Pengertian Belajar, Pembelajaran dan Mengajar

Untuk memperjelas pengertian tentang belajar, pembelajaran dan pengertian mengajar, kiranya perlu penulis awali dengan menguraikan pengertian belajar dan pembelelajaran secara umum. Secara umum belajar dapat diartikan sebagai suatu perubahan tingkah laku yang relatif menetap yang terjadi sebagai hasil dari pengalaman atau latihan. Yang dimaksud pengalaman adalah segala kejadian (peristiwa) yang secara sengaja maupun tidak sengaja dialami oleh setiap orang, sedangkan latihan merupakan kejadian yang dengan sengaja dilakukan oleh setiap orang secara berulang-ulang.

Pengertian belajar menerut Cronbach memberikan definisi :“Learning is shown by a change in  behavior as a result of experience”. (Belajar adalah memperlihatkan perubahan dalam perilaku sebagai hasil dari pengalaman). Harold Spears memberikan batasan pengertian belajar sebagai:“Learning is to observe, to read, to initiate, to try something themselves, to listen, to follow direction”. (Belajar adalah mengamati, membaca, berinisiasi, mencoba sesuatu sendiri, mendengarkan, mengikuti petunjuk/arahan). Sedangkan Geoch, memberi batasan pengertian belajar sebagai : “Learning is a change in performance as a result of practice”. (Belajar adalah perubahan dalam penampilan sebagai hasil praktek. (Sardiman A.M, 2005:20)


Dalam pengertian lainnya, belajar adalah modifikasi atau memperteguh kelakuan melalui pengalaman (leaning is defined as the modification or strengthening of behavior though experiencing), menurut pengertian ini, belajar merupakan suatu proses, suatu kegiatan dan bukan suatu hasil atau tujuan. Belajar bukan hanya mengingat, akan tetapi lebih luas dari itu yakni mengalami. Hasil belajar bukan suatu penguasaan hasil latihan melainkan pengubahan kelakuan.


Dengan demikian belajar bukan hanya berupa kegiatan mempelajari suatu mata pelajaran di rumah atau di sekolah secara formal. Disamping itu belajar merupakan masalahnya setiap orang. Hampir semua kecakapan, ketrampilan, pengetahuan, kebiasaan, kegemaran, dan sikap manusia terbentuk, dimodifikasi dan berkembang karena belajar. Kegiatan yang disebut belajar dapat terjadi dimana-mana, baik di lingkungan keluarga, masyarakat maupun di lembaga pendidikan formal. Di lembaga pendidikan formal usaha-usaha dilakukan untuk menyajikan pengalaman belajar bagi anak didik agar mereka belajar hal-hal yang relevan baik bagi kebudayaan maupun bagi diri masing-masing.


Sehingga dapat diketahui ciri-ciri kegiatan yang disebut belajar yaitu :
·          Belajar adalah aktifitas yang menghasilkan perubahan pada diri individu yang belajar (dalam arti behavioral changes), baik aktual maupun potensial.
·          Perubahan itu pada pokoknya adalah didapatkannya kemampuan baru, yang berlaku dalam waktu yang relatif lama.
·          Perubahan itu terjadi karena usaha.


Adapun yang dimaksud pembelajaran adalah upaya yang dilakukan untuk membantu seseorang atau sekelompok orang sedemikian rupa dengan maksud supaya di samping tercipta proses belajar juga sekaligus supaya proses belajar menjadi lebih efesien dan efektif. Itulah sebabnya Darsono, 2000: 24 mengemukakan bahwa pengertian pembelajaran dapat dimaknai sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa, sehingga tingkah laku peserta didik berubah ke arah yang lebih baik.


Menurut UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkingan belajar.


