, keramik, plastik, dan logam.
Pengembangan produk
meliputi 3 (tiga) tahap dan setiap tahap perlu diadakan penilaian yaitu:
· Tahap persiapan,
meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dan merencanakan, menggali, dan
mengembangkan gagasan, dan mendesain produk.
· Tahap pembuatan
produk (proses), meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam menyeleksi
dan menggunakan bahan, alat, dan teknik.
· Tahap penilaian
produk (appraisal), meliputi: penilaian produk yang dihasilkan peserta didik
sesuai kriteria yang ditetapkan.
2. Teknik
Penilaian Produk
Penilaian produk biasanya
menggunakan cara holistik atau analitik.
a)
Cara analitik, yaitu
berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang
terdapat pada semua tahap proses pengembangan.
b)
Cara holistik, yaitu
berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan pada tahap
appraisal.
Contoh Penilaian Produk
Mata Pelajaran : IPA (Kimia)
Nama Proyek :
Membuat Sabun
Alokasi Waktu :
4 kali Pertemuan
Nama Siswa :
______________________ Kelas
:
No
|
Aspek *
|
Skor (1 – 5)
|
1.
|
Perencanaan Bahan
|
|
2.
|
Proses Pembuatan
a. Persiapan Alat dan Bahan
b. Teknik Pengolahan
c. K3 (Keamanan, Keselamatan dan Kebersihan)
|
|
3.
|
Hasil Produk
a. Bentuk Fisik
b. Inovasi
|
|
Total Skor
|
* Aspek yang dinilai
disesuaikan dengan jenis produk yang dibuat
F. Penilaian Portofolio
1. Pengertian
Penilaian portofolio
merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang
menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu.
Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari proses pembelajaran
yang dianggap terbaik oleh peserta didik, hasil tes (bukan nilai) atau bentuk
informasi lain yang terkait dengan kompetensi tertentu dalam satu mata
pelajaran.
Penilaian portofolio
pada dasarnya menilai karya-karya siswa secara individu pada satu periode untuk
suatu mata pelajaran. Akhir suatu priode hasil karya tersebut dikumpulkan dan
dinilai oleh guru dan peserta didik. Berdasarkan informasi perkembangan
tersebut, guru dan peserta didik sendiri dapat menilai perkembangan kemampuan
peserta didik dan terus melakukan perbaikan. Dengan demikian,
portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar peserta didik
melalui karyanya, antara lain: karangan, puisi, surat, komposisi musik, gambar,
foto, catatan perkembangan pekerjaan, hasil diskusi, hasil membaca buku/
literatur, hasil penelitian, hasil wawancara, dsb.
Hal-hal yang perlu
diperhatikan dan dijadikan pedoman dalam penggunaan penilaian portofolio di
sekolah, antara lain:
a. Karya siswa adalah
benar-benar karya peserta didik itu sendiri. Guru melakukan penelitian atas hasil karya peserta didik yang dijadikan bahan
penilaian portofolio agar karya tersebut merupakan hasil karya yang dibuat oleh
peserta didik itu sendiri.
b. Saling
percaya antara guru dan peserta didik
Dalam proses penilaian guru dan peserta didik
harus memiliki rasa saling percaya, saling memerlukan dan saling membantu
sehingga terjadi proses pendidikan berlangsung dengan baik.
c.
Kerahasiaan bersama
antara guru dan peserta didik
Kerahasiaan hasil
pengumpulan informasi perkembangan peserta didik perlu dijaga dengan baik dan
tidak disampaikan kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan sehingga memberi
dampak negatif proses pendidikan
d.
Milik bersama (joint
ownership) antara peserta didik dan guru
Guru dan peserta
didik perlu mempunyai rasa memiliki berkas portofolio sehingga peserta didik
akan merasa memiliki karya yang dikumpulkan dan akhirnya akan berupaya terus
meningkatkan kemampuannya.
e.
Kepuasan
Hasil kerja
portofolio sebaiknya berisi keterangan dan atau bukti yang memberikan dorongan
peserta didik untuk lebih meningkatkan diri.
f.
Kesesuaian
Hasil kerja yang
dikumpulkan adalah hasil kerja yang sesuai dengan kompetensi yang tercantum
dalam kurikulum.
g.
Penilaian proses dan hasil
Penilaian portofolio
menerapkan prinsip proses dan hasil. Proses belajar yang dinilai misalnya
diperoleh dari catatan guru tentang kinerja dan karya peserta didik.
h.
Penilaian dan pembelajaran
Penilaian portofolio
merupakan hal yang tak terpisahkan dari proses pembelajaran. Manfaat utama
penilaian ini sebagai diagnostik yang sangat berarti bagi guru untuk melihat
kelebihan dan kekurangan peserta didik.
2. Teknik
Penilaian Portofolio
Teknik penilaian portofolio di
dalam kelas memerlukan langkah-langkah sebagai berikut:
a.
Jelaskan kepada peserta didik bahwa penggunaan
portofolio, tidak hanya merupakan kumpulan hasil kerja peserta didik yang
digunakan oleh guru untuk penilaian, tetapi digunakan juga oleh peserta didik
sendiri. Dengan melihat portofolionya peserta didik dapat
mengetahui kemampuan, keterampilan, dan minatnya. Proses ini tidak akan terjadi
secara spontan, tetapi membutuhkan waktu bagi peserta didik untuk belajar
meyakini hasil penilaian mereka sendiri.
b.
