Makalah Hakekat Belajar Dan Pembelajaran

Makalah Hakekat Belajar Dan Pembelajaran


A.   HAKEKAT  BELAJAR
Belajar menurut W. Gulö (2002: 23) adalah suatu proses yang berlangsung di dalam diri seseorang yang mengubah tingkah lakunya, baik tingkah laku dalam berpikir, bersikap, dan berbuat. James O. Whittaker (Djamarah,1999) menyatakan bahwa belajar adalah Proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman. Sedanghkan menurut R. Gagne (Djamarah ; 1999:22) Belajar adalah suatu proses untuk memperoleh motivasi dalam pengetahuan, ketrampilan, kebiasaan dan tingkah laku

Pada dasarnya belajar merupakan tahapan perubahan prilaku siswa yang relatif positif dan mantap sebagai hasil interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif (syah, 2003), dengan kata lain belajar merupakan kegiatan berproses yang terdiri dari beberapa tahap. Tahapan dalam belajar tergantung pada fase-fase belajar, dan salah satu tahapannya adalah yang dikemukakan oleh witting yaitu :
·          Tahap acquisition, yaitu tahapan perolehan informasi;
·          Tahap storage, yaitu tahapan penyimpanan informasi;
·          Tahap retrieval, yaitu tahapan pendekatan kembali informasi (Syah, 2003).

Definisi yang lain menyebutkan bahwa belajar adalah sebuah proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh sebuah perubahan tingkah laku yang menetap, baik  yang dapat diamati maupun yang tidak dapat diamati secara langsung, yang terjadi sebagai suatu hasil latihan atau pengalaman dalam interaksinya dengan lingkungan (Roziqin, 2007: 62).

Dari berbagai definisi para ahli di atas, dapat disimpulkan adanya beberapa ciri belajar, yaitu:
1.    Belajar ditandai dengan perubahan tingkah laku (change behavior).
2.    Perubahan perilaku relative permanent. Ini berarti, bahwa perubahan tingkah laku yang terjadi karena belajar untuk waktu tertentu akan tetap atau tidak berubah-ubah.
3.    Perubahan tingkah laku tidak harus segera dapat diamati pada saat proses belajar sedang berlangsung, perubahan perilaku tersebut bersifat potensial
4.    Perubahan tingkah laku merupakan hasillatihan atau pengalaman
5.    Pengalaman atau latihan itu dapat memberi penguatan.

Di dalam tugas melaksanakan proses belajar mengajar, seorang guru perlu memperhatikan beberapa prinsip belajar berikut:
1.    Apa pun yang dipelajari siswa, dialah yang harus belajar bukan orang lain.
2.    Setiap siswa belajar sesuai dengan tingkat kemampuannya
3.    Siswa akan dapat belajar dengan baik bila mendapat penguatan langsung pada setiap langkah yang dilakukan selama proses belajar.
4.    Penguasaan yang sempurna dari setiap langkah yang dilakukan siswa akan membuat proses belajar lebih berarti.
5.    Motivasi belajar siswa akan lebih meningkat apabila ia diberikan tanggung jawab dan kepercayaan penuh atas belajarnya.

Dari beberapa pengertian belajar tersebut diatas, kata kunci dari belajar adalah perubahan perilaku. Dalam hal ini, Benyamin S. Bloom (1956)  mengemukakan perubahan perilaku yang terjadi sebagai hasil belajar meliputi perubahan dalam kawasan (domain) kognitif, afektif dan psikomotor, beserta tingkatan aspek-aspeknya.
1)   Cognitive Domain (Kawasan Kognitif). Adalah kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek intelektual atau secara logis yang bias diukur dengan pikiran atau nalar. Kawasan ini tediri dari:
·        Pengetahuan (Knowledge).
·        Pemahaman (Comprehension).
·        Penerapan (Aplication)
·        Penguraian (Analysis).
·        Memadukan (Synthesis).
·        Penilaian (Evaluation).
2)   Affective Domain (Kawasan afektif). Adalah kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek emosional, seperti perasaan, minat, sikap, kepatuhan terhadap moral dan sebagainya. Kawasan ini terdiri dari:
·        Penerimaan (receiving/attending).
·        Sambutan (responding)
·        Penilaian (valuing).
·        Pengorganisasian (organization).
·        Karakterisasi (characterization)
3)   Psychomotor Domain (Kawasan psikomotorik). Adalah kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek keterampilan yang melibatkan fungsi sistem syaraf dan otot (neuronmuscular system) dan fungsi psikis. Kawasan ini terdiri dari:
·        Kesiapan (set)
·        Meniru (imitation)
·        Membiasakan (habitual)
·        Adaptasi (adaption)