Lalu apa yang dimaksud mengajar? Mengajar pada dasarnya merupakan suatu kegiatan bertujuan dengan pengertian kegiatan yang terikat oleh tujuan dan dilaksanakan untuk  pencapaian tujuan serta terarah pada tujuan. Jadi mengajar dapat dikatakan berhasil apabila anak-anak belajar sebagai akibat usaha mengajar itu. Oleh karena itu disini perlu penulis kemukakan pengertian mengajar yang dikemukakan oleh para ahli antara lain :


Mengajar adalah usaha guru membimbing, mengarahkan atau mengorganisir belajar. Mengajar adalah suatu rangkaian kegiatan menyampaikan bahan pelajaran kepada siswa agar ia dapat menerima, memahami, menaggapi, menghayati, memiliki, menguasai dan mengembangkannya. Jadi mengajar itu mempunyai tujuan antara lain agar siswa dapat memperoleh pengetahuan, kemudian dapat pula mengambangkan pengetahuan itu. 


Mengajar adalah usaha guru untuk menciptakan kondisi-kondisi atau mengatur lingkungan sedemikian rupa, sehingga terjadi interaksi antara siswa dan lingkungannya, termasuk guru, alat pelajaran dan sebagainya yang disebut proses belajar, sehingga tercapai tujuan pelajaran yang telah ditentukan.


Rumusan lain menyatakan bahwa mengajar adalah menanamkan pengetahuan pada anak. Mengajar adalah menyampaikan kebudayaan pada anak. Mengajar adalah suatu aktifitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak sehingga terjadi proses belajar.


Dari rumusan pengertian mengajar tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa kegiatan mengajar bukan hanya berpusat pada guru (teacher-centered) tetapi juga pada aktifitas anak didik (pupil centered) dalam arti anak tidak bersifat pasif tetapi justru aktifitasnya yang diharapkan nampak dari hasil mengajar guru. Dalam hal ini guru berperan sebagai manager of learning, guru berperan sebagai fasilitator. 


Dengan demikian maka yang dimaksud proses belajar mengajar adalah proses mengorganisasi tujuan, bahan, metode dan alat serta penilaian sehingga satu sama lain saling berhubungan dan saling berpengaruh sehingga menumbuhkan kegiatan belajar pada diri peserta didik seoptimal mungkin menuju terjadinya perubahan tingkah laku sesuai dengan tujuan yang diharapkan. 


Proses belajar mengajar juga merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai suatu tujuan tertentu. 

Sementara itu Benyamin S. Bloom dalam bukunya The Taxonomy of Education Objective-Cognitive Domain (Bloom et al, 1956) menyatakan bahwa dalam proses belajar mengajar akan dapat diperoleh kemampuan yang terdiri dari 3 aspek, yaitu:
a)       Aspek pengetahuan (Cognitive).
b)      Aspek sikap (Affective).
c)       Aspek ketrampilan (Psychomotor). 

Aspek cognitive berhubungan dengan kemampuan individual mengenai dunia sekitar, meliputi perkembangan intelektual atau mental. Aspek affective mengenai perkembangan sikap, perasaan, nilai-nilai (perkembangan emosional dan moral). Sedangkan aspek psychomotor menyangkut perkembangan ketrampilan yang mengandung unsur motoris. Ketiga aspek itu secara sederhana dapat dipandang sebagai aspek yang bertalian dengan "head" (aspek kognitif), "heart" (affective) dan "hand" (psychomotor), yang ketiganya saling berhubungan erat, tidak terpisah satu dengan lainnya.  

Tiap-tiap aspek terdiri dari urutan yang disebut taxsonomy yang berupa tujuan pendidikan yang harus dicapai dalam situasi belajar mengajar. Misalnya : untuk memperoleh ijazah SMTP atau SMTA, harus melalui kelas I, kelas II, kelas III dan dengan mengikuti EBTA. Tidak mungkin mencapai tujuan C tanpa melalui pencapaian tujuan B dan tidak mungkin pula mencapai tujuan B tanpa terlebih dahulu mencapai tujuan A.



= Baca Juga =


No comments

Theme images by mammamaart. Powered by Blogger.
Back to Top