Tentukan bersama peserta
didik sampel-sampel portofolio apa saja yang akan dibuat. Portofolio antara
peserta didik yang satu dan yang lain bisa sama bisa berbeda.
c.
Kumpulkan dan simpanlah
karya-karya tiap peserta didik dalam satu map atau folder di rumah masing atau
loker masing-masing di sekolah.
d.
Berilah tanggal
pembuatan pada setiap bahan informasi perkembangan peserta didik sehingga dapat
terlihat perbedaan kualitas dari waktu ke waktu.
e.
Tentukan kriteria
penilaian sampel portofolio dan bobotnya dengan para peserta didik. Diskusikan
cara penilaian kualitas karya para peserta didik. Contoh, Kriteria penilaian
kemampuan menulis karangan yaitu: penggunaan tata bahasa, pemilihan kosa-kata,
kelengkapan gagasan, dan sistematika
penulisan. Dengan demikian, peserta didik mengetahui harapan (standar) guru dan
berusaha mencapai standar tersebut.
f.
Minta peserta didik
menilai karyanya secara berkesinambungan. Guru dapat membimbing peserta didik,
bagaimana cara menilai dengan memberi keterangan tentang kelebihan dan
kekurangan karya tersebut, serta bagaimana cara memperbaikinya. Hal ini dapat dilakukan pada saat membahas portofolio.
g.
Setelah suatu karya
dinilai dan nilainya belum memuaskan, maka peserta didik diberi kesempatan
untuk memperbaiki. Namun, antara peserta didik dan guru perlu dibuat “kontrak”
atau perjanjian mengenai jangka waktu perbaikan, misalnya 2 minggu karya yang
telah diperbaiki harus diserahkan kepada guru.
h.
Bila perlu, jadwalkan
pertemuan untuk membahas portofolio. Jika perlu, undang orang tua peserta didik
dan diberi penjelasan tentang maksud
serta tujuan portofolio, sehingga orangtua dapat membantu dan memotivasi
anaknya.
Contoh Rangkuman
Penilaian Portofolio
Mata Pelajaran : Bahasa Indonesia
Alokasi Waktu :
1 Semester
Nama Siswa :
_________________ Kelas
: X/1
No
|
S. Kompetensi / K. Dasar
|
Skor
|
Prestasi
|
Keterangan
|
|
(1 – 10)
|
T
|
BT
|
|||
1.
|
Menanggapi siaran atau informasi dari media elektronika
|
||||
2.
|
Dst
|
||||
Total Skor
|
Catatan:
Setiap Standar Kompetensi/ K. Dasar yang masuk
dalam daftar portofolio dikumpulkan dalam satu file (tempat) untuk setiap
peserta didik sebagai bukti pekerjaannya. Kemudian Guru menjelaskan bobot dari
setiap portofolio yang dibuat.
G. Penilaian Diri (self assessment)
1. Pengertian
Penilaian diri adalah
suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai dirinya
sendiri berkaitan dengan status, proses
dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya. Teknik penilaian diri
dapat digunakan untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor.
a. Penilaian kompetensi kognitif di kelas,
misalnya: peserta didik diminta untuk menilai penguasaan pengetahuan dan
keterampilan berpikirnya sebagai hasil belajar dari suatu mata pelajaran
tertentu. Penilaian diri oeserta didik didasarkan atas kriteria atau acuan yang
telah disiapkan.
b. Penilaian kompetensi afektif, misalnya, peserta didik dapat diminta untuk
membuat tulisan yang memuat curahan perasaannya terhadap suatu objek tertentu.
Selanjutnya, peserta didik diminta untuk melakukan penilaian berdasarkan
kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
c. Berkaitan dengan penilaian kompetensi psikomotorik, peserta didik dapat diminta untuk menilai
kecakapan atau keterampilan yang telah dikuasainya berdasarkan kriteria atau
acuan yang telah disiapkan.
Penggunaan teknik ini
dapat memberi dampak positif terhadap perkembangan kepribadian seseorang. Keuntungan penggunaan penilaian diri di kelas antara lain:
1)
dapat menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik,
karena mereka diberi kepercayaan untuk menilai dirinya sendiri;
2)
peserta didik menyadari kekuatan dan kelemahan
dirinya, karena ketika mereka melakukan penilaian, harus melakukan introspeksi
terhadap kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya;
3)
dapat mendorong, membiasakan, dan melatih peserta
didik untuk berbuat jujur, karena mereka dituntut untuk jujur dan objektif
dalam melakukan penilaian.
2. Teknik Penilaian
Penilaian diri dilakukan
berdasarkan kriteria yang jelas dan objektif. Oleh karena itu, penilaian diri
oleh peserta didik di kelas perlu dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.
a) Menentukan kompetensi atau aspek kemampuan yang akan dinilai.
b) Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan.
c)
Merumuskan format
penilaian, dapat berupa pedoman penskoran, daftar tanda cek, atau skala
penilaian.
d) Meminta peserta didik untuk melakukan penilaian diri.
e)
Guru mengkaji sampel
hasil penilaian secara acak, untuk mendorong peserta didik supaya senantiasa
melakukan penilaian diri secara cermat dan objektif.
f)
Menyampaikan umpan balik
kepada peserta didik berdasarkan hasil kajian
terhadap sampel hasil penilaian yang diambil secara acak.
Perlu dicatat bahwa tidak ada satu pun alat penilaian yang dapat
mengumpulkan informasi hasil dan kemajuan belajar peserta didik secara lengkap.
