Hakikat
Desain Pembelajaran (Pengertian Desain Pembelajaran)
Pengertian Desain adalah
sebuah istilah yang diambil dari kata design (Bahasa Inggris) yang
berarti perencanaan atau rancangan. Ada pula yang mengartikan dengan
“Persiapan”. Di dalam ilmu manajemen pendidikan atau ilmu administrasi
pendidikan, perencanaan disebut dengan istilah planning yaitu
“Persiapan menyusun suatu keputusan berupa langkah-langkah penyelesaian
suatu masalah atau pelaksanaan suatu pekerjaan yang terarah pada pencapaian
tujuan tertentu”. Herbert Simon (Dick dan Carey, 2006), mengartikan desain
sebagai proses pemecahan masalah. Tujuan sebuah desain adalah untuk mencapai
solusi terbaik dalam memecahkan masalah dengan memanfaatkan sejumlah informasi
yang tersedia.
Dengan demikian, suatu
desain muncul karena kebutuhan manusia untuk memecahkan suatu persoalan.
Melalui suatu desain orang bisa melakukan langkah-langkah yang
sistematis untuk memecahkan suatu persoalan yang dihadapi. Dengan demikian
suatu desain pada dasarnya adalah suatu proses yang bersifat linear yang
diawali dari penentuan kebutuhan, kemudian mengembangkan rancangan untuk
merespons kebutuhan tersebut, selanjutnya rancangan tersebut diujicobakan dan
akhirnya dilakukan proses evaluasi untuk menentukan hasil tentang efektivitas
rancangan (desain) yang disusun.
Dalam konteks pembelajaran,
desain instruksional dapat diartikan sebagai proses yang sistematis untuk
memecahkan persoalan pembelajaran melalui proses perencanaan bahan-bahan
pembelajaran beserta aktivitas yang harus dilakukan, perencanaan sumber-sumber
pembelajaran yang dapat digunakan serta perencanaan evaluasi keberhasilan.
Sejalan dengan pengertian di
atas, Gagne (1992) menjelaskan bahwa desain
pembelajaran disusun untuk membantu proses belajar siswa, di mana proses
belajar itu memiliki tahapan segera dan tahapan jangka panjang. Menurut Gagne,
belajar seseorang dapat dipengaruhi oleh dua factor yakni factor internal dan
factor eksternal. Factor internal adalah factor yang berkaitan dengan kondisi
yang dibawa atau datang dari dalam individu siswa, seperti kemampuan dasar,
gaya belajar seseorang, minat dan bakat serta kesiapan setiap individu yang
belajar. Factor eksternal adalah factor yang datang dari luar individu, yakni
berkaitan dengan penyediaan kondisi atau lingkungan yang didesain
agar siswa belajar. Desain pembelajaran berkaitan dengan factor eksternal ini,
yakni pengaturan lingkungan dan kondisi yang memungkinkan siswa dapat belajar.
Menurut Gagne, kondisi internal dapat dibangkitkan oleh pengaturan kondisi
eksternal.
Sejalan dengan hal itu,
Shambaugh (2006) menjelaskan pengertian
desain pembelajaran sebagai “ An intellectual process to help teachers
systematically analyze learner needs and construct structures possibilities to
responsively address those needs.” Jadi dengan demikian, suatu desain
pembelajaran diarahkan untuk menganalisis kebutuhan siswa dalam pembelajaran
kemudian berupaya untuk membantu dalam menjawab kebutuhan tersebut.
Dari beberapa pengertian
diatas, maka desain instruksional berkenaan dengan proses pembelajaran yang
dapat dilakukan siswa untuk mempelajari suatu materi pelajaran yang di dalamnya
mencakup rumusan tujuan yang harus dicapai atau hasil belajar yang diharapkan,
rumusan strategi yang dapat dilaksanakan untuk mencapai tujuan termasuk metode,
teknik, dan media yang dapat dimanfaatkan serta teknik evaluasi untuk mengukur
atau menentukan keberhasilan evaluasi untuk mengukur atau menentukan
keberhasilan pencapaian tujuan.
