Tata Cara Penggunaan Partograf Dalam Pemantauan Persalinan (Makalah Kebidanan)

Penggunaan Partograf Dalam Pemantauan Persalinan
Pengertian Partograf
Tata Cara Penggunaan Partograf Dalam Pemantauan Persalinan (Makalah Kebidanan). Partograf adalah alat untuk mencapai informasi yang didasarkan pada observasi/riwayat dan pemeriksaan fisik ibu dalam proses persalinan serta merupakan alat utama dalam mengambil keputusan klinik, khususnya pada persalinan kala I. (Depkes RI, 2007)


Tujuan
1.    Mencatat hasil observasi dan kemajuan persalinan dengan memeriksa pembukaan serviks berdasarkan pemeriksaan dalam.
2.    Mendeteksi apakah proses persalinan berjalan secara normal dan dengan demikian juga dapat mendeteksi secara dini kemungkinan terjadinya partus lama. Hal ini merupakan bagian penting dari proses pengambilan keputusan klinik pada persalinan kala I.
3.    Dokumentasi proses persalinan dan kelahiran dari kala I, II, III, IV dan bayi baru lahir.
Melaksanakan aspek pencatatan (dokumentasi) dari lima benang merah dalam asuhan persalinan normal.

Pengamatan Yang Dicatat Di Partograf
Adapun pengamatan yang dicatat pada fartograf dibagi menjadi 4 bagian, yaitu:
1.    Kemajuan Persalinan
Pada bagian ini yang diperhatikan adalah pada bagian serviks, penurunan bagian terdepan pada persalinan dalam hal ini kepala serta HIS.

2.    Keadaan Janin
Bagian kedua merupakan hal yang diperhatikan pada janin  seperti Frekuensi denyut jantung. Warna, jumlah dan lamanya ketuban pecah serta moulage kepala janin.

3.    Keadaan Ibu
Pada bagian ketiga ini, yang diperhatikan adalah ibu dimana hal-hal yang dicatat adalah nadi, TD, suhu dan urine (volume kadar protein dan aseton), serta obat- obatan dan cairan IV yang diberikan.

4.    Pemberian Oksitosin
Petugas harus mencatat kondisi ibu dan janin  sebagai berikut :
·          Denyut jantung janin, catat setiap jam
·          Air ketuban, catat warna air ketuban setiap melakukan pemeriksaan vagina. Dimana U (selaput utuh), J (selaput pecah, air ketuban jernih), M (Air ketuban bercampur mekonium), D (Air ketuban bernoda darah), dan K (Tidak ada cairan ketuban atau kering)
·          Perubahan bentuk kepala janin ( molding atau molase). Dalam hal ini diberikan kode angka yang terjadi pada sutura (pertemuan dua tulang tengkorak), yaitu : 0 (Sutura terpisah), 1 (Sutura yang tepat atau bersesuaian), 3 (Sutura tumpang tindih dan tidak dapat diperbaiki)
·          Pembukaan mulut rahim (serviks). Dinilai setiap 4 jam dan diberi tanda silang (X)
·          Penurunan : Mengacu pada bagian kepala (dibagi 5 bagian) yang teraba (pada pemeriksaan abdomen atau luar) di atas simpisis pubis; catat dengan tanda lingkar (O) pada setiap pemeriksaan dalam. Pada posisi 0/5, sinsiput (5) atau paruh atas kepala berada di simfisis pubis.
·          Waktu : Menyatakan berapa jam waktu yang telah dijalani sesudah pasien diterima.
·          Jam : Catat jam sesungguhnya.
·          Kontraksi : Catat setiap setengah jam; lakukan palpasi untuk menghitung banyaknya kontraksi dalam hitungan detik, misalnya kurang dari 20 detik, antara 20-40 detik, dan lebih dari 40 detik
·          Oksitosin : Jika memakai oksitosin, catatlah banyaknya oksitosin  pervolume cairan infuse dan dalam tetesan permenit.
·          Obat yang diberikan  : Catat semua obat lain yang diberikan.
·          Tekanan darah : Catatlah setiap 30-60 menit dan tandai dengan anak panah.
·          Suhu badan : Catatlah setiap dua jam.
·          Protein, Aseton dan volume urine : Catatlah setiap kali ibu berkemih. (Asuhan Persalinan Normal, 2004)

Jika temuan – temuan melintas ke arah garis waspada, petugas kesehatan harus melakukan penilaian terhadap kondisi ibu dan janin dan segera mencari rujukan yang tepat. (Asuhan Persalinan normal, 2004)

Dengan menggunakan partograf semua hasil observasi dicatat pada lembar partograf dari waktu ke waktu dengan demikian proses pengambilan keputusan klinik juga harus dilakukan setelah seluruh data dikumpulkan pada setiap waktu. Ini akan membantu bidan untuk memantau proses persalinan, mendeteksi obnormalitas dan melakukan intervensi yang diperlukan segera untuk menyelamatkan ibu dan janin. Keseluruhan proses pengambilan keputusan klinik ini  (Pengumpulan  data ® diagnosis ® penatalaksanaan ® evaluasi) harus dilaksanakan setiap waktu selama proses pemantauan dengan partograf. (Depkes RI, 2007)

Demikian informasi tentang Penggunaan Partograf Dalam Pemantauan Persalinan. Semoga ada manfaatnya.


= Baca Juga =



No comments

Theme images by mammamaart. Powered by Blogger.
Back to Top