Penilaian tunggal tidak cukup untuk memberikan gambaran/informasi tentang
kemampuan, keterampilan, pengetahuan dan sikap seseorang. Lagi pula,
interpretasi hasil tes tidak mutlak dan abadi karena anak terus berkembang sesuai dengan pengalaman belajar yang
dialaminya.
Contoh Penilaian Diri
Mata Pelajaran : Matematika
Aspek :
Kognitif
Alokasi Waktu :
1 Semester
Nama Siswa :
_________________ Kelas
: X/1
No
|
S. Kompetensi / K. Dasar
|
Tanggapan
|
Keterangan
|
|
1
|
0
|
|||
1.
|
Aljabar
a. Menggunakan aturan pangkat
b. Menggunakan atuuran akar
c. Menggunakan aturan logaritma
d. Memanipulasi aljabar
|
1 = Paham
0 = Tidak Paham
|
||
2.
|
Dst
|
|||
Catatan:
Guru
menyarankan kepada peserta didik untuk menyatakan secara jujur sesuai kemampuan
yang dimilikinya, karena tidak berpengaruh terhadap nilai akhir. Hanya
bertujuan untuk perbaikan proses pembelajaran.
BAB IV LANGKAH-LANGKAH
PELAKSANAAN PENILAIAN
A. Penetapan
Indikator Pencapaian Hasil Belajar
Indikator
merupakan ukuran, karakteristik, ciri-ciri, pembuatan atau proses yang
berkontribusi/menunjukkan ketercapaian suatu kompetensi dasar. Indikator
dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur,
seperti: mengidentifikasi, menghitung, membedakan, menyimpulkan, menceritakan
kembali, mempraktekkan, mendemonstrasikan, dan mendeskripsikan.
Indikator
pencapaian hasil belajar dikembangkan oleh guru dengan memperhatikan
perkembangan dan kemampuan setiap peserta didik. Setiap kompetensi dasar dapat
dikembangkan menjadi dua atau lebih indikator pencapaian hasil belajar, hal ini
sesuai dengan keluasan dan kedalaman kompetensi dasar tersebut.
Indikator-indikator pencapaia hasil belajar dari setiap kompetensi dasar
merupakan acuan yang digunakan untuk melakukan penilaian.
Berikut
ini salah satu contoh penetapan indikator mata pelajaran Pendidikan Jasmani,
Olah Raga dan Kesehatan SMP/MTs kelas VII/1.
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Indikator*
|
1.Mempraktikkan berbagai teknik
dasar permainan dan olahraga, serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
|
1.1 Mempraktikkan variasi dan kombinasi
teknik dasar salah satu permainan dan olahraga beregu bola besar lanjutan
dengan koordinasi yang baik, serta nilai kerjasama, toleransi, percaya diri,
keberanian, menghargai lawan, bersedia berbagi tempat dan peralatan**)
|
1. Menendang bola dengan berbagai
variasi.
2. Mengontrol/memberhentikan bola
dengan berbagai variasi.
3. Menggiring
bola dengan berbagai variasi.
4. Menggombinasikan
teknik dasar menggiring dan menendang dengan berbagai variasi
5. Mengkombinasikan
teknik dasar mengontrol dan menendang dengan berbagai variasi.
6. Menerapkan berbagai teknik dasar
dalam permainan sepak bola
7. Menerapkan
nilai kerjasama dalam bermain.
8. Menyebutkan
otot-otot yang bekerja lebih berat dalam permainan sepak bola.
|
Indikator* : dikembangkan ole guru
sekolah
B.
Pemetaan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator dan Teknik Penilaian
Pemetaan
standar kompetensi dilakukan untuk memudahkan guru dalam menentukan teknik
penilaian.
Berikut
Contoh pemetaan untuk mata Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan SMP/MTs
kelas VII/1.
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Aspek
|
Teknik Penilaian
|
|||||
Tes
|
Unjuk kerja
|
Produk
|
Sikap
|
Portofolio
|
|||||
1.Mempraktikkan berbagai teknik
dasar permainan dan olahraga, serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
|
1.1 Mempraktikkan variasi dan
kombinasi teknik dasar salah satu permainan dan olahraga beregu bola besar
lanjutan dengan koordinasi yang baik, serta nilai kerjasama, toleransi,
percaya diri, keberanian, menghargai lawan, bersedia berbagi tempat dan
peralatan**)
|
1.
Menendang bola dengan berbagai variasi.
|
Permainan dan Olahraga
|
-
|
v
|
-
|
-
|
v
|
|
2.
Mengontrol/ memberhentikan bola dengan berbagai variasi
|
-
|
v
|
-
|
-
|
v
|
||||
3. Menggiring
bola dengan berbagai variasi.
|
-
|
v
|
-
|
-
|
v
|
||||
4.Menggombinasikan teknik dasar
menggiring dan menendang dengan berbagai variasi
|
-
|
v
|
-
|
-
|
v
|
||||
5.Mengkombinasikan teknik dasar
mengontrol dan menendang dengan berbagai variasi.
|
-
|
v
|
-
|
-
|
v
|
||||
6. Menerapkan berbagai teknik dasar
dalam permainan sepak bola
|
-
|
v
|
-
|
-
|
v
|
||||
7. Menerapkan
nilai kerjasama dalam bermain.
|
-
|
-
|
-
|
v
|
v
|
||||
8.Menyebut-kan otot-otot yang
bekerja lebih berat dalam permainan sepak bola.
|
v
|
-
|
-
|
-
|
v
|
C.