Kriteria Desain
Instruksional
Desain intruksional yang
baik harus memiliki beberapa kriteria di antaranya:
a. Berorientasi
pada siswa
Mendesain
pembelajaran perlu diawali dengan melakukan studi pendahuluan tentang siswa.
Beberapa hal yang perlu dipahami tentang siswa di antaranya:
Kemampuan
dasar
Gaya
belajar
b. Berpijak pada
pendekatan system
System
adalah satu kesatuan komponen yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan.
Melalui pendekatan system, bukan saja dapat diprediksi
keberhasilannya, akan tetapi juga akan terhindar
dari ketidakpastian. Hal ini disebabkan melalui pendekatan system dari
awal sudah diantisipasi berbagai kendala yang mungkin dapat menghambat terhadap
pencapaian tujuan.
c. Teruji secara
empiris
d. Hubungan
Perencanaan dan Desain Pembelajaran
Perencanaan
pembelajaran (Lesson Plans) berbeda dengan Desain Pembelajaran (Instructional
Design), namun keduannya memiliki hubungan yang sangat erat sebagai
program pembelajaran. Perencanaan pembelajaran disusun untuk kebutuhan guru
dalam melaksanakan tugas mengajarnya. Dengan demikian, perencanaan merupakan
kegiatan menerjemahkan kurikulum sekolah kedalam kegiatan pembelajaran di dalam
kelas, (Shambaugh dan Magliaro, 2006).
Walaupun
perencanaan pembelajaran berkaitan dengan desain pembelajaran, keduanya
memiliki posisi yang berbeda. Perencanaan lebih menekankan pada proses
pengembangan atau penerjemahan suatu kurikulum sekolah, sedangkan desain
menekankan pada proses merancang program pembelajaran untuk membantu proses
belajar siswa, seperti yang dikemukakan Zook (2001) bahwa desain instruksional
adalah a systematic thinking process to help learners learn.
Dengan demikian, pertimbangan dalam menyusun dan mengembangkan sebuah
perencanaan pembelajaran adalah kurikulum yang berlaku di suatu lembaga;
sedangkan pertimbangan dalam menyusun dan mengembangkan suatu desain
pembelajaran adalah siswa itu sendiri sebagai individu yang akan belajar dan
mempelajari bahan pelajaran.
Model-model
Desain Instruksional
1. Model
Kemp
Model desain system
instruksional yang dikembangkan oleh Kemp merupakan model yang membentuk
siklus. Menurut Kemp pengembangan desain system pembelajaran terdiri atas
komponen-komponen, yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan, tujuan dan
berbagai kendala yang timbul.
Model system instruksional
yang dikembangkan Kemp ini tidak ditentukan dari komponen mana seharusnya guru
memulai proses pengembangan. Mengembangkan system instruksional, menurut Kemp
dari mana saja bisa, asal saja urutan komponen tidak diubah, dan setiap
komponen itu memerlukan revisi untuk mencapai hasil yang maksimal.
Komponen-komponen dalam suatu desain instruksional menurut Kemp adalah:
a. Hasil
yang ingin dicapai
b. Analisis
tes mata pelajaran
c. Tujuan
khusus belajar
d. Aktivitas
belajar
e. Sumber
belajar
f. Layanan
pendukung
g. Evaluasi
belajar
h. Tes
awal
i. Karakteristik
belajar
2. Model
Banathy
Model ini memandang bahwa
penyusunan system instruksional dilakukan melalui
tahapan-tahapan yang jelas. Terdapat 6 tahap dalam mendesain suatu
program pembelajaran yakni:
a. Menganalisis
dan merumuskan tujuan, baik tujuan pengembangan system maupun tujuan spesifik.