Moh Surya (1997) mengemukakan ciri-ciri dari perubahan perilaku, yaitu :
1)    Perubahan yang disadari dan disengaja (intensional).
Perubahan perilaku yang terjadi merupakan usaha sadar dan disengaja dari individu yang bersangkutan. Begitu juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan
2)   Perubahan yang berkesinambungan (kontinyu).
Bertambahnya pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan dari keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya.
3)    Perubahan yang fungsional.
Setiap perubahan perilaku yang terjadi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu yang bersangkutan, baik untuk kepentingan masa sekarang maupun masa mendatang.
4)    Perubahan yang bersifat positif.
Perubahan perilaku yang terjadi bersifat normatif dan menujukkan ke arah kemajuan.
5)    Perubahan yang bersifat aktif.
Untuk memperoleh perilaku baru, individu yang bersangkutan aktif berupaya melakukan perubahan.
6)    Perubahan yang bersifat pemanen.
Perubahan perilaku yang diperoleh dari proses belajar cenderung menetap dan menjadi bagian yang melekat dalam dirinya.
7)    Perubahan yang bertujuan dan terarah.
Individu melakukan kegiatan belajar pasti ada tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.
8)    Perubahan perilaku secara keseluruhan.
Perubahan perilaku belajar bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan semata, tetapi termasuk memperoleh pula perubahan dalam sikap dan keterampilannya. seorang guru menguasai “Teori-Teori Belajar”. Begitu juga, dia memperoleh keterampilan dalam menerapkan “Teori-Teori Belajar”.

Selanjutntya, Moh. Surya (1997) mengemukakan bahwa hasil belajar akan tampak dalam :
1.    Kebiasaan; seperti : peserta didik belajar bahasa berkali-kali menghindari kecenderungan penggunaan kata atau struktur yang keliru, sehingga akhirnya ia terbiasa dengan penggunaan bahasa secara baik dan benar.
2.    Keterampilan; seperti : menulis dan berolah raga yang meskipun sifatnya motorik, keterampilan-keterampilan itu memerlukan koordinasi gerak yang teliti dan kesadaran yang tinggi.
3.    Pengamatan; yakni proses menerima, menafsirkan, dan memberi arti rangsangan yang masuk melalui indera-indera secara obyektif sehingga peserta didik mampu mencapai pengertian yang benar.
4.    Berfikir asosiatif; yakni berfikir dengan cara mengasosiasikan sesuatu dengan lainnya dengan menggunakan daya ingat.
5.    Berfikir rasional dan kritis yakni menggunakan prinsip-prinsip dan dasar-dasar pengertian dalam menjawab pertanyaan kritis seperti “bagaimana” (how) dan “mengapa” (why).
6.    Sikap yakni kecenderungan yang relatif menetap untuk bereaksi dengan cara baik atau buruk terhadap orang atau barang tertentu sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan.
7.    Inhibisi (menghindari hal yang mubazir).
8.    Apresiasi (menghargai karya-karya bermutu.
9.    Perilaku afektif yakni perilaku yang bersangkutan dengan perasaan takut, marah, sedih, gembira, kecewa, senang, benci, was-was dan sebagainya.

Menurut Gagne (Abin Syamsuddin Makmun, 2003), perubahan perilaku yang merupakan hasil belajar dapat berbentuk :
1.    Informasi verbal; yaitu penguasaan informasi dalam bentuk verbal, baik secara tertulis maupun tulisan, misalnya pemberian nama-nama terhadap suatu benda, definisi, dan sebagainya.
2.    Kecakapan intelektual; yaitu keterampilan individu dalam melakukan interaksi dengan lingkungannya dengan menggunakan simbol-simbol, misalnya: penggunaan simbol matematika. Termasuk dalam keterampilan intelektual adalah kecakapan dalam membedakan (discrimination), memahami konsep konkrit, konsep abstrak, aturan dan hukum. Ketrampilan ini sangat dibutuhkan dalam menghadapi pemecahan masalah.
3.    Strategi kognitif; kecakapan individu untuk melakukan pengendalian dan pengelolaan keseluruhan aktivitasnya. Dalam konteks proses pembelajaran, strategi kognitif yaitu kemampuan mengendalikan ingatan dan cara – cara berfikir agar terjadi aktivitas yang efektif. Kecakapan intelektual menitikberatkan pada hasil pembelajaran, sedangkan strategi kognitif lebih menekankan pada pada proses pemikiran.
4.    Sikap; yaitu hasil pembelajaran yang berupa kecakapan individu untuk memilih macam tindakan yang akan dilakukan. Dengan kata lain. Sikap adalah keadaan dalam diri individu yang akan memberikan kecenderungan vertindak dalam menghadapi suatu obyek atau peristiwa, didalamnya terdapat unsur pemikiran, perasaan yang menyertai pemikiran dan kesiapan untuk bertindak.
5.    Kecakapan motorik; ialah hasil belajar yang berupa kecakapan pergerakan yang dikontrol oleh otot dan fisik.