Penetapan Teknik Penilaian
Dalam
memilih teknik penilaian mempertimbangkan ciri indikator, contoh:
·
Apabila tuntutan indikator melakukan sesuatu,
maka teknik penilaiannya adalah unjuk kerja (performance).
·
Apabila tuntutan indikator berkaitan
dengan pemahaman konsep, maka teknik penilaiannya adalah tertulis.
D. Contoh Alat dan Penskoran Dalam
Penilaian
Berikut
contoh-contoh alat dan cara penskoran dalam penilaian untuk berbagai mata
pelajaran pada jenjang pendidikan sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah.
A. Pengolahan Hasil Penilaian
1. Data
Penilaian Unjuk Kerja
Data penilaian unjuk
kerja adalah skor yang diperoleh dari pengamatan yang dilakukan terhadap
penampilan peserta didik dari suatu kompetensi. Skor diperoleh dengan cara
mengisi format penilaian unjuk kerja yang dapat berupa daftar cek atau skala
penilaian.
Nilai yang dicapai oleh
peserta didik dalam suatu kegiatan unjuk kerja adalah skor pencapaian dibagi
skor maksimum dikali 10 (untuk skala 0 -10) atau dikali 100 (untuk skala 0
-100). Misalnya, dalam suatu penilaian unjuk kerja pidato, ada 8 aspek yang
dinilai, antara lain: berdiri tegak, menatap kepada hadirin, penyampaian
gagasan jelas, sistematis, dan sebagainya. Apabila seseorang mendapat skor 6, skor
maksimumnya 8, maka nilai yang akan diperoleh adalah = 6/8 x 10 = 0,75 x 10 =
7,5.
Nilai 7,5 yang dicapai
peserta didik mempunyai arti bahwa peserta didik telah mencapai 75% dari
kompetensi ideal yang diharapkan untuk unjuk kerja tersebut. Apabila ditetapkan
batas ketuntasan penguasaan kompetensi minimal 70%, maka untuk kompetensi tersebut dapat dikatakan
bahwa peserta didik telah mencapai ketuntasan belajar. Dengan demikian, peserta didik tersebut dapat
melanjutkan ke kompetensi berikutnya.
2. Data Penilaian Sikap
Data penilaian sikap
bersumber dari catatan harian peserta didik berdasarkan pengamatan/ observasi
guru mata pelajaran. Data hasil pengamatan guru dapat dilengkapi dengan hasil penilaian berdasarkan
pertanyaan langsung dan laporan pribadi.
Seperti telah diutarakan
sebelumnya, hal yang harus dicatat dalam buku Catatan Harian peserta didik
adalah kejadian-kejadian yang menonjol, yang berkaitan dengan sikap, perilaku,
dan unjuk kerja peserta didik, baik positif maupun negatif. Yang dimaksud
dengan kejadian-kejadian yang menonjol adalah kejadian-kejadian yang perlu
mendapat perhatian, atau perlu diberi peringatan dan penghargaan dalam rangka
pembinaan peserta didik.
Pada akhir semester,
guru mata pelajaran merumuskan sintesis, sebagai deskripsi dari sikap,
perilaku, dan unjuk kerja peserta didik dalam semester tersebut untuk mata
pelajaran yang bersangkutan. Deskripsi tersebut menjadi bahan atau pernyataan
untuk diisi dalam kolom Catatan Guru pada rapor peserta didik untuk semester dan
mata pelajaran yang berkaitan. Selain itu, berdasarkan catatan-catatan tentang
peserta didik yang dimilikinya, guru mata pelajaran dapat memberi masukan pula
kepada Guru Bimbingan Konseling untuk merumuskan catatan, baik berupa
peringatan atau rekomendasi, sebagai bahan bagi wali kelas dalam mengisi kolom
deskripsi perilaku dalam rapor. Catatan Guru mata pelajaran menggambarkan sikap
atau tingkat penguasaan peserta didik berkaitan dengan pelajaran yang
ditempuhnya dalam bentuk kalimat naratif. Demikian juga catatan dalam kolom
deskripsi perilaku, menggambarkan perilaku peserta didik yang perlu mendapat
penghargaan/pujian atau peringatan.
3. Data
Penilaian Tertulis
Data penilaian tertulis
adalah skor yang diperoleh peserta didik dari hasil berbagai tes tertulis yang
diikuti peserta didik. Soal tes tertulis dapat berbentuk pilihan ganda, benar
salah, menjodohkan, uraian, jawaban singkat.
Soal bentuk pilihan
ganda diskor dengan memberi angka 1 (satu) bagi setiap butir jawaban yang benar
dan angka 0 (nol) bagi setiap butir soal yang salah. Skor yang diperoleh
peserta didik untuk suatu perangkat tes pilihan ganda dihitung dengan
prosedur: jumlah jawaban benar
------------------------------ X 10
jumlah seluruh butir
soal
Prosedur ini juga dapat
digunakan dalam menghitung skor perolehan peserta didik untuk soal berbentuk
benar salah, menjodohkan, dan jawaban singkat. Keempat bentuk soal terakhir ini
juga dapat dilakukan penskoran secara objektif dan dapat diberi skor 1 untuk
setiap jawaban yang benar.