Tujuan merupakan sasaran dan arah yang harus dicapai oleh siswa atau peserta
didik.
b. Merumuskan
kriteria tes yang sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Item tes dalam
tahap ini dirumuskan untuk menilai perumusan tujuan. Melalui rumusan tes dapat
meyakinkan kita bahwa setiap tujuan ada alat untuk menilai keberhasilannya.
c. Menganalisis
dan merumuskan kegiatan belajar, yakni kegiatan mengiventasikan seluruh
kegiatan belajar mengajar, menilai kemampuan penerapannya sesuai dengan kondisi
yang ada serta menentukan kegiatan yang mungkin dapat diterapkan.
d. Merancang
system, yaitu kegiatan menganalisis system menganalisis setiap komponen system,
mendistribusikan dan mengatur penjadwalan.
e. Mengimplementasikan
dan melakukan control kualitas system, yakni melatih sekaligus menilai
efektivitas system, melakukan penempatan dan melaksanakan evaluasi.
f. Mengadakan
perbaikan dan perubahan berdasarkan hasil evaluasi.
3. Model
Dick and Cery
Model dick and cery harus
dimulai dengan mengidentifikasi tujuan pembelajaran umum. Menurut model ini,
sebelum desainer merumuskan tujuan khusus yakni performance goals, perlu
menganalisis pembelajaran serta menentukan kemampuan awal siswa terlebih
dahulu. Criterion Reference Test, artinya tes yang mengukur kemampuan
penguasaan tujuan khusus. Untuk mencapai tujuan khusus selanjutnya dikembangkan
strategi pembelajaran, yakni skenario pelaksanaan pembelajaran yang diharapkan
dapat mencapai tujuan secara optimal, setelah itu dikembangkan
bahan-bahan pembelajaran yang sesuai dengan tujuan. Langkah akhir dari desain
adalah melakukan evaluasi, yakni evaluasi formatife dan
evaluasi sumative.
4. Model
PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Intruksional)
Model PPSI (Prosedur
Pengembangan Sistem Intruksional) adalah model yang dikembangkan di Indonesia
untuk mendukung pelaksanaan kurikulum 1975. PPSI berfungsi untuk mengefektifkan
perencanaan dan pelaksanaan program pengajaran secara sistemis, untuk dijadikan
sebagai pedoman bagi guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
PPSI terdiri dari 5 tahap
yakni:
1. Merumuskan
tujuan, yakni kemampuan yang harus dicapai oleh siswa. Ada 4 syarat dalam
perumusan tujuan ini yakni tujuan harus operasional, artinya tujuan yang
dirumuskan harus spesifik atau dapat diukur, berbentuk hasil belajar bukan
proses belajar, berbentuk perubahan tingkah laku dan dalam setiap rumusan
tujuan hanya satu bentuk tingkah laku.
2. Mengembangkan
alat evaluasi, yakni menentukan jenis tes dan menyusun item soal untuk
masing-masing tujuan. Alat evaluasi disimpan pada tahap 2 setelah perumusan
tujuan untuk meyakinkan ketepatan tujuan sesuai dengan kriteria yang telah
ditentukan.
3. Mengembangkan
kegiatan belajar-mengajar, yakni merumuskan semua kemungkinan kegiatan belajar
dan menyeleksi kegiatan belajar perlu ditempuh.
4. Mengembangkan
program kegiatan pembelajaran yakni merumuskan materi pelajaran, menetapkan
metode dan memilih alat dan sumber pelajaran.
5. Pelaksanaan
program, yakni kegiatan mengadakan prates, menyampaikan materi pelajaran,
mengadakan psikotes, dan melakukan perbaikan.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Rohani, Pengelolaan
Pengajaran Edisi Revisi, Jakarta: Rineka Cipta, 2004
Wina Sanjaya, Perencanaan
dan Desain Sistem Pembelajaran , Jakarta: Kencana Prenada Media
Group, 2008
Ahmad Rohani, Pengelolaan
Pengajaran, Jakarta: Rineka Cipta, 1995
No comments:
Post a Comment