B.   HAKEKAT  PEMBELAJARAN
Secara umum istilah belajar dimaknai sebagai suatu kegiatan yang mengakibatkan terjadinya perubahan tingkah laku. Dengan pengertian demikian, maka pembelajaran dapat dimaknai sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa, sehingga tingkah laku peserta didik berubah ke arah yang lebih baik (Darsono, 2000: 24). Adapun yang dimaksud dengan proses pembelajaran adalah sarana dan cara bagaimana suatu generasi belajar, atau dengan kata lain bagaimana sarana belajar itu secara efektif digunakan. Hal ini tentu berbeda dengan proses belajar yang diartikan sebagai cara bagaimana para pembelajar itu memiliki dan mengakses isi pelajaran itu sendiri (Tilaar, 2002: 128).

Sedangkan menurut Duffy dan Roehler (1989). Pembelajaran adalah suatu usaha yang sengaja melibatkan dan menggunakan pengetahuan profesional yang dimiliki guru untuk mencapai tujuan kurikulum. Gagne dan Briggs (1979:3). mengartikan instruction atau pembelajaran ini adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa, yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan mendukung terjadinya proses belajar siswa yang bersifat internal. Sedanghkan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.

Berangkat dari pengertian tersebut, maka dapat dipahami bahwa pembelajaran membutuhkan hubungan dialogis yang sungguh-sungguh antara guru dan peserta didik, dimana penekanannya adalah pada proses pembelajaran oleh peserta didik (student of learning), dan bukan pengajaran oleh guru (teacher of teaching) (Suryosubroto, 1997: 34). Konsep seperti ini membawa konsekuensi kepada fokus pembelajaran yang lebih ditekankan pada keaktifan peserta didik sehingga proses yang terjadi dapat menjelaskan sejauh mana tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dapat dicapai oleh peserta didik.

Keaktifan peserta didik ini tidak hanya dituntut secara fisik saja, tetapi juga dari segi kejiwaan. Apabila hanya fisik peserta didik saja yang aktif, tetapi pikiran dan mentalnya kurang aktif, maka kemungkinan besar tujuan pembelajaran tidak tercapai. Ini sama halnya dengan peserta didik tidak belajar, karena peserta didik tidak merasakan perubahan di dalam dirinya (Fathurrohman & Sutikno, 2007: 9).
Pembelajaran pada hakekatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungan, sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik. Dan tugas guru adalah mengkoordinasikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik. Pembelajaran juga dapat diartikan sebagai usaha sadar pendidik untuk membantu peserta didik agar mereka dapat belajar sesuai dengan kebutuhan dan minatnya. Disini pendidik berperan sebagai fasilitator yang menyediakan fasilitas dan menciptakan situasi yang mendukung peningkatan kemampuan belajar peserta didik.

Fungsi-fungsi pembelajaran yaitu sebagai berikut:
1)     Pembelajaran sebagai sistem
Pembelajaran sebagai sistem terdiri dari sejumlah komponen yang terorganisir antara lain tujuan pembelajaran , materi pembelajaran , strategi dan metode pembelajaran, media pembelajaran/alat peraga , pengorganisasian kelas, evaluasi pembelajaran, dan tindak lanjut pembelajaran (remedial dan pengayaan).
2)     Pembelajaran sebagai proses
Pembelajaran sebagai proses merupakan rangkaian upaya atau kegiatan guru dalam rangka membuat siswa belaja, meliputi:
a)   Persiapan, merencanakan program pengajaran  tahunan, semester, dan penyusunan persiapan mengajar (lesson plan) dan  penyiapan perangkat kelengkapannya antara lain alat peraga, dan alat evaluasi, buku  atau media cetak lainnya.
b)   Melaksanakan kegiatan pembelajaran  dengan mengacu pada persiapan pembelajaran  yang telah dibuatnya. Banyak dipengaruhi oleh pendekatan atau strategi dan metode-metode pembelajaran yang telah dipilih dan dirancang penerapannya, serta filosofi kerja dan komitmen guru , persepsi, dan sikapnya terhadap siswa;
c)   Menindaklanjuti pembelajaran  yang telah dikelolanya. Kegiatan pasca pembelajaran ini dapat berbentuk enrichment (pengayaan), dapat pula berupa pemberian layanan remedial teaching bagi siswa yang berkesulitan belajar.
Ciri-ciri pembelajaran sebagai berikut :
1.    Merupakan upaya sadar dan disengaja
2.    Pembelajaran harus membuat siswa belajar
3.    Tujuan harus ditetapkan terlebih dahulu sebelum proses dilaksanakan
4.    Pelaksanaannya terkendali, baik isinya, waktu, proses maupun hasil