Soal bentuk uraian
dibedakan dalam dua kategori, uraian objektif dan uraian non-objektif. Uraian
objektif dapat diskor secara objektif berdasarkan konsep atau kata kunci yang
sudah pasti sebagai jawaban yang benar. Setiap konsep atau kata kunci yang
benar yang dapat dijawab peserta didik diberi skor 1. Skor maksimal butir soal
adalah sama dengan jumlah konsep kunci yang dituntut untuk dijawab oleh peserta
didik. Skor capaian peserta didik untuk satu butir soal kategori ini adalah
jumlah konsep kunci yang dapat dijawab benar, dibagi skor maksimal, dikali
dengan 10.
Soal bentuk uraian non objektif tidak dapat diskor secara objektif, karena
jawaban yang dinilai dapat berupa opini
atau pendapat peserta didik sendiri, bukan berupa konsep kunci yang sudah
pasti. Pedoman penilaiannya berupa kriteria-kriteria jawaban. Setiap kriteria
jawaban diberikan rentang nilai tertentu, misalnya 0 - 5. Tidak ada jawaban
untuk suatu kriteria diberi skor 0. Besar-kecilnya skor yang diperoleh peserta
didik untuk suatu kriteria ditentukan berdasarkan tingkat kesempurnaan jawaban
dibandingkan dengan kriteria jawaban tersebut.
Skor penilaian yang
diperoleh dengan menggunakan berbagai bentuk tes tertulis perlu digabung
menjadi satu kesatuan nilai penguasaan kompetensi dasar dan standar kompetensi
mata pelajaran. Dalam proses penggabungan dan penyatuan nilai, data yang
diperoleh dengan masing-masing bentuk soal tersebut juga perlu diberi bobot,
dengan mempertimbangkan tingkat
kesukaran dan kompleksitas jawaban. Nilai akhir semester ditulis dalam
rentang 0 sampai 10, dengan dua angka di belakang koma. Nilai akhir semester
yang diperoleh peserta didik merupakan deskripsi tentang tingkat atau
persentase penguasaan Kompetensi Dasar
dalam semester tersebut. Misalnya, nilai 6,50 dapat diinterpretasikan
peserta didik telah menguasai 65% unjuk kerja berkaitan dengan Kompetensi Dasar
mata pelajaran dalam semester tersebut.
4. Data
Penilaian Proyek
Data penilaian proyek
meliputi skor yang diperoleh dari tahap-tahap: perencanaan/persiapan,
pengumpulan data, pengolahan data, dan penyajian data/laporan. Dalam menilai
setiap tahap, guru dapat menggunakan skor yang terentang dari 1 sampai 4. Skor
1 merupakan skor terendah dan skor 4 adalah skor tertinggi untuk setiap tahap.
Jadi total skor terendah untuk keseluruhan tahap adalah 4 dan total skor
tertinggi adalah 16.
Berikut tabel yang memuat contoh deskripsi dan penskoran untuk
masing-masing tahap.
Tahap
|
Deskripsi
|
Skor
|
Perencanaan/
persiapan
|
Memuat:
topik,
tujuan, bahan/alat, langkah-langkah kerja, jadwal, waktu, perkiraan data yang
akan diperoleh, tempat penelitian, daftar pertanyaan atau format pengamatan
yang sesuai dengan tujuan.
|
1-
4
|
Pengumpulan
data
|
Data
tercatat dengan rapi, jelas dan lengkap. Ketepatan menggunakan alat/bahan
|
1-
4
|
Pengolahan
data
|
Ada pengklasifikasian data, penafsiran data sesuai
dengan tujuan penelitian.
|
1-
4
|
Penyajian
data/ laporan
|
Merumuskan
topik, merumuskan tujuan penelitian, menuliskan alat dan bahan, menguraikan
cara kerja (langkah-langkah kegiatan)
Penulisan
laporan sistematis, menggunakan bahasa yang komunikatif. Penyajian data
lengkap, memuat kesimpulan dan saran.
|
1-
4
|
Total
Skor
|
Keterangan:
Semakin lengkap dan sesuai informasi pada
setiap tahap semakin tinggi skor yang diperoleh.
5.
Data Penilaian Produk
Data penilaian produk diperoleh dari tiga
tahap, yaitu tahap persiapan, tahap pembuatan (produk), dan tahap penilaian
(appraisal). Informasi tentang data
penilaian produk diperoleh dengan menggunakan cara holistik atau cara analitik.
Dengan cara holistik, guru menilai hasil produk peserta didik berdasarkan kesan
keseluruhan produk dengan menggunakan kriteria keindahan dan kegunaan produk
tersebut pada skala skor 0 – 10 atau 1 – 100. Cara penilaian analitik, guru menilai
hasil produk berdasarkan tahap proses pengembangan, yaitu mulai dari tahap
persiapan, tahap pembuatan, dan tahap penilaian.
Contoh tabel penilaian analitik dan penskorannya.
Tahap
|
Deskripsi
|
Skor
|
Persiapan
|
Kemampuan merencanakan seperti:
· menggali dan mengembangkan
gagasan;
· mendesain
produk, menentukan alat dan bahan
|
1-10
|
Pembuatan
Produk
|
· Kemampuan menyeleksi dan menggunakan bahan;
· Kemampuan menyeleksi dan menggunakan alat;
· Kemampuan menyeleksi dan menggunakan teknik;
|
1-10
|
Penilaian
produk
|
· Kemampuan peserta didik membuat produk sesuai
kegunaan/fungsinya;
· Produk
memenuhi kriteria keindahan.
|
1-10
|
Kriteria penskoran:
· menggunakan skala skor 0 – 10 atau 1
– 100;
· semakin baik kemampuan yang
ditampilkan, semakin tinggi skor yang diperoleh.
6. Data
penilaian Portofolio
Data penilaian
portofolio peserta didik didasarkan dari hasil kumpulan informasi yang telah
dilakukan oleh peserta didik selama pembelajaran berlangsung. Komponen penilaian portofolio meliputi: (1)
catatan guru, (2) hasil pekerjaan peserta didik, dan (3) profil perkembangan
peserta didik. Hasil catatan guru mampu memberi penilaian terhadap sikap
peserta didik dalam melakukan kegiatan portofolio. Hasil pekerjaan peserta
didik mampu memberi skor berdasarkan kriteria (1) rangkuman isi portofolio, (2)
dokumentasi/data dalam folder, (3) perkembangan dokumen, (4) ringkasan setiap
dokumen, (5) presentasi dan (6) penampilan. Hasil profil perkembangan peserta
didik mampu memberi skor berdasarkan gambaran perkembangan pencapaian
kompetensi peserta didik pada selang waktu tertentu. Ketiga komponen ini
dijadikan suatu informasi tentang tingkat kemajuan atau penguasaan kompetensi
peserta didik sebagai hasil dari proses pembelajaran.
Berdasarkan ketiga
komponen penilaian tersebut, guru menilai peserta didik dengan menggunakan
acuan patokan kriteria yang artinya apakah peserta didik telah mencapai
kompetensi yang diharapkan dalam bentuk persentase (%) pencapaian atau dengan
menggunakan skala 0 – 10 atau 0 - 100.
Pensekoran dilakukan berdasarkan
kegiatan unjuk kerja, dengan rambu-rambu atau kriteria penskoran portofolio
yang telah ditetapkan. Skor pencapaian
peserta didik dapat diubah ke dalam skor yang berskala 0 -10 atau 0 – 100
dengan patokan jumlah skor pencapaian dibagi skor maksimum yang dapat dicapai,
dikali dengan 10 atau 100. Dengan demikian akan diperoleh skor peserta didik
berdasarkan portofolio masing-masing.
7. Data Penilaian Diri
Data penilaian diri
adalah data yang diperoleh dari hasil penilaian tentang kemampuan, kecakapan,
atau penguasaan kompetensi tertentu, yang dilakukan oleh peserta didik sendiri,
sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
Pada taraf awal, hasil
penilaian diri yang dilakukan oleh peserta didik tidak dapat langsung
dipercayai dan digunakan, karena dua alasan utama. Pertama, karena peserta
didik belum terbiasa dan terlatih, sangat terbuka kemungkinan bahwa peserta
didik banyak melakukan kesalahan dalam penilaian. Kedua, ada kemungkinan
peserta didik sangat subjektif dalam melakukan penilaian, karena terdorong oleh
keinginan untuk mendapatkan nilai yang baik. Oleh karena itu, pada taraf awal,
guru perlu melakukan langkah-langkah telaahan terhadap hasil penilaian diri
peserta didik. Guru perlu mengambil sampel antara 10% s.d. 20% untuk
ditelaah, dikoreksi, dan dilakukan penilaian ulang. Apabila hasil koreksi ulang
yang dilakukan oleh guru menunjukkan bahwa peserta didik banyak melakukan
kesalahan-kesalahan dalam melakukan koreksi, guru dapat mengembalikan seluruh
hasil pekerjaan kepada peserta didik untuk dikoreksi kembali, dengan
menunjukkan catatan tentang kelemahan-kelemahan yang telah mereka lakukan dalam
koreksian pertama. Dua atau tiga kali guru melakukan langkah-langkah koreksi
dan telaahan seperti ini, para peserta didik menjadi terlatih dalam melakukan
penilaian diri secara baik, objektif, dan jujur.
Apabila peserta didik
telah terlatih dalam melakukan penilaian diri secara guru.
Hasil penilaian diri yang dilakukan peserta didik juga dapat dipercaya
serta dapat dipahami, diinterpresikan, dan digunakan seperti hasil penilaian
yang dilakukan oleh guru.
B. Interpretasi Hasil Penilaian dalam
Menetapkan Ketuntasan Belajar
Penilaian dilakukan
untuk menentukan apakah peserta didik telah berhasil menguasai suatu kompetensi
mengacu ke indikator. Penilaian dilakukan pada waktu pembelajaran atau setelah pembelajaran
berlangsung. Sebuah indikator dapat dijaring dengan beberapa soal/tugas.
Kriteria ketuntasan
belajar setiap indikator dalam suatu kompetensi dasar (KD) ditetapkan antara 0%
– 100%. Kriteria ideal untuk masing-masing indikator lebih besar dari 60%.
Namun sekolah dapat menetapkan kriteria atau tingkat pencapaian indikator,
apakah 50%, 60% atau 70%. Penetapan itu disesuaikan dengan kondisi sekolah,
seperti tingkat kemampuan akademis peserta didik, kompleksitas indikator dan
daya dukung guru serta ketersediaan sarana dan prasarana. Namun, kualitas
sekolah akan dinilai oleh pihak luar secara berkala, misalnya melalui ujian
nasional. Hasil penilaian ini akan menunjukkan peringkat suatu sekolah
dibandingkan dengan sekolah lain (benchmarking).
Melalui pemeringkatan ini diharapkan sekolah terpacu untuk meningkatkan
kualitasnya, dalam hal ini meningkatkan kriteria pencapaian indikator semakin
mendekati 100%.