C.   TUJUAN BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
1.  Tujuan Intruksional, Tujuan Pembelajaran, dan Tujuan Belajar
Guru-guru merumuskan tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus. Tujuan instruksional khusus (TIK) atau tujuan pembelajaran khusus (TPK) juga disebut sebagai sasaran belajar siswa. Tujuan instruksional (pembelajaran) khusus (TIK/TPK) mempertimbangkan pengetahuan awal dan kebutuhan belajar siswa.
Dari segi guru tujuan instruksional dan tujuan pembelajaran merupakan pedoman tindak mengajar dengan acuan berbeda. Tujuan instruksional (umum dan khusus) dijabarkan dari kurikulum yang berlaku secara legal di sekolah.
Dari segi siswa, sasaran belajar tersebut murupakan panduan belajar. Panduan belajar tersebut harus diikuti, sebab mengisyaratkan kriteria keberhasilan belajar. Keberhasilan belajar siswa merupakan prasyarat belajar selanjutnya. Keberhasilan belajar siswa berarti tercapainya tujuan belajar siswa dengan demikian merupakan tercapainya tujuan instruksional dan sekaligus tujuan belajar bagi siswa.

2.  Siswa dan Tujuan Belajar
Siswa dalah subjek yang terlibat dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Dalam kegiatan tersebut siswa mengalami tindak mengajar, dan merespon dengan tindak belajar. Pada umumnya semula siswa belum menyadari pentingnya belajar. Berkat informasi guru tentang sasaran belajar, maka siswa mengetahui apa dan arti bahan belajar beginya.
Siswa mengalami suatu perses belajar. Dalam proses belajar tersebut siswa menggnakan kemampuan mentalnya untuk mempelajari bahan belajar. Kemempuan-kemampuan kognitif, afektif, psikomotor yang dibelajarkan dengan bahan belajar menjadi semakin rinci dan menguat. Adanya informasi tentang sasaran belajar, adanya penguatan-penguatan, adanya evaluasi dan keberhasikan belajar, menyebabkan siswa semakin sadarakan kemampuan dirinya.

DAFTAR PUSTAKA

Baharuddin, Wahyuni. 2010. Teori belajar dan Pembelajaran. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Darsono, Max, dkk. 2000. Belajar dan Pembelajaran. Semarang: IKIP Semarang Press.
Djamarah, Syaiful Bahri. 1999.  Psikologi Belajar; Jakarta: Rineka Cipta
Fathurrohman, Pupuh dan Sutikno, Sobry. 2007. Strategi Belajar Mengajar melalui Penanaman Konsep Umum & Konsep Islam. Cet. II, Bandung: Refika Aditama.
Gulö, W. 2002. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Grasindo.
Knight, George R. 1982. Issues and Alternatives in Educational Philosphy. Cet. XII, Michigan: Andrews University Press.
Naim, Ngainun dan Patoni, Achmad. 2007. Materi Penyusunan Desain Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (MPDP-PAI). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Roziqin,  Muhammad Zainur. 2007. Moral Pendidikan di Era Global; Pergeseran Pola Interkasi Guru-Murid di Era Global. Malang: Averroes Press.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2007. Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Cet. IV, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Suryosubroto, B. 1997. Proses Belajar  Mengajar di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.

Tilaar, H.A.R. 2002. Pendidikan. Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia; Strategi Reformasi Pendidikan Nasional. Cet. III, Bandung: Remaja Rosdakarya.


= Baca Juga =




= Baca Juga =


No comments

Theme images by mammamaart. Powered by Blogger.
Back to Top