Apabila nilai peserta
didik untuk indikator pencapaian sama atau lebih besar dari kriteria ketuntasan, dapat
dikatakan bahwa peserta didik itu telah menuntaskan indikator itu. Apabila
semua indikator telah tuntas, dapat dikatakan peserta didik telah menguasai KD
bersangkutan. Dengan demikian, peserta didik dapat diinterpretasikan telah
menguasai SK dan mata pelajaran. Apabila
jumlah indikator dari suatu KD yang telah tuntas lebih dari 50%, peserta didik
dapat mempelajari KD berikutnya dengan mengikuti remedial untuk indikator yang
belum tuntas. Sebaliknya, apabila
nilai indikator dari suatu KD lebih
kecil dari kriteria ketuntasan, dapat dikatakan peserta didik itu belum
menuntaskan indikator itu. Apabila jumlah indikator dari suatu KD yang
belum tuntas sama atau lebih dari 50%,
peserta didik belum dapat mempelajari KD berikutnya.
Kompetensi
Dasar
|
Indikator
|
Kriteria
Ketuntasan
|
Nilai
peserta didik
|
Ketuntasan
|
Menganalisis dinamika dan kecenderungan perubahan
litosfer dan pedosfer serta dampaknya terhadap kehidupan dimuka bumi
|
1. Menganalisis
keterkaitan teori tektonik lemeng terhadap persebaran gunung api, gempa bumi
dan pembentukan relief muka bumi
2. Mengidentifikasi
ciri bentang lahan sebagai akibat proses pengikisan dan pengendapan
3. Mengidentifikasi
degradasi lahan dan dampaknya terhadap kehidupan
|
60%
60%
50%
|
60
59
59
|
Tuntas
Tidak
Tuntas
Tuntas
|
Menganalisis atmosfer dan dampaknya terhadap kehidupan
di muka bumi
|
1. Mengidentifikasi
ciri-ciri lapisan atmosfer dan pemanfaatannya
2. Menganalisis
unsur-unsur cuaca dan iklim (penyinaran, suhu, angin, kelembaban, awan, curah
hujan)
3. Mengklasifikasikan berbagai tipe iklim
|
60%
70%
60%
|
61
80
90
|
Tuntas
Tuntas
Tuntas
|
Berdasarkan tabel dapat
diketahui bahwa nilai indikator pada kompetensi dasar 1 cenderung 60. Jadi
nilai kompetensi dasar 1 adalah 60 atau 6. Nilai indikator pada kompetensi
dasar ke 2 bervariasi, sehingga dihitung
nilai rata-rata indikator. Jadi nilai kompetensi dasar ke 2 :
Pada kompetensi dasar 1,
indikator ke- 2 belum tuntas. Jadi peserta didik perlu mengikuti remedial untuk
indikator tersebut.
BAB VI PEMANFAATAN DAN PELAPORAN HASIL
PENILAIAN KELAS
Penilaian kelas
menghasilkan informasi pencapaian kompetensi peserta didik yang dapat digunakan
antara lain: (1) perbaikan (remedial) bagi peserta didik yang belum mencapai
kriteria ketuntasan, (2) pengayaan bagi peserta didik yang mencapai kriteria
ketuntasan lebih cepat dari waktu yang disediakan, (3) perbaikan program dan
proses pembelajaran, (4) pelaporan, dan (5) penentuan kenaikan kelas.
A. Pemanfaatan Hasil Penilaian
1. Bagi
peserta didik yang memerlukan remedial.
Guru harus percaya bahwa setiap peserta didik
dalam kelasnya mampu mencapai kriteria ketuntasan setiap kompetensi,
bila peserta didik mendapat bantuan yang tepat. Misalnya, memberikan
bantuan sesuai dengan gaya belajar peserta didik pada waktu yang tepat sehingga
kesulitan dan kegagalan tidak menumpuk. Dengan demikian peserta didik tidak
frustasi dalam mencapai kompetensi yang harus dikuasainya.
Remedial dilakukan oleh guru mata pelajaran,
guru kelas, atau oleh guru lain yang memiliki kemampuan memberikan bantuan dan
mengetahui kekurangan peserta didik. Remedial diberikan kepada peserta didik
yang belum mencapai kriteria ketuntasan belajar. Kegiatan dapat berupa tatap
muka dengan guru atau diberi kesempatan untuk belajar sendiri, kemudian
dilakukan penilaian dengan cara: menjawab pertanyaan, membuat rangkuman
pelajaran, atau mengerjakan tugas mengumpulkan data. Waktu remedial diatur
berdasarkan kesepakatan antara peserta didik dengan guru, dapat
dilaksanakan pada atau di luar jam efektif. Remedial hanya diberikan untuk
indikator yang belum tuntas.
2. Bagi
peserta didik yang memerlukan pengayaan.
Pengayaan dilakukan bagi peserta didik yang
memiliki penguasaan lebih cepat
dibandingkan peserta didik lainnya, atau peserta didik yang mencapai ketuntasan
belajar ketika sebagian besar peserta didik yang lain belum. Peserta didik yang
berprestasi baik perlu mendapat pengayaan, agar dapat mengembangkan potensi
secara optimal. Salah satu kegiatan pengayaan yaitu memberikan materi tambahan,
latihan tambahan atau tugas individual yang bertujuan untuk memperkaya kompetensi
yang telah dicapainya. Hasil penilaian kegiatan pengayaan dapat menambah nilai
npeserta didik pada mata pelajaran bersangkutan. Pengayaan dapat dilaksanakan
setiap saat baik pada atau di luar jam efektif. Bagi peserta didik yang secara
konsisten selalu mencapai kompetensi lebih cepat, dapat diberikan
program akselerasi.
3. Bagi
Guru
Guru dapat memanfaatkan
hasil penilaian untuk perbaikan program dan kegiatan pembelajaran. Misalnya,
guru dapat mengambil keputusan terbaik dan cepat untuk memberikan bantuan
optimal kepada kelas dalam mencapai kompetensi yang telah ditargetkan dalam
kurikulum, atau guru harus mengulang pelajaran dengan mengubah strategi
pembelajaran, dan memperbaiki program pembelajarannya. Oleh karena itu, program
yang telah dirancang, strategi pembelajaran yang telah disiapkan, dan bahan
yang telah disiapkan perlu dievaluasi, direvisi, atau mungkin diganti apabila
ternyata tidak efektif membantu peserta
didik dalam mencapai penguasaan kompetensi. Perbaikan program tidak perlu menunggu
sampai akhir semester, karena bila dilakukan pada akhir semester bisa saja
perbaikan itu akan sangat terlambat.
4. Bagi Kepala Sekolah
Hasil penilaian dapat digunakan Kepala sekolah untuk menilai kinerja guru
dan tingkat keberhasilan siswa.
B. Pelaporan Hasil Penilain Kelas
1. Laporan Sebagai Akuntabilitas Publik
Kurikulum berbasis
kompetensi dirancang dan dilaksanakan dalam kerangka manajemen berbasis
sekolah, di mana peran-serta masyarakat di bidang pendidikan tidak hanya
terbatas pada dukungan dana saja, tetapi juga di bidang akademik. Unsur penting
dalam manajemen berbasis sekolah adalah partisipasi masyarakat, transparansi
dan akuntabilitas publik. Atas dasar itu, laporan kemajuan hasil belajar
peserta didik dibuat sebagai pertanggungjawaban lembaga sekolah kepada
orangtua/wali peserta didik, komite sekolah, masyarakat, dan instansi terkait
lainnya. Laporan tersebut merupakan sarana komunikasi dan kerja sama antara
sekolah, orang tua, dan masyarakat yang bermanfaat baik bagi kemajuan belajar peserta
didik maupun pengembangan sekolah.
Pelaporan hasil belajar
hendaknya:
· Merinci hasil
belajar peserta didik berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dan dikaitkan
dengan penilaian yang bermanfaat bagi pengembangan peserta didik
· Memberikan
informasi yang jelas, komprehensif, dan akurat.
· Menjamin
orangtua mendapatkan informasi secepatnya bilamana anaknya bermasalah dalam
belajar
2. Bentuk Laporan
Laporan kemajuan belajar
peserta didik dapat disajikan dalam data kuantitatif maupun kualitatif. Data
kuantitatif disajikan dalam angka (skor), misalnya seorang peserta didik
mendapat nilai 6 pada mata pelajaran matematika. Namun, makna nilai tunggal
seperti itu kurang dipahami peserta didik maupun orangtua karena terlalu umum.
Hal ini membuat orangtua sulit menindaklanjuti apakah anaknya perlu dibantu
dalam bidang aritmatika, aljabar, geometri, statistika, atau hal lain.
Laporan harus disajikan
dalam bentuk yang lebih komunikatif dan komprehensif agar “profil” atau tingkat
kemajuan belajar peserta didik mudah terbaca dan dipahami). Dengan demikian
orangtua/wali lebih mudah mengidentifikasi kompetensi yang belum dimiliki
peserta didik, sehingga dapat menentukan
jenis bantuan yang diperlukan bagi anaknya. Dipihak anak, ia dapat mengetahui
kekuatan dan kelemahan dirinya serta aspek mana yang perlu ditingkatkan.
Isi Laporan
Pada umumnya orang tua
menginginkan jawaban dari pertanyaan sebagai berikut;
· Bagaimana
keadaan anak waktu belajar di sekolah secara akademik, fisik, sosial dan
emosional?
· Sejauh mana anak
berpartisipasi dalam kegiatan di sekolah?
· Kemampuan/kompetensi
apa yang sudah dan belum dikuasai dengan baik?
· Apa yang harus
orangtua lakukan untuk membantu dan mengembangkan prestasi anak lebih lanjut?
Untuk menjawab
pertanyaan tersebut, informasi yang diberikan kepada orang tua hendaknya;
· Menggunakan
bahasa yang mudah dipahami.
· Menitikberatkan
kekuatan dan apa yang telah dicapai anak.
· Memberikan
perhatian pada pengembangan dan pembelajaran anak.
· Berkaitan erat
dengan hasil belajar yang harus dicapai dalam kurikulum.
· Berisi informasi
tentang tingkat pencapaian hasil belajar.
3. Rekap Nilai
Rekap nilai merupakan rekap kemajuan belajar peserta didik, yang berisi
informasi tentang pencapaian kompetensi peserta didik untuk setiap KD, dalam
kurun waktu 1 semester. Rekap nilai diperlukan sebagai alat kontrol bagi guru
tentang perkembangan hasil belajar peserta didik, sehingga diketahui kapan
peserta didik memerlukan remedial.
Nilai yang ditulis merupakan rekap nilai setiap KD dari setiap aspek
penilaian. Nilai suatu KD dapat diperoleh dari tes formatif, tes sumatif, hasil
pengamatan selama proses pembelajaran berlangsung, nilai tugas perseorangan
maupun kelompok. Rata-rata nilai KD dalam setiap aspek akan menjadi nilai
pencapaian kompetensi untuk aspek yang bersangkutan.
No comments:
Post